Atur jumlah dan catatan
Stok: Tidak Dijual
Subtotal
-
Potensi Daya Tarik Wisata Desa Lumbung Tabanan, Bali
Rp75.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Pariwisata
Sejarah daya tarik wisata pada awal perkembangan pariwisata di Indonesia adalah untuk mengistilahkan objek wisata, namun setelah Peraturan Pemerintah (PP) pada tahun 2009 diterbitkan, kata objek wisata selanjutnya tidak digunakan lagi untuk menyebut kata objek wisata yang merupakan suatu daerah tujuan para wisatawan. Untuk memahami pengertian dan makna dari kata daya tarik wisata tersebut, berikut dijabarkan pengertian daya tarik wisata dari beberapa sumber berikut ini: Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009, daya tarik wisata bisa dijelaskan sebagai segala sesuatu yang mempunyai keunikan, kemudahan, dan nilai yang berwujud keanekaragaman, kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau kunjungan para wisatawan. Pengembangan Desa Lumbung sebagai daya tarik wisata dan berbagai strategi pengembangannya adalah usaha yang kreatif dan inovatif untuk memperkaya pembangunan sektor kepariwisataan Kabupaten Tabanan, Bali. Pengembangan daya tarik wisata Desa Lumbung diharapkan akan berdampak positif secara ekonomi maupun dinamika pembangunan sosial dan budaya bagi Kabupaten Tabanan. Jika dilihat dari unsur-unsur pembentuk daya tarik wisata yang ideal maka Desa Lumbung sebagai daya tarik wisata sudah dianggap memenuhi kriteria untuk dikembangkan lebih lanjut. Penulis: Ni Putu Dyah Krismawintari, S.E., M.M. I.W.K. Tejasukmana, S.E., M.M. Ni Luh Putu Suarmi Sri Patni, S.E., M.M. ISBN: 978-623-02-1743-2 Ukuran: 15.5×23 cm Halaman: xii, 79 hlm Tahun: 2020
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan