Perhatian!
Khusus metode pembayaran BCA KlikPay pada tanggal 31 Oktober 2023 akan dinonaktifkan.
Wakaf artinya menahan harta yang dapat dimanfaatkan dan/atau diistitsmar-kan tanpa lenyap bendanya, dengan tidak menjual, menghibahkan, dan/atau mewariskannya, dan hasilnya disalurkan dan dikelola secara produktif, sehingga penerima manfaat wakaf yang ada menerima manfaat sepanjang masa. Simak informasi selengkapnya berikut ini:
- FAQ
- S&K
Pertanyaan-pertanyaan seputar Wakaf Uang di Tokopedia
Q: Apa itu Wakaf Uang?
Wakaf uang artinya menggunakan uang sebagai objek wakaf. Uang digunakan sebagai media berwakaf untuk kemudian disalurkan kepada program wakaf; masjid, pesantren, sumur, dan sebagainya.
Q: Apa saja lembaga yang bekerja sama dengan Tokopedia untuk membantu menyalurkan Wakaf Uang?
Berikut daftar Lembaga yang bekerja sama dengan Tokopedia dalam membantu menyalurkan wakaf: Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat
Q: Mengapa harus Wakaf Uang?
Tidak ada batas nominal untuk berwakaf uang. Dengan dana terbatas, Toppers tetap bisa berwakaf tanpa harus menunggu uang terkumpul terlebih dahulu. Batas minimum Rp10.000,- dan batas maksimum Rp100.000.000,-
Q: Apa saja program Wakaf yang tersedia di Tokopedia?
Berikut daftar program penyaluran dana wakaf;
- 1000 Wakaf Sumur ke Seluruh Pelosok Negeri
- Pembangunan Rumah Sakit dan Alat Kesehatan untuk Dhuafa
- Wakaf Produktif Lahan Pertanian se Indonesia
- Pembangunan Lembaga Pendidikan Non Formal
- Pembangunan Masjid dan Pesantren
Q: Mengapa transaksi Wakaf Uang saya batal namun dana belum kembali?
Toppers, apabila transaksi kamu batal dan dana belum kembali silakan menunggu 1x24 jam hari kerja untuk dana refund-nya ya. Namun jika pembayaran kamu belum juga di-refund silakan hubungi Tim Tokopedia Care untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Q: Mengapa kode pembayaran Wakaf Uang saya tidak ditemukan?
Toppers, jangan khawatir apabila kamu tidak menemukan kode atau nomor pembayaran pesanan, kamu dapat mengikuti langkah berikut:
- Klik Notifikasi dengan ikon lonceng pada halaman Tokopedia.
- Pada halaman Tranksaksi, pilih Pembelian dengan keterangan Menunggu Pembayaran.
- Selanjutnya kamu dapat melihat nomor pembayaran.
Q: Mengapa Pembayaran Wakaf Uang Saya Belum Terverifikasi?
Toppers, apabila kamu menggunakan metode pembayaran instan seperti klikBCA, BCA KlikPay, BRImo, CIMB Clicks, BNI SMS Banking, JakOne Mobile Bank DKI, dan LinkAja, maka pembayaran kamu akan terverifikasi secara otomatis.
Namun jika pembayaran kamu belum juga terverifikasi silakan hubungi Tim Tokopedia Care agar kami lakukan pengecekan lebih lanjut.
Q: Saya Sudah Membayar wakaf tapi kenapa saya tidak menerima sertifikat wakaf?
Toppers, untuk pembayaran wakaf yang mendapatkan sertifikat ialah pembayaran wakaf dengan nominal di atas Rp 1.000.000. Namun jika pembayaran wakaf kamu sudah sesuai dengan nominal tersebut namun sertifikat belum juga di terima silakan hubungi Tim Tokopedia Care agar dapat kami lakukan pengecekan lebih lanjut.
Q: Saya Belum Menerima Email yang Menyatakan Wakaf Saya Berhasil
Apabila tidak mendapatkan email yang menyatakan bahwa transaksi telah berhasil, hal ini bisa disebabkan oleh kotak masuk email kamu yang penuh atau sudah tidak aktif kembali. Namun jika kamu belum juga menerima email pembayaran Wakaf berhasil silakan hubungi Tim Tokopedia Care agar kami lakukan pengecekan lebih lanjut.
