* NB : Order dibawah Rp. 50.000,- harus menambahkan produk PACKING TAMBAHAN Jalur evakuasi merupakan akses yang dapat dinyatakan aman untuk di lalui sebagai jalur menuju sarana evakuasi atau ke tempat yang aman untuk menghindari bahaya, seperti yang sudah diatur dalam PP No. 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja bahwasanya pengusaha wajib melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja K3. Stiker TITIK KUMPUL (ASSEMBLY POINT MUSTER POINT) sesuai Standar ISO 7010, berfungsi sebagai petunjuk/rambu untuk berkumpul pada saat kondisi darurat. 1. KETERANGAN PRODUK • Stiker TIDAK REFLEKTIF dan TIDAK MENYALA DALAM GELAP. • Gambar tajam, memiliki resolusi tinggi, tidak blur dan tidak pecah. • Bahan Stiker : Vinyl Susu Mohon maaf sebelumnya untuk para pembeli Yth, jika ada masalah/kendala pada barang yg dipesan bisa langsung hubungi kami amp; silahkan dikirim video unboxing barang, kami tidak menerima complain apapun tanpa adanya video unboxing. Komplain berlaku max 2hari setelah barang diterima oleh pembeli. Jika lewat 2 hari, complain tidak akan berlaku. Terimakasih..