• Pembelian unit motor hanya dapat dilakukan oleh pemegang KTP sesuai dengan wilayah domisili di area pilihan
• Proses order unit motor tidak dapat dibatalkan dan ganti warna, setelah proses check out order
• Customer akan dihubungi Dealer apabila unit dan warna tidak tersedia
• Cara pembayaran sama dengan proses pembayaran produk lainnya dan untuk konfirmasi pemesanan terkait waktu pengiriman produk dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan STNK dan BPKB akan diinfo oleh pihak Dealer
• Proses pengiriman sepeda motor maksimal 4-9 hari kerja setelah berkas-berkas (KTP dan KK) diterima Pihak Dealer. Dan untuk produk indent, customer akan dihubungi pihak Dealer
• Estimasi proses pembuatan STNK adalah 19-30 hari kerja (CKD), serta 45 hari kerja (CBU) setelah unit motor diterima oleh customer. Dan untuk estimasi proses BPKB adalah 3-4 bulan setelah unit motor diterima oleh customer. Prosedur & Estimasi pembuatan STNK dan BPKB sewaktu waktu dapat berubah sesuai dengan kebijakan Kantor SAMSAT setempat.
• STNK dan BPKB wajib diambil sendiri oleh pihak yang bersangkutan sesuai dengan nama pemilik di STNK
• Untuk proses STNK dan BPKB sepenuhnya tanggung jawab Dealer terkait
• Plat Nomor akan diberikan bersamaan dengan serah terima STNK
• Harga sudah termasuk biaya pengiriman (untuk SURABAYA, SIDOARJO, GRESIK, MOJOKERTO) sesuai dengan wilayah KTP dan BBNKB Pajak setempat, namun ada kemungkinan terdapat perubahan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang meliputi :
- Pengenaan biaya tambahan yang mengacu pada peraturan pajak progresif kendaran bermotor yang ditetapkan pemerintah,sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh customer atau bersamaan dalam satu Kartu Keluarga (KK)
- Pengenaan biaya tambahan yang mengacu pada ketentuan perubahan pajak daerah dari kebijakan PEMDA setempat Untuk biaya tersebut, akan ada konfirmasi oleh pihak Dealer
• Penggunaan kendaraan yang diperbolehkan untuk produk ini adalah pribadi dan dinas