Atur jumlah dan catatan
Stok Total: Sisa 2
Subtotal
Rp85.000
Pengantar Cybercrime dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia
Rp85.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Semua Etalase
Pengantar Cybercrime dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia
Buku ini hadir sebagai wujud kepedulian terhadap isu cybercrime yang semakin kompleks dan dinamis di era digital. Kajian dalam buku ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang fenomena cybercrime dalam konteks sistem hukum pidana di Indonesia, termasuk tantangan yang dihadapi dalam penegakkan hukum serta solusi untuk mengatasi hambatan tersebut. Buku ini terdiri atas delapan bab yang saling terintegrasi untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai cybercrime. Bab pertama, Pendahuluan, menguraikan latar belakang dan urgensi pembahasan isu ini, terutama dalam kaitannya dengan perkembangan teknologi dan hukum di Indonesia. Bab ini menjadi pintu masuk bagi pembaca untuk memahami pentingnya sinergi antara teknologi dan hukum dalam memerangi kejahatan siber. Bab kedua, Definisi dan Jenis-Jenis Kejahatan Siber, mengupas berbagai bentuk cybercrime, seperti hacking, pencurian data, phishing, hingga cyber-terrorism. Pemahaman ini penting untuk membangun kerangka analisis yang kokoh dalam upaya penegakan hukum. Bab ketiga, Cybercrime di Indonesia, mengulas perkembangan kasus-kasus kejahatan siber di Indonesia, termasuk upaya regulasi yang telah dilakukan. Bab ini juga mengidentifikasi celah hukum yang masih menjadi tantangan utama dalam penegakan hukum terhadap cybercrime. Pada Bab keempat, Tantangan Penegakan Hukum dalam Kasus Cybercrime, pembahasan difokuskan pada hambatan yang dihadapi lembaga penegak hukum di Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, Peradilan, dan Pemasyarakatan. Bab ini menyoroti tantangan teknis, kelemahan koordinasi, serta keterbatasan sumber daya manusia yang berpengaruh terhadap efektivitas penanganan kasus cybercrime. Bab kelima, Bukti Elektronik dalam Proses Pembuktian Pidana, membahas pentingnya bukti elektronik dalam sistem peradilan pidana modern. Aspek legalitas, validitas, serta tantangan teknis dalam pengumpulan dan pembuktian bukti elektronik dibahas secara mendalam dalam bab ini. Bab keenam, Kolaborasi Internasional dalam Penanggulangan Cybercrime, menyoroti pentingnya kerja sama lintas negara untuk mengatasi sifat cybercrime yang sering kali melampaui batas yurisdiksi nasional. Bab ini memberikan perspektif tentang bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan perjanjian internasional dan kolaborasi global untuk memperkuat sistem penegakan hukum siber. Bab ketujuh, Pelindungan Hak Asasi Manusia dalam Penegakan Hukum Cybercrime, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan dan pelindungan hak asasi manusia. Bab ini mengulas potensi pelanggaran hak dalam proses hukum kasus cybercrime dan cara untuk meminimalkan risiko tersebut. Bab kedelapan, Penutup, menyajikan rangkuman serta rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kasus cybercrime di Indonesia.
Penulis:
Dr. Budiyanto, S.H., M.H.
Editor : Anik Iftitah, S.H., M.H.
Tata Letak : Lilis Khalisatul Karimah, S.H.
Desain Cover : Septimike Yourintan Mutiara, S.Gz.
Ukuran : UNESCO 15,5 x 23 cm
Halaman : vii, 182
ISBN : 978-634-7021-15-1
Terbit Pada : Januari 2025
Anggota IKAPI : No. 073/BANTEN/2023
Penerbit: Sada Kurnia Pustaka
Buku ini hadir sebagai wujud kepedulian terhadap isu cybercrime yang semakin kompleks dan dinamis di era digital. Kajian dalam buku ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang fenomena cybercrime dalam konteks sistem hukum pidana di Indonesia, termasuk tantangan yang dihadapi dalam penegakkan hukum serta solusi untuk mengatasi hambatan tersebut. Buku ini terdiri atas delapan bab yang saling terintegrasi untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai cybercrime. Bab pertama, Pendahuluan, menguraikan latar belakang dan urgensi pembahasan isu ini, terutama dalam kaitannya dengan perkembangan teknologi dan hukum di Indonesia. Bab ini menjadi pintu masuk bagi pembaca untuk memahami pentingnya sinergi antara teknologi dan hukum dalam memerangi kejahatan siber. Bab kedua, Definisi dan Jenis-Jenis Kejahatan Siber, mengupas berbagai bentuk cybercrime, seperti hacking, pencurian data, phishing, hingga cyber-terrorism. Pemahaman ini penting untuk membangun kerangka analisis yang kokoh dalam upaya penegakan hukum. Bab ketiga, Cybercrime di Indonesia, mengulas perkembangan kasus-kasus kejahatan siber di Indonesia, termasuk upaya regulasi yang telah dilakukan. Bab ini juga mengidentifikasi celah hukum yang masih menjadi tantangan utama dalam penegakan hukum terhadap cybercrime. Pada Bab keempat, Tantangan Penegakan Hukum dalam Kasus Cybercrime, pembahasan difokuskan pada hambatan yang dihadapi lembaga penegak hukum di Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, Peradilan, dan Pemasyarakatan. Bab ini menyoroti tantangan teknis, kelemahan koordinasi, serta keterbatasan sumber daya manusia yang berpengaruh terhadap efektivitas penanganan kasus cybercrime. Bab kelima, Bukti Elektronik dalam Proses Pembuktian Pidana, membahas pentingnya bukti elektronik dalam sistem peradilan pidana modern. Aspek legalitas, validitas, serta tantangan teknis dalam pengumpulan dan pembuktian bukti elektronik dibahas secara mendalam dalam bab ini. Bab keenam, Kolaborasi Internasional dalam Penanggulangan Cybercrime, menyoroti pentingnya kerja sama lintas negara untuk mengatasi sifat cybercrime yang sering kali melampaui batas yurisdiksi nasional. Bab ini memberikan perspektif tentang bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan perjanjian internasional dan kolaborasi global untuk memperkuat sistem penegakan hukum siber. Bab ketujuh, Pelindungan Hak Asasi Manusia dalam Penegakan Hukum Cybercrime, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan dan pelindungan hak asasi manusia. Bab ini mengulas potensi pelanggaran hak dalam proses hukum kasus cybercrime dan cara untuk meminimalkan risiko tersebut. Bab kedelapan, Penutup, menyajikan rangkuman serta rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kasus cybercrime di Indonesia.
Penulis:
Dr. Budiyanto, S.H., M.H.
Editor : Anik Iftitah, S.H., M.H.
Tata Letak : Lilis Khalisatul Karimah, S.H.
Desain Cover : Septimike Yourintan Mutiara, S.Gz.
Ukuran : UNESCO 15,5 x 23 cm
Halaman : vii, 182
ISBN : 978-634-7021-15-1
Terbit Pada : Januari 2025
Anggota IKAPI : No. 073/BANTEN/2023
Penerbit: Sada Kurnia Pustaka
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan