Larutan Penyegar Cap Badak merupakan minuman pereda panas dalam yang memberikan solusi terpercaya dengan kandungan mineral alami (gypsum fibrosum dan calcitum) yang dapat mencegah dan mengobati panas dalam.
Indikasi: Membantu meredakan panas dalam yang disertai tenggorokan kering, sariawan dan membantu menyegarkan badan. Aturan Pakai: Dewasa : Diminum 3 kali sehari 1/2 sampai 1 kaleng.Anak-anak : Diminum 3 kali sehari 1/4 sampai 1/2 kaleng. Nomer Izin Edar: TR082676821 Diproduksi Oleh: SINDE BUDI SENTOSA