Kuliah jurusan hukum menjadi jurusan yang populer dan diminati banyak calon mahasiswa. Apa saja prospek pekerjaannya?
Prospek Kerja Kuliah Jurusan Hukum — Kuliah jurusan Hukum, kamu akan mempelajari berbagai sistem hukum yang berkaitan dengan kehidupan kemasyarakatan. Cakupan yang akan kamu pelajari, yaitu termasuk konstitusi, hukum perdata, hukum tata negara, hukum pidana dan tata pidana, serta hukum dagang.
Kuliah jurusan Hukum mendorong kamu untuk memiliki kemampuan dalam menghafal, berpikir kritis, berpikir logis, kemampuan analisis, menyelesaikan masalah, hingga keahlian dalam berkomunikasi.
Tidak melulu menghafal pasal, kuliah jurusan Hukum akan lebih banyak mengajakmu untuk menganalisis kasus-kasus hukum yang terjadi di lingkungan sekitar. Tentunya hal tersebut akan meningkatkan daya nalar dan kemampuan berpikir kritis.
Jurusan Hukum termasuk salah satu jurusan kuliah yang sudah ada sejak dahulu. Meskipun begitu, peminat dari jurusan ini tetap tinggi, salah satunya karena prospek kerja yang menjanjikan. Kira-kira jurusan Hukum apa saja prospek kerjanya, ya? Yuk, cek selengkapnya di bawah ini!
BACA JUGA: 11 FUNGSI DAN TIPE GAYA KEPEMIMPINAN, BERINTEGRITAS DAN MENGINSPIRASI
Prospek Pekerjaan untuk Lulusan Hukum
Lulusan jurusan Ilmu Hukum memiliki banyak pilihan pekerjaan yang sejalan dengan ilmu yang dipelajarinya. Di bawah ini, sudah disusun beberapa jenis pekerjaan untuk lulusan Ilmu Hukum, antara lain:
1. Hakim
Sumber Gambar: Reuters
Menjadi pekerjaan yang lekat dengan lulusan Ilmu “Hukum”, profesi “Hakim” merupakan salah satu prospek kerja yang bisa kamu tuju ketika kuliah jurusan Hukum.
Hakim memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memimpin dan memutuskan suatu perkara yang terjadi di dalam persidangan. Tindakan ‘ketuk palu’ juga menjadi hal yang dilakukan oleh Hakim untuk memutus suatu perkara.
Hakim dapat menjalankan tugas peradilan (yudisial) di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), atau Peradilan Agama. Dalam menjalankan tugas, Hakim akan dibantu oleh seorang Panitera yang men dengan arsip persidangan. Syarat menjadi seorang hakim adalah lulus masa studi S1 jurusan Ilmu Hukum.
2. Jaksa
Sumber Gambar: The Associated Press
Jaksa memiliki tugas untuk menyampaikan dakwaan atau tuduhan terhadap seseorang yang diduga telah melakukan tindak pelanggaran hukum.
Dalam UU No. 16 Tahun 2004, disebutkan bahwa Jaksa berwenang sebagai penuntut umum dan pelaksanaan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Jaksa dapat menjalankan tugas pada bidang pidana, tata usaha negara, hingga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Syarat menjadi seorang jaksa adalah lulus masa studi S1 jurusan Ilmu Hukum.
3. Pengacara
Sumber Gambar: Getty Images
Pengacara (Advokat) adalah profesi yang menawarkan jasa hukum untuk suatu urusan sengketa yang terjadi di dalam atau di luar pengadilan. Pengacara sering dipahami sebagai seseorang yang memiliki pekerjaan untuk membela klien di persidangan.
Namun, secara lebih rinci, deskripsi tugas atau jasa hukum yang ditawarkan pengacara, seperti konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, maupun tindakan hukum lainnya untuk kepentingan perorangan, badan hukum, atau lembaga lainnya.
Dalam praktiknya, pengacara wajib mengkhususkan diri pada bidang tertentu. Profesi Pengacara ini bisa menjadi tujuan kamu yang kuliah jurusan Hukum ketika lulus dari S1 jurusan Ilmu Hukum.
BACA JUGA: PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI KERJA KERAS, KAMU SALAH SATUNYA?
4. Diplomat
Sumber Gambar: Edumor
Diplomat merupakan perwakilan Pemerintah yang ditempatkan di suatu negara untuk melaksanakan kepentingan yang terkait dengan hubungan antar negara.
Tidak selalu ditempatkan di luar negeri, seorang Diplomat dapat ditugaskan di dalam negeri, misalnya di Kementerian Luar Negeri. Selain itu, Diplomat juga dapat ditugaskan di Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal di berbagai negara, atau kantor tempat kedudukan organisasi regional dan internasional, seperti Sekretariat ASEAN.
Diplomat memiliki lima tugas utama, yaitu mewakili (representing), melindungi (protecting), bernegosiasi (negotiating), mempromosikan (promoting), dan melaporkan (reporting). Kemampuan utama yang wajib dimiliki seorang diplomat adalah kemampuan komunikasi, bernegosiasi, dan penguasaan bahasa asing.
Sebagai lulusan S1 jurusan Ilmu Hukum, kamu juga dapat menjadikan Diplomat sebagai profesi tujuanmu.
5. Notaris
Sumber Gambar: Mobley Reporting
Notaris adalah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta autentik. Secara sederhana, notaris adalah pekerjaan yang berhubungan dengan pembuatan dan pengorganisasian arsip.
Secara rinci, pekerjaan notaris selain membuat akta, yaitu mewakili klien dalam prosedur hukum, membuat dokumen untuk diserahkan ke pengadilan, jaksa penyidik, atau kantor hakim.
Seorang Notaris juga dapat membantu klien dalam hal perorangan, seperti pergantian nama pemilik harta tak bergerak karena terjadinya jual-beli atau terkait warisan, dan sebagainya.
Berbeda dengan prospek kerja sebelumnya, untuk menjadi seorang notaris, kamu perlu memiliki ijazah S1 Ilmu Hukum, lulus Magister (S2) Kenotariatan, dan telah berusia 27 tahun.
Kamu juga perlu memiliki pengalaman magang atau bekerja sebagai karyawan Notaris paling singkat dua tahun, untuk diangkat menjadi Notaris.
6. Konsultan Hukum
Sumber Gambar: Advokat Konsultan Hukum Jatim
Konsultan Hukum, yaitu seseorang yang menjalankan tugas non-litigasi untuk memberikan pandangan, nasihat, atau arahan kepada klien. Dalam persidangan di muka pengadilan (litigasi), seorang konsultan hukum tidak dapat mewakili kliennya.
Sebagai Konsultan Hukum, kamu akan mengaplikasikan ilmu terkait pasal-pasal dan melakukan review dokumen untuk keperluan hukum seperti sidang. Untuk kamu yang memiliki latar belakang S1 jurusan Ilmu Hukum, kamu dapat bekerja sebagai Konsultan Hukum di sebuah lembaga tertentu.
7. Birokrat
Sumber Gambar: dpr.go.id
Seorang lulusan Ilmu Hukum sangat mungkin untuk bisa menjadi birokrat atau politisi. Birokrat adalah seseorang yang bekerja pada lembaga Pemerintahan dalam negeri, atau yang biasa disebut dengan aparatur negara, seperti Kementerian, Departemen, DPR, DPRD, DPD, dan lain-lain.
Dengan berbekal Ilmu Hukum dan kemasyarakatan, menjadi seorang Birokrat tentu sejalan dengan pengetahuan yang dimiliki karena menjalankan tugas berdasarkan aspirasi rakyat.
Untuk menjadi seorang birokrat atau politisi, berkarir di partai politik menjadi modal awal untuk bisa menduduki posisi Pemerintahan atau anggota parlemen.
BACA JUGA: 10 CONTOH DESKRIPSI DIRI DI CV & SAAT INTERVIEW, RINGKAS DAN MENARiK!
Nah, itu dia berbagai prospek pekerjaan jurusan Ilmu Hukum yang bisa kamu tuju setelah lulus kuliah jurusan Hukum! Bagaimana, Toppers, sekarang kamu sudah tau setelah lulus kuliah jurusan Hukum kerja apa?
Sebelum memulai kuliah atau kerja, yuk, persiapkan kebutuhan alat tulis kantor dengan mudah, cepat, aman dan dengan harga terbaik hanya di Tokopedia. Kunjungi Tokopedia sekarang dan jangan lewatkan berbagai promo menariknya!
Penulis: Nabila Zahra Apriliani