Proris telah dinyatakan AMAN oleh BPOM berdasarkan LAMPIRAN II PENJELASAN BPOM RI NOMOR HM. 01.1.2.11.22.179 Tanggal 17 November 2022. Proris adalah obat yang digunakan sebagai pereda demam, nyeri ringan khususnya ketika pasien juga mengalami peradangan, dan mengurangi gangguan inflamasi (peradangan) secara umum. Fungsi: Meredakan demam, mengurangi rasa nyeri pada sakit gigi, sakit kepala, nyeri otot, nyeri pasca operasi setelah cabut gigi dan penyakit reumatik.
Dijamin tidak kedaluwarsa
Obat di luar masa konsumsi? Kamu bisa lapor. Selengkapnya