Q: Dimana Saya Bisa Melihat Report Pembayaran Wakaf saya?
Report pembayaran Wakaf akan dikirimkan ke email kamu, selain itu kamu juga dapat melihat report Wakaf di halaman Wakaf.
Syarat dan Ketentuan Wakaf Uang di Tokopedia
Syarat dan Ketentuan Wakaf Uang di Tokopedia merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi Tokopedia. Penggunaan layanan Wakaf Uang di Tokopedia tunduk pada Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi, Kebijakan Privasi, dan Syarat dan Ketentuan yang tertulis dibawah ini. Pengguna disarankan membaca dengan saksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban pengguna secara hukum.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.tokopedia.com, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT Tokopedia. Jika Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan, maka Pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.tokopedia.com.
A. Definisi
- Tokopedia adalah PT Tokopedia dan seluruh afiliasi atau anak perusahaannya, suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal www.tokopedia.com, yakni situs pencarian toko dan Barang yang dijual oleh Penjual terdaftar.
- Situs/Aplikasi adalah situs www.tokopedia.com milik Tokopedia yang dapat diakses melalui desktop site dan/atau aplikasi yang berbasis “Android” atau “iOS”.
- Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Tokopedia, termasuk namun tidak terbatas pada Penyumbang maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs/Aplikasi.
- Penyumbang adalah individu yang terdaftar sebagai Pengguna pada Situs/Aplikasi atau badan hukum yang melakukan kegiatan menyumbang atas layanan Wakaf Uang di Tokopedia pada Situs/Aplikasi.
- Partner adalah Yayasan Rumah Zakat Indonesia dan/atau Yayasan Dompet Dhuafa Republika atau Yayasan atau Badan Amal Zakat lainnya sepanjang disepakati oleh Tokopedia, yang merupakan sebuah badan hukum berbentuk filantropi yang bergerak dalam mengelola zakat, infak, sedekah, wakaf dan/atau dana sosial lainnya untuk pemberdayaan masyarakat, yang bekerjasama dengan Tokopedia untuk menyediakan layanan Pengumpulan layanan Wakaf Uang di Tokopedia.
- Wakaf Uang adalah sejumlah dana sumbangan berupa uang dari Penyumbang yang terkumpul melalui Situs/Aplikasi untuk diserahkan kepada Partner secara berkala.
- Pengumpulan Wakaf Uang adalah pelaksanaan kegiatan pengumpulan layanan Wakaf Uang di Tokopedia secara online pada Situs/Aplikasi, yang disediakan secara khusus oleh Tokopedia kepada Partner.
- Hari Kalender adalah setiap hari Senin sampai dengan hari Minggu pada kalender Masehi, tidak mempertimbangkan hari libur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
- Hari Kerja adalah setiap hari Senin sampai dengan hari Jumat pada kalender Masehi, kecuali hari libur resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
- Ketentuan Situs adalah Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi, Kebijakan Privasi, Syarat dan Ketentuan ini dan setiap Syarat dan Ketentuan lain yang dapat berlaku untuk atau sehubungan dengan penggunaan Situs/Aplikasi dan seluruh fitur yang terdapat di dalamnya.
- Syarat dan Ketentuan adalah Syarat dan Ketentuan untuk menggunakan layanan Wakaf Uang di Tokopedia.
B. Umum
- Penyumbang memahami dan menyetujui bahwa Tokopedia tidak melakukan pengelolaan terhadap Wakaf Uang dan/atau hanya berperan sebagai penyedia platform yang menghubungkan atau sebagai perantara antara Penyumbang dengan Partner melalui Situs/Aplikasi.
- Layanan Wakaf Uang di Tokopedia hanya bisa digunakan oleh Pengguna terdaftar di Situs/Aplikasi.
- Pembayaran layanan Wakaf Uang di Tokopedia dapat menggunakan semua metode pembayaran yang tersedia pada halaman pembayaran di Situs/Aplikasi, kecuali pembayaran menggunakan metode cicilan.
- Penyumbang memahami dan menyetujui bahwa proses dan/atau keputusan pengelolaan Wakaf Uang merupakan sepenuhnya kewenangan dari Partner.
- Penyumbang menyetujui dan memahami bahwa Tokopedia berhak untuk melakukan (i) membatalkan layanan Wakaf Uang di Tokopedia; (ii) penahanan dana; (iii) pembatalan transaksi; dan/atau (iv) penutupan akun Penyumbang, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk sementara atau untuk selamanya, dalam hal diduga dan/atau terdapat tindakan Penyumbang yang melanggar Syarat dan Ketentuan, Ketentuan Situs dan/atau ketentuan hukum yang berlaku.
- Apabila Pengguna memiliki perselisihan dengan satu atau lebih Pengguna lainnya dan/atau Partner, Pengguna melepaskan Tokopedia (termasuk Induk Perusahaan, Direktur, dan karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut. Dengan demikian maka Pengguna dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.
- Penyumbang memahami dan menyetujui untuk membebaskan Tokopedia dari segala tuntutan kewajiban, ganti rugi dan/atau kompensasi dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan layanan Wakaf Uang di Tokopedia termasuk proses dan pengelolaan Pengumpulan Wakaf Uang oleh Partner.
- Syarat dan Ketentuan ini dapat diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu, Tokopedia menyarankan agar Pengguna membaca secara saksama dan memeriksa Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun, dengan mengakses Situs/Aplikasi, maka dianggap telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini.
- Dengan menggunakan layanan Wakaf Uang di Tokopedia, maka Pengguna dianggap telah memahami dan mematuhi Syarat dan Ketentuan ini serta Ketentuan Situs.
C. Ketentuan Wakaf Uang di Tokopedia
- Penyumbang memahami dan menyetujui bahwa Penyumbang dapat mengatasnamakan Wakaf Uang tersebut atas nama diri sendiri atau sesuai nama pada akun Tokopedia milik Penyumbang dan/atau atas nama lainnya yang akan melakukan kegiatan layanan Wakaf Uang di Tokopedia pada halaman checkout.
- Penyumbang memahami dan menyetujui bahwa dapat memilih salah 1 (satu) dari 2 (dua) Partner yang tersedia pada halaman checkout, yaitu Dompet Dhuafa dan/atau Rumah Zakat atau Partner yang telah disetujui oleh Tokopedia.
- Penyumbang dapat melihat informasi laporan dana Wakaf Uang yang digunakan oleh Partner setiap 7 (tujuh) Hari Kerja pada halaman Wakaf Uang yang dapat ditemukan pada Tokopedia Salam.
- Penyumbang dapat menyumbang dana Wakaf Uang sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu Rupiah) sampai dengan Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah) pada Situs/Aplikasi.
- Penyumbang memahami dan menyetujui bahwa invoice Wakaf Uang di Tokopedia diterbitkan oleh Tokopedia atas nama Partner.
- Email konfirmasi Transaksi Selesai dari Tokopedia akan diberikan secara real time oleh Tokopedia kepada Penyumbang melalui email milik Penyumbang yang terdaftar pada Situs/Aplikasi. Email konfirmasi tersebut merupakan bukti bahwa transaksi layanan Wakaf Uang di Tokopedia telah berhasil dilakukan oleh Penyumbang.
- Penyumbang dapat melakukan pembatalan dan/atau pengembalian dana atas layanan Wakaf Uang di Tokopedia untuk transaksi yang telah dinyatakan selesai oleh sistem pada Situs/Aplikasi maksimal 7x24 jam sejak transaksi yang dinyatakan selesai oleh sistem Tokopedia dilakukan. Pengembalian dana tersebut akan secara real time dikembalikan melalui metode pembayaran yang digunakan oleh Penyumbang maksimal 1x24 jam sejak dilakukannya pengembalian dana.
D. Penggunaan Data
- Dengan menggunakan layanan Wakaf Uang di Tokopedia, Pengguna memberi wewenang kepada Tokopedia untuk menyimpan informasi miliknya dan/atau data terkait penggunaan layanan Wakaf Uang di Tokopedia dalam sistem Tokopedia.
- Tokopedia memiliki kewenangan untuk menolak atau menghapus secara sebagian maupun keseluruhan dari profil Pengguna dan data yang relevan yang dianggap melanggar Ketentuan Situs dan/atau ketentuan hukum yang berlaku.
- Penggunaan data Pengguna sehubungan dengan layanan Wakaf Uang di Tokopedia akan tunduk pada Kebijakan Privasi Tokopedia yang dapat dilihat DI SINI.