Download Tokopedia App
Tentang TokopediaMulai Berjualan PromoTokopedia Care
tokopedia-logo
Kategori
Atur jumlah dan catatan

Stok Total: Sisa 8

Subtotal

Rp36.000

Prinsip dan Ketentuan dalam Memvonis Kafir - ‘Abdullathif Alusy Syaikh

Rp36.000
  • Kondisi: Baru
  • Waktu Preorder: 12 Hari
  • Min. Pemesanan: 1 Buah
  • Etalase: Buku Akidah
Prinsip dan Ketentuan dalam Memvonis Kafir (Terjemah Kitab Ushul wa Dhawabith fi at-Takfir)
---------------------------
Penulis : ‘Abdullathif bin ‘Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhab at-Tamimi an-Najdi al-Hanbali
Penahkik : Dr. ‘Abdussalam bin Barjas al-‘Abdul Karim
Penerjemah : Febby Angga
Jumlah Halaman : 106 halaman
Ukuran Kertas : A5
Jenis Kertas : Bookpaper
Jenis Sampul : Softcover
---------------------------
TESTIMONI

“Buku ini merupakan buku yang telah terkaji yang ditulis oleh al-‘Allamah asy-Syaikh ‘Abdullathif bin ‘Abdurrahman — semoga Allah Ta‘ala merahmatinya — dalam rangka mencegah musibah yang sangat berbahaya yang senantiasa dihiasi oleh setan yang menyebabkan sebagian orang yang berintisab kepada kebaikan terjatuh pada perangkapnya dan mereka menyangkanya sebagai suatu kebenaran. Musibah tersebut ialah musibah 'pengkafiran' yang akarnya berasal dari kelompok Khawarij.

Sebab dari penulisan risalah ini adalah terdapat sekelompok dari penganut agama di negeri ini memiliki kecondongan terhadap pemikiran 'Khawarij', maka mereka mencelupkan diri dalam permasalahan vonis kafir tanpa ilmu sehingga mereka menemukan jalan buntu dan terjebak ke dalam labirin... Mereka membuat pengkafiran pada sesuatu perbuatan yang bukan termasuk kekafiran dan mengafirkan orang yang bukanlah orang kafir di dalam syariat Allah Subhanahu wa Ta‘ala... Mereka tidak hanya membatasi diri dengan perkara ini, namun mereka juga membuat fitnah terhadap Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dan menisbatkan diri mereka kepada beliau serta mengklaim bahwa pemikiran mereka ini berasal dari kitab-kitab beliau...

Ketika masalah ini sampai pada tahap ini, mereka dipanggil oleh ulama Najd dan muftinya, al-‘Allamah ‘Abdullathif bin ‘Abdurrahman bin Hasan bin Syaikhul Islam al-Imam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab — semoga Allah merahmati mereka semua —. Beliau kemudian membongkar syubhat mereka, membantah argumentasi mereka, dan membuat keberlepasan diri kakeknya, yaitu Sya
Ada masalah dengan produk ini?

ULASAN PEMBELI

Toped Illustration

Belum ada ulasan untuk produk ini

Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan