Pemutih Makanan / Pewarna Putih Makanan Rajawali R&W 5 g : - Kegunaan : digunakan untuk memberi warna putih pada produk makanan. - Pengaplikasian dapat digunakan untuk memutihkan olahan makanan seperti: Bakpao, Bakso Ikan, pemutih kue lapis, pemutih roti / bahan pangan
Aturan pakai : untuk permen / kembang gula maksimal 500 mg/kg bahan
Halal MUI, No. BPOM RI 277713004100
isi = 12 pieces
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI
5.0/ 5.0
100% pembeli merasa puas
1 rating • 0 ulasan
5
(1)100%
4
(0)0%
3
(0)0%
2
(0)0%
1
(0)0%
Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan