Kalk Tab adalah suplemen untuk memenuhi kebutuhan kalsium dan nutrisi dalam tubuh. Mengandung Kalsium Laktat yang berfungsi untuk mencegah serta mengatasi kadar kalsium yang rendah di dalam darah atau hipokalsemia. Selain itu juga dapat digunakan sebagai penambah kalsium bagi orang-orang yang butuh kalsium lebih seperti wanita hamil, wanita menyusui, wanita yang memasuki masa menopause dan orang-orang yang mengalami gangguan kesehatan tertentu seperti osteoporosis, rakitis, gangguan kelenjar tiroid, atau penyakit otot tertentu. Tergolong obat bebas, Kalk Tab dapat diperoleh dan digunakan tanpa resep dokter. Detail Produk: Kategori: Vitamin amp; Suplemen Komposisi: Kalsium Laktat 500 Mg Golongan: Obat bebas Rute Obat: Oral Perlu Resep: Tidak Kemasan:Botol, Isi 100 Tablet No. BPOM: SD191555051 Indikasi: Membantu memenuhi kebutuhan kalsium di dalam tubuh untuk pertumbuhan badan, tulang, dan gigi pada anak-anak atau ibu hamil. Kotraindikasi: Hipersensitif terhadap kandungan obat. Dosis: Dewasa : 3 x sehari 1-2 Tablet Anak : 2-3 x sehari 1 Tablet Aturan Pakai: Dikonsumsi sesudah makan Gunakan obat ini secara teratur untuk mendapatkan manfaat terbaik. Konsumsi obat pada jam yang sama di setiap harinya. Perhatian: Hati-hati penggunaan pada pasien dengan riwayat gagal ginjal, gangguan saluran kemih. Hati-hati penggunaan pada ibu hamil dan menyusui. Konsultasikan dengan dokter kandungan. Apabila dokter menyarankan Anda untuk melakukan diet (pengaturan pola makan) khusus, sangat penting untuk mengikuti yang dianjurkan dokter agar mendapat manfaat terbaik. Beri tahu dokter jika sedang mengonsumsi obat-obatan lainnya atau suplemen. Interaksi Obat: Dapat menyebabkan peningkatan risiko aritmia jika digunakan bersama digoxin Dapat meningkatkan risiko hiperkalemia jika digunakan bersama obat lithium Dapat meningkatkan risiko kerusakan paru-paru dan ginjal jika digunakan bersama obat ceftriaxone. Efek Samping: Mual, muntah, perut kembung, nyeri perut, diare
Tips buat cek keaslian produk
Yuk, baca sebelum beli produk kesehatan ini. Selengkapnya