Kujang Model Pamor
Bilah Per baja Daun
model Pamor 30 cm
Panjang Total 45 cm
Gagang dan Warangka
Kayu Rasamala di ukir
KUJANG BUKAN SENJATA, TAPI PUSAKA BANGSA SUNDA
Kujang selama ini pada umumnya dikenal masyarakat sebagai sebuah senjata khas Sunda, beberapa informasi yang tertera di sejumlah laman internet juga menyebutkan warisan bersejarah ini dapat digunakan sebagai senjata bahkan alat pertanian.
Namun, sebenarnya sejak tahun 2011, Kujang sudah ditetapkan sebagai Pusaka Bangsa Sunda sesuai Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam Surat Tuntutan No : PDM-92/SUBAN/08/2011, tertanggal 23 November 2011.
Negara sudah mengakui secara hukum bahwa Kujang bukan senjata tetapi Pusaka Bangsa, jadi bebas dibawa kemanapun