Penafsiran dan Konstruksi Hukum Oleh : Yudha Bhakti Ardhiwisastra Tahun : 2008 Halaman : 156 Penerbit : Alumni Hakim sebagai organ pengadilan dianggap memahami hukum. Dengan cara bagaimana Hakim dapat menggali dan menemukan apa yang dapat menjadi hukum? Dengan metode penafsiran hukum dan konstruksi hukum yang didapat dalam proses pengadilan dapat ditemukan apa yang menjadi hukum itu.
Komparasi penemuan hukum tidak saja dilakukan berdasarkan proses pengadilan yang berbeda ( Indonesia, Singapura, Jerusalem dan Makhamah Internasional0 tetapi juga wilayah disiplin ilmu hukumnnya berbeda, yaitu dalam tataran hukum nasional dan hukum Internasional. Di sinilah kemungkinan adanya sedikit perbedaan dengan bacaan-bacaan yang telah terbit sebelumnya. Materi Penafsira dan Konstruksi Hukum yang dicakup di dalam buku ini meliputi: Pendahuluan; menafsirkan dan Mengkonstruksi Hukum sebagai Kewajiban Hukum dan Hakim; Aliran dan Cara Penafsiran Perjanjian Internasional dalam Praktek, serta Penemuan Hukum Melalui Putusan Pengadilan.