Sertifikat organik memastikan proses dari penyadapan nira aren sampai kedalam kemasan Arenga semua dijalankan tanpa mencampur bahan lain apapun.
Gula aren Arenga yang telah menjadi salah satu yang memiliki sertifikat organik dari INOFICE (Indonesian Organic Farming Certification) dengan nomor 393-INOFICE/LSO-003-IDN/11/18
Arti dari sertifikat organik adalah gula Arenga tidak dicampur dengan bahan lain seperti tepung atau gula putih (untuk menurunkan harga). Dimana produksi tepung ataupun gula putih menggunakan bahan kimia seperti pewarna dan pengawet.
Karena produk merupakan 100% gula aren organik, gula aren arenga hanya bisa dikemas dalam pouch berlapis aluminium. berbeda dengan gula yang sudah dicampur dengan gula putih, yang bisa dikemas dalam kemasan plastik dan tidak menggumpal.
Tersedia harga khusus bagi yang ingin menjadi reseller, dengan harga mulai dari IDR 468.000/box (isi 12), hubungi langsung di message.