Hukum Nikah Siri Penulis: Abu Mansur Al-Asyari ISBN 978-623-209-097-2 xviii, 170 hlm, Uk: 14x20 cm Cetakan Februari 2019 Walaupun buku-buku pernikahan sudah banyak ditulisoleh para Penulis dan Pakar Hukum Islam, namun berdasarkan penelitian penulis, buku-buku tersebut kebanyakan hanya membahas dari sisi Fiqh Munakahat atau secaraHukum Perkawinan di Indonesia dan belum sampai kepadaBuku Panduan Nikah Resmi di KUA. Sedangkan buku ini,penulis desain seringkas mungkin dalam bentuk Buku Panduan Nikah Resmi di KUA. Artinya, berbagai alasan yangselama ini menjadikan seseorang itu menikah secara siri,seperti istilah sekarang kawin lari, penulis memberikan solusinya agar sedapat mungkin menghindari pernikahan siri atau kawin lari tersebut. Kawin lari yang penulis maksud adalah calon pengantin yang menikah di luar izin dari walinya dikarena-kan walinya (ayahnya) tidak merestui pernikahannya.