Download Tokopedia App
Tentang TokopediaMulai Berjualan PromoTokopedia Care
tokopedia-logo
Kategori
Atur jumlah dan catatan

Stok Total: Sisa 9

Subtotal

Rp335.000

Safety Sign Rambu Lalu Lintas DILARANG PARKIR (P Coret) Stiker Scotlite Aluminium 1.2mm

Rp335.000
    DILARANG PARKIR

    Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu dengan huruf ‘P’ dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk memparkir kendaraannya.

    Spesifikasi :
    1. Ukuran : 60x60 cm
    2. Bahan Plat : Aluminium 1.2 mm
    3. Aksesoris Plat : Double Tape 3M Scotch
    4. Bahan Stiker : Reflective Sheeting Cutting
    5. Stiker Reflektif Menyala Saat Tersorot Lampu

    #dilarangparkir
    #rambularangan
    #safetysticker
    #stikervinyl
    #stikerproduk
    #stikerlantai
    #stikerdinding
    #stikerkaca
    #jualstiker
    #safetysignindonesia
    Ada masalah dengan produk ini?

    ULASAN PEMBELI

    5.0/ 5.0

    100% pembeli merasa puas

    1 rating • 0 ulasan

    5(1)100%
    4(0)0%
    3(0)0%
    2(0)0%
    1(0)0%
    Toped Illustration

    Belum ada ulasan untuk produk ini

    Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan