Permasalahan kesehatan wanita menurut Islam kerap menjadi bahan kontroversi dalam kehidupan masyarakat modern. Perkembangan ilmu kedokteran modern dan semakin banyaknya jenis layanan kesehatan dan kecantikan bagi kaum wanita sering menjadi bahan perdebatan. Contoh sederhananya adalah program keluarga berencana, proses kelahiran secara caesar, atau pemasangan kawat gigi. Bagaimanakah fiqih Islam memandangnya?
Tentunya, perkembangan dunia kedokteran modern ini menjadi tantangan bagi para ulama masa kini untuk melahirkan fatwa seputar fikih kontemporer tentang kesehatan wanita yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Fatwa yang didukung dasar yang shahih tentunya menjadi pedoman dalam bersikap, supaya hati menjadi tenteram dalam menjalankan ajaran agama.
Buku Fiqih Kesehatan Wanita - Kontemporer mencoba menjawab berbagai pertanyaan tentang fikih kesehatan wanita di dunia kontemporer. Buku ini mencoba memadukan sudut pandang medis dan syariat terkait masalah kewanitaan saat ini dengan mengacu pada ijtihad para fuqaha.
Tidak perlu ragu lagi, semua fatwa seputar fiqih kesehatan wanita yang tersaji dalam buku Fiqih Kesehatan Wanita - Kontemporer ini merujuk pada pendapat ulama yang ahli di bidangnya dan juga beraqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah.