Intermi telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dengan nomor BPOM RI MD 227209191185, di samping itu intermi juga mendapatkan sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan LPPOM 0090000300799 dan disertai Label Halal pada kemasannya, Intermi juga memiliki standar produk berlisensi SNI. Intermi diproduksi oleh PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. PERUSAHAAN YANG SAMA DENGAN PRODUK INDOMIE. cocok di santap saat hujan. isi 1 dus 40 bungkus
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI
5.0/ 5.0
100% pembeli merasa puas
1 rating • 0 ulasan
5
(1)100%
4
(0)0%
3
(0)0%
2
(0)0%
1
(0)0%
Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan