Buku ini disusun sesuai dengan perkembangan dari pranata hukum ekstradisi yang terus mengalami perkembangan yang sangat pesat, terutama karena timbulnya pelbagai macam kejahatan atau tindak pidana lintas batas negara yang semakin canggih. Demikian pula, pengaturan pranata hukum ekstradisi tidak lagi terbatas pada perjanjian-perjanjian yang secara khusus mengatur tentang kejahatan internasional karena di dalamnya diintegrasikan pula terkait pranata hukum ekstradisinya. Lebih-lebih lagi dengan diperkenalkan Model Treaty on Extradition oleh Majelis Umum PBB yang dapat dikatakan sebagai perpaduan antara usaha pengkodifikasian dan pengembangan progresif pranata hukum ekstradisi yang oleh negara-negara kini dijadikan sebagai suatu model yang diikuti dalam pembuatan perjanjian-perjanjian ekstradisi baik bilateral ataupun multilateral.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI
5.0/ 5.0
100% pembeli merasa puas
1 rating • 0 ulasan
5
(1)100%
4
(0)0%
3
(0)0%
2
(0)0%
1
(0)0%
Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan