Dalam rukun haji atau umroh terdapat rangkaian ibadah tahallul tsani. Apa pengertian tahallul tsani? Simak arti dan penjelasannya berikut ini!
Arti Tahallul Tsani – Ibadah haji hukumnya wajib untuk dilakukan oleh umat Muslim yang mampu. Sebelum berangkat haji, ada baiknya kamu mengetahui syarat, dan tata cara serta rukun haji.
Dalam rukun haji sendiri ada beberapa rangkaian ibadah yang tidak bisa dilewati atau dilompati, sehingga harus sesuai urutan pelaksanaannya. Pada akhir ibadah haji maupun umroh, diakhiri dengan tahallul.
Bentuk tahallul ini ditandai ketika seseorang sudah melakukan segala rangkaian ibadah haji maka dianjurkan untuk menggunting sebagian rambut kepala sebagai penyempurna ibadah yang dilakukan.
Lantas apa perbedaan tahallul pada ibadah haji dengan tahallul pada ibadah umroh?
Baca Juga: Kenali Bedanya Jenis dan Macam-macam Umroh Agar Tidak Keliru
Tahalllul dalam Umroh

Pada ibadah umroh, kamu cukup melakukan satu kali tahallul. Sementara pada ibadah haji, kamu diharuskan untuk melakukan dua kali tahallul.
Dua kali tahallul tersebut dinamakan dengan tahallul awal dan tahallul tsani. Kali ini mari kita bahas mengenai tahallul tsani yuk, Toppers!
Pengertian Tahallul Tsani

Arti Tahallul Tsani secara Harfiah dan Maknanya
Secara bahasa, pengertian tahallul tsani adalah tahallul qubra atau tahallul akhir. Arti tahallul tsani secara harfiah merupakan tahallul yang dikerjakan dalam rangkaian ibadah haji untuk melepaskan diri dari keadaan ihram.
Penjelasan dari arti tahallul tsani tersebut adalah ketika jamaah telah melakukan tiga amalan seperti melontar jumrah Aqobah, bercukur dan tawaf Ifadah serta telah melakukan Sa’i.
Pelaksanaan tahallul tsani ini telah disepakati oleh para ulama dengan syarat telah melaksanakan tiga amalan tersebut dan rangkaian ibadah haji lainnya. Maka dianggap selesai dan diperbolehkan untuk melakukan hal-hal yang sebelumnya diharamkan sebelum Ihram.
Kesepakatan Tahalllul Tsani
Kesepakatan para ulama akan makna tahallul tsani ini didasari oleh sebuah hadist yang memiliki arti:
“Rasulullah beriman bersama para sahabat pada tahun Hudaibiyah (masa perjanjian Hudaibiyah), kecuali Usman dan Abu Qatadah, Ia mendoakan kepada orang yang bercukur gundul (saat tahallul) tiga kali dan mendoakan hanya sekali bagi orang yang hanya memendekkan rambutnya (HR. Ahmad bin Hanbal).”
Baca Juga: Perbedaan Umroh dan Naik Haji yang Perlu Diketahui
Nah, itu dia pengertian tahallul tsani dalam rukun ibadah haji. Bagaimana? Sudah tahu kan maknanya? Yuk, pahami segala hal tentang syarat, juga tata cara pelaksanaan ibadah haji atau umroh sebelum berangkat ya.
Pastikan juga kamu membawa kebutuhan untuk di Tanah Suci Mekkah dan tidak ada yang tertinggal. Bila belum lengkap, ayo segera lengkapi kebutuhan haji dan umroh kamu lewat Tokopedia Salam ya Toppers! Belanja berkah, ibadah pun lancar!
