Kartu kredit milikmu hilang? Segera lakukan langkah-langkah berikut ini agar kartu kredit tidak digunakan oleh orang lain.
Kartu kredit hilang pasti bikin panik. Selain karena kita jadi tidak bisa belanja, pemilik kartu kredit tentu khawatir jika alat transaksi miliknya tersebut disalahgunakan oleh orag yang tidak bertanggungjawab.
Jika kartu kreditmu hilang, kamu jangan panik dan bingung, ya Toppers. Sebab, kamu akan banyak membuang waktu untuk melakukan hal penting yang harus secepat mungkin dilakukan.
Nah, jika kartu kredit kita hilang, berikut ini langkah-langkah yang harus segera kamu lakukan.
1. Jangan Langsung Blokir, Periksa Ulang Hingga Yakin
Karena fisiknya yang tipis, kartu kredit mudah terselip di mana saja. Maka dari itu, lakukan double-check terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan selanjutnya.
Coba kamu ingat-ingat lagi, periksa semua tas, dompet, kantong celana atau baju yang kamu kenakan belum lama ini.
Siapa tahu kartu kredit kamu bukan hilang, melainkan terselip di tempat-tempat tersebut.

2. Ingat Transaksi Terakhir
Apabila langkah pertama sudah dilakukan dan tidak ketemu, coba ingat-ingat di mana kamu melakukan transaksi terakhir.
Bisa jadi kartumu tertinggal di restoran atau di supermarket tempat kamu berbelanja. Jika kamu sudah ingat di mana terakhir kamu melakukan transaksi, segera hubungi atau datangi tempatnya dan tanyakan pada orang yang bertanggung jawab di situ.
3. Hubungi Bank dan Blokir Kartu Kredit
Sudah melakukan dua langkah di atas tapi belum juga menemukan kartu kreditmu yang hilang? Tandanya, kamu harus segera menghubungi bank penerbit kartu.
Usahakan secepatnya dan jangan ditunda. Prosesnya cukup singkat, Toppers. Kamu hanya butuh 5 hingga 15 menit.
Dalam proses pemblokiran, petugas bank akan mewawancarai kamu untuk menanyakan nomor kartu kredit dan informasi pribadi mulai dari alamat, tanggal lahir, nama orang tua hingga transaksi terakhir. Berikut adalah call center sejumlah bank besar di Indonesia:
- Bank BCA : 1500888
- Bank BNI : 1500046
- Bank Mandiri : 14000
- Cimb Niaga : 14041
- Bank BRI : 14017 / 1500017
- Bank Mega : 60010 / 1500010
- Bank HSBC : 64722
BACA JUGA: CARA CEK LIMIT KARTU KREDIT DI 10 BANK TERKEMUKA DI INDONESIA
4. Lacak Transaksi Kartu Kredit
Langkah selanjutnya adalah melacak transaksi kartu kredit. Apabila tidak ada transaksi yang tidak kamu ketahui, artinya kamu aman.
Sebaliknya, jika menemukan transaksi yang tidak kamu kenal, langsung buat laporan ke pihak bank penerbit kartu secepatnya. Jika kamu cepat bertindak, bank bisa membatalkan transaksi terkait.
5. Lapor Kehilangan pada Pihak Berwajib
Setelah kartu kredit diblokir, kamu harus cepat melaporkan kehilangan ke kantor polisi. Tujuannya untuk mendapatkan surat laporan kehilangan. Dokumen ini diperlukan untuk pembuatan kartu kredit baru.

6. Buat Kartu Kredit yang Baru
Jika kamu sudah memiliki surat laporan kehilangan, datangi bank penerbit kartu kreditmu dan ajukan pembuatan kartu kredit pengganti.
Kartu pengganti umumnya akan dikirim ke alamat pemegang kartu dalam 24 jam. Jika kamu menggunakan pembayaran otomatis pada kartu kreditmu, seperti terhubung ke akun Paypal atau lainnya, langsung segera hapus dan perbarui data di akun.
7. Lebih Berhati-hati
Proses memblokir dan menerbitkan kartu kredit pengganti memang tidak sulit. Tapi tidak berarti kamu jadi tidak bertanggung jawab akan kartu kreditmu.
Bagaimanapun kamu harus meluangkan waktu untuk mengurus pemblokiran dan pembuatan kartu kredit baru, bukan?
BACA JUGA: PANDUAN CARA MENUTUP KARTU KREDIT
Jadi, begitulah 7 cara untuk mengurus kartu kredit yang hilang. Kartu kredit hilang harus kamu langsung tindaklanjuti karena banyak risiko yang dapat terjadi apabila tidak segera dilaporkan.
Sebagai pengguna kartu kredit, jangan lupa untuk selalu membayar tagihan bulanan kartu kredit.
Agar kamu tidak telat, kamu bisa menggunakan Tokopedia untuk membayar tagihan kartu kredit di mana saja dan kapan saja.
