Stempel Notaris / PPAT yang praktis, karena sudah ada tintanya (tinggal pakai).
Bisa digunakan sekitar 600x cap.
Detail spesifikasi stempel sudah disesuaikan dengan aturan Permen.
- Stempel PPAT sesuai dengan Permen Negara Agraria / Kepala BPN No. 4 Tahun 1999 - Stempel Notaris sesuai dengan Permen Kemenkumham RI No. M.02.HT.03.10 Tahun 2007
CARA PEMESANAN "STEMPEL"
- Tambahkan "Note" ketika checkout, berisi Nama, Gelar, dan Kedudukan Kerja. - Sebelum dicetak, kami akan kirim approval desain melalui chat.
----------------------------
TANYA JAWAB (Q&A)
Q: Berapa ukurannya? A: Diameter 35mm, Detail ada di Foto Produk.
Q: Berapa lama pembuatan Stempel? A: Sekitar 30 menit - 2 jam setelah file desain sudah anda ACC via chat. Proses pengerjaan dilakukan pada saat jam kerja, pukul 08.00 - 18.00 WIB.
Q: Bisa stempel di plastik? A: Tidak Bisa, hanya untuk media kertas.
Q: Ada Garansi? A: Garansi akan kami kirim ulang produknya, jika: ada kerusakan di pengiriman, ada kesalahan atau cacat cetak.
Q: Bagaimana Jika Habis Tinta? A: Kami menyediakan refill tinta stempel flash, untuk pengisian sangatlah mudah, cukup di teteskan 2-3 tetes dan biarkan tinta stempel meresap.
DISCLAIMER
"Toko kami Melayani Pembuatan Stempel, Namun tidak Melayani Pemalsuan Stempel. Dengan Order Stempel di Toko Ini, maka pembeli bertanggung jawab 100% atas kepemilikan stempel."