Bersihkan sebelumnya yang akan di pakaikan minyak bulus dengan air hangat suam kuku. Lalu oles minyak bulus secara merata ke area yang di inginkan. Diamkan selama 30 menit, lalu basuh dengan air..
MINYAK BULUS SR12
Banyak yang bertanya-tanya, minyak bulus halal atau haram ?
Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzab menshahihkan bahwa semua yang hidup di laut halal bangkainya, walaupun termasuk yang mungkin hidup di darat, kecuali katak, dan pendapat ini yang dikuatkan oleh Al-Khatib Baghdadi dan Ibnu Hajar Al-Haitsami, selain katak dan hewan yang beracun.
Ini karena kaidah haramnya hewan hidup di dua alam hanya dipegang oleh ulama dalam madzhab Imam Syafi’ie, sedangkan ulama yang lain tidak mengakuinya, mungkin karena kaidah ini tidak kuat dasarnya.
Jadi pendapat yang kuat adalah bahwa semua hewan yang hidup dilaut atau yang hidup dilaut dan darat hukumnya halal kecuali :
1- katak dengan segala jenisnya karena termasuk hewan yang dilarang untuk dibunuh
2- buaya diharamkan karena termasuk binatang buas yang bertaring
3- ular diharamkan karena termasuk binatang yang menjijikkan dan sebagiannya beracun, kecuali kalau hanya bisa hidup di air maka halal hukumnya berdasarkan keumuman dalil halalnya binatang laut.
Jadi selain yang disebutkan diatas, binatang yang hidup dua alam halal hukumnya termasuk anjing laut, penyu, labi-labi, namun harus disembelih karena lebih dominan sebagai binatang darat maka diterapkan atasnya hukum binatang darat, kecuali kepiting tidak perlu disembelih karena termasuk yang tidak ada darahnya.
Jadi, Labi-labi atau Bulus Halal untuk dikonsumsi karena banyak mengandung manfaat, salah satunya untuk kesehatan kulit