Asam humat (humic acid) telah dikenal sebagai inti atau saripati pupuk organik. Berasal dari sisa-sisa tanaman yang mengalami pelapukan / dekomposisi beratus tahun secara alami (humifikasi) sehingga hanya menyisakan fraksi-fraksi humus yang telah dikenal sebagai material pembenah tanah dan nutrisi bagi tanaman. KOMPOSISI : ● Asam Humat : 60% ● C-organik : 15% ● N total : 1% ● P2O5 total : 5,46% ● K2O total : 1,08% ● pH : 7,48% Fungsi : ● Memperbaiki Kapasitas Tukar Kation (KTK) unsur hara pada tanah-tanah pertanian yang ditanami terus menerus. ● Meningkatkan kapasitas ikat air pada tanah sehingga mengurangi dampak kekurangan air bagi tanaman. ● Membebaskan ion-ion hara N, P, dan K yang terikat pada partikel tanah agar mudah diserap tanaman. ● Sebagai organic chellate untuk ion-ion hara mikro sehingga lebih mudah diangkut ke seluruh bagian tanaman yang memerlukan. ● Mengurangi residu pupuk kimia dan pestisida dalam tanah. ● Sebagai pH buffer (penyangga pH) pada tanah-tanah asam ataupun alkalis.