Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, terlebih yang tinggal di kota besar, keberadaan mal tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari.
Sebab, hampir setiap kebutuhan hidup mulai dari hiburan, pakaian dan makanan bisa diperoleh hanya dengan mendatangi mal.
Mal memang memudahkan dan membuat hidup lebih praktis. Tak heran jika mulai dibukanya kembali sejumlah mal di kota besar di Indonesia, seiring pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ditanggapi positif oleh banyak pengunjung mal.
Meski demikian, masyarakat harus tetap menerapkan prosedur kebersihan dan keamanan yang sepenuhnya mengacu pada protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.
Protocol kesehatan yang diterapkan pada Mal di antaranya:
- Pemeriksaan suhu:
- Suhu tubuh di atas 37,5 tidak diperbolehkan masuk ke mall:
- Pemeriksaan suhu untuk semua visitor disemua pintu masuk mall
- Untuk tenant yang memiliki pintu masuk terpisah juga wajib melakukan pemeriksaan suhu.
- Karyawan tenant dan mall wajib melakukan pemeriksaan suhu di pintu masuk karyawan
2. Wajib menggunakan masker selama berada di area mall.
3. Mall menyiapkan hand sanitizer touch less atau menggunakan pedal kaki di beberapa area seperti pintu masuk, depan lift, etc. Mall juga menyiapkan area cuci tangan di beberapa titik