Buku Hukum Acara Perdata ISBN 978-979-076-486-6; 16 x 24 cm.; 252 hlm. Terbit/Cetakan ke-1: Maret 2015
Hukum acara perdata adalah peraturan hukum yang menentukan cara menyelesaikan perkara perdata melalui badan peradilan. Peraturan hukum yang mengatur dan menyelenggarakan proses pengajuan perkara kepada hakim/pengadilan. Peraturan hukum yang menjamin, mengatur, dan menyelenggarakan cara hakim mengadili perkata perdata dan atau memutus perkata perdata. Peraturan hukum yang mengatur tahap dan proses pelaksanaan putusan hakim (eksekusi).