Atur jumlah dan catatan
Stok Total: Sisa 4
Subtotal
Rp8.393
Omedrinat 50 mg 10 Tablet - Obat Mual & Muntah - Halodoc
Rp8.393
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Semua Etalase
Deskripsi
OMEDRINAT merupakan obat yang digunakan untuk mencegah dan mengatasi mabuk perjalanan dan mengobati vertigo, mual atau muntah yang berhubungan dengan terapi elektrosyok (suatu jenis pengobatan untuk gangguan jiwa dengan menggunakan aliran listrik yang dialirkan ke tubuhnya), pembedahan, sakit akibat radiasi.
Indikasi Umum
INFORMASI OBAT INI HANYA UNTUK KALANGAN MEDIS.
Mencegah dan meredakan mabuk perjalanan & mengobati vertigo, mual atau muntah sehubungan dengan terapi elektrosyok, anestesi & operasi, gangguan Labirin, sakit akibat radiasi & sindroma paska fenestrasi
Komposisi
Dimenhydrinate 50 mg
Efek Samping
Bentuk Sediaan
Tablet
Produsen
Mutifa Industri Farmasi
No BPOM:
BPOM: DTL0616909510A1
Golongan Obat
Obat Bebas Terbatas (Biru)
Dosis
Dewasa: 1-2 tablet, diminum 3-4 kali sehari. Anak usia > 12 tahun: 1 tablet, diminum 2-3 kali sehari. Anak usia 8-12 tahun: 1/2 -1 tablet, diminum 2-3 kali sehari. Anak usia 6-8 tahun: 1/4 -1/2 tablet, diminum 2-3 kali sehari. Pencegahan mabuk perjalanan: Dosis awal diberikan 30 menit sebelum bepergian.
Kemasan:
Dus, 10 Amplop, 1 Strip @ 10 Tablet
Satuan Jual:
Per Strip Aturan Pakai
Diminum 30 menit sebelum bepergian Obat Bebas Terbatas (Biru)
OMEDRINAT merupakan obat yang digunakan untuk mencegah dan mengatasi mabuk perjalanan dan mengobati vertigo, mual atau muntah yang berhubungan dengan terapi elektrosyok (suatu jenis pengobatan untuk gangguan jiwa dengan menggunakan aliran listrik yang dialirkan ke tubuhnya), pembedahan, sakit akibat radiasi.
Indikasi Umum
INFORMASI OBAT INI HANYA UNTUK KALANGAN MEDIS.
Mencegah dan meredakan mabuk perjalanan & mengobati vertigo, mual atau muntah sehubungan dengan terapi elektrosyok, anestesi & operasi, gangguan Labirin, sakit akibat radiasi & sindroma paska fenestrasi
Komposisi
Dimenhydrinate 50 mg
Efek Samping
Bentuk Sediaan
Tablet
Produsen
Mutifa Industri Farmasi
No BPOM:
BPOM: DTL0616909510A1
Golongan Obat
Obat Bebas Terbatas (Biru)
Dosis
Dewasa: 1-2 tablet, diminum 3-4 kali sehari. Anak usia > 12 tahun: 1 tablet, diminum 2-3 kali sehari. Anak usia 8-12 tahun: 1/2 -1 tablet, diminum 2-3 kali sehari. Anak usia 6-8 tahun: 1/4 -1/2 tablet, diminum 2-3 kali sehari. Pencegahan mabuk perjalanan: Dosis awal diberikan 30 menit sebelum bepergian.
Kemasan:
Dus, 10 Amplop, 1 Strip @ 10 Tablet
Satuan Jual:
Per Strip Aturan Pakai
Diminum 30 menit sebelum bepergian Obat Bebas Terbatas (Biru)

Dijamin tidak kedaluwarsa
Obat di luar masa konsumsi? Kamu bisa lapor. Selengkapnya
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan