Atur jumlah dan catatan
Stok: 200
Subtotal
Rp279.538
Yatim Mandiri - Zakat Penghasilan mulai dari 9-10jt - Rp 9,8jt
Rp279.538
Pilih nominal penghasilan: Rp 9,8jt
- Kondisi: Baru
- Waktu Preorder: 5 Hari
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Zakat Penghasilan
Zakat Penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan sebuah profesi, bila telah mencapai nisab. Hasil profesi merupakan sumber penghasilan seseorang seperti pegawai negeri, swasta, konsultan, dokter dan notaris. Para ahli fikih kontemporer bersepakat bahwa hasil profesi termasuk harta yang harus dikeluarkan zakatnya. Contoh sederhana: Ibu Dina berprofesi sebagai karyawan tetap yang mendapatkan total gaji beserta tunjangannya setiap bulan Rp7.000.000. Sedangkan harga beras yang dimakan Ibu Dina saat itu seharga 12.500 /kg. Pertanyaan: 1. Apakah wajib zakat? 2. Berapa nominal zakat yang harus dikeluarkan? Cara menghitung: Nishab 520kg x 12.500 = 6.500.000 (nishab) Maka, gaji bu dina 7.000.000 (telah mencapai nishab) Zakat = (7.000.000 x 2,5%) + admin tokped = 192.500 Jawab: 1. Apakah wajib zakat? jawab: YA 2. Berapa nominal zakat yang harus dikeluarkan tiap bulan? jawab: 192.500 #34;Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. #34; (QS. At-Taubah: 103) Mari terus bersama, dukung berbagai program kebaikan di Yatim Mandiri agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya dengan klik tombol “BELI SEKARANG”.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan