Stempel Kepala Desa atau Kelurahan Sesuai Keputusan Mendagri No. 45 Tahun 1998 yang umum digunakan, yang bisa anda pakai praktis, karena sudah ada tintanya (tinggal pakai). Bisa digunakan sekitar 600x cap. Ukuran stempel adalah 40mm, sesuai keputusan mendagri no 45 tahun 1998. CARA PEMESANAN "STEMPEL"
Tambahkan "Note" ketika checkout, berisi Nama Kabupaten, Kecamatan dan Nama Desa/Kelurahan. Sebelum dicetak, kami akan kirim approval desain melalui chat. (Jika tidak ada jawaban lebih dari 6 jam, maka akan kami kirim sesuai data yang dikirim) Jika tidak ada balasan approval desain di chat lebih dari 2 jam, maka akan kami kirim sesuai data yang dikirim. CARA PEMESANAN "TAMBAH TINTA UNGU" Hanya tinta artinya anda membeli 1 botol tinta isi ulang stempel flash ukuran 5ml warna UNGU ---------------------------- Q: Bisa Berapa Warna? A: Maksimal 1 warna, yaitu warna ungu. Q: Berapa ukurannya? A: Bulat diameter 40mm, sesuai ketentuan mendagri tahun 1998. Q: Ada Garansi? A: Garansi akan kami kirim ulang produknya, jika: cacat cetak. Q: Bagaimana Jika Habis Tinta? A: Kami menyediakan refill tinta stempel flash, untuk pengisian sangatlah mudah, cukup di teteskan 2-3 tetes dan biarkan tinta stempel meresap.