Mudd adalah alat takar yang biasa digunakan Rasulullah SAW untuk berwudhu, mandi, menakar zakat fitrah,dll.
Mengapa kita perlu menggunakan Mudd Nabawi ?
Karena untuk meneladani Rasulullah SAW ketika ber wudhu, mandi, menakar zakat fitrah, dan beberapa kegunaan lainnya disamping mengambil keberkahan Mudd.
Keberkahan Mudd Nabawi : ' Allahumma barik Lana fi muddina wa Sha'ina' Artinya ' Ya Allah berikanlah keberkahan pada Mudd dan sha' kami' (HR. Bukhari dan Muslim)
Takaran satu sok setara empat Mudd Cara Takar yang di anjurkan :
Takaran Zakat Fitrah yaitu 4x Takar full gunung (jangan diratakan) untuk satu orang.
Takaran Bayar Fidyah/Mengganti puasa/Mengganti Sholat yg dahulu tdk dikerjakan lalu di Kodho Puasa/Sholat ny Yaitu 1x Takar full Gunung (jangan diratakan) utk 1x Puasa/Sholat utk 1 orang lalu dilanjutkan dengan puasa/Kodho sholat.
Penggunaan Mudd Nabawi :
Berwudhu Mandi Menakar zakat fitra Menakar kaffarah dan fidyah menakar apapun dalam kehidupan sehari hari, seperti menakar beras hendak ingin di masak,dll Keterangan : Sanad Bersambung Kepada KH. Muhammad Syukri unus dan Seterusnya Kepada Baginda nabi SAW.
KETERANGAN : bila cetakan nya berbeda mohon di maklum,karna kami menjual offline dan mengambil stok dari beberapa percetakan,bila cetakan yg di pesan kosong,maka kami akan memberikan cetakan yg berbeda dengan kualitas yg sama dengan cetakan yg di pesan oleh anda, harap maklum. -Jika barang yang dibeli ternyata habis, kami akan menggantikan dengan uang cash atau ditukar dengan barang lain yang harganya sama jam Operasional: Senin-Minggu : 07.30 WIB - 18.30 WIB Hari libur nasional : Libur - Untuk pemesanan sebelum jam 14.00 diproses dihari yang sama (order) - khusus hari Jumat pemesanan sebelum 11.30 diproses dihari yang sama (order) - Untuk pemesanan diatas jam 14.00 diproses dihari berikutnya. - Mohon maaf dan harap maklum.
Selamat Membaca Semoga Bermanfaat Silahkan di beli ya