Atur jumlah dan catatan
Stok Total: 1000
Subtotal
Rp1.499.000
Resertifikasi / Perpanjangan Lisensi P3K
Rp1.499.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Semua Etalase
Schedule Resertifikasi / Perpanjangan P3K dilakukan setiap bulan PERSYARATAN PERPANJANGAN PETUGAS P3K : 1. Copy KTP 2. Copy Sertifikat Pelatihan Petugas P3K 3. Surat Keterangan Kerja dari Kantor Pusat 4. Lisensi Asli / Copy Lisensi 5. Pass Photo uk. 2x3 = 3lbr (background merah dan diberi nama di belakang foto) Catatan : Proses Perpanjangan berlangsung 1 – 2 bulan sejak dokumen diterima di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta. Selama menunggu penyelesaian, kami akan mengirimkan surat konfirmasi proses Perpanjangan Petugas P3K di Dinas Ketenagakerjaan sebagai pegangan untuk berbagai keperluan seperti Audit SMK3, Audit ISO dan keperluan lainnya. PENDAFTAR LEBIH DARI 25 ORANG AKAN MENDAPATKAN HARGA KHUSUS...! Info Lebih Lanjut (021)7477-5970 (Kantor) 0818-0532-4943 (Safe Tra) 0877-7665-7810 (Karim) Web: www.safetra.co.id
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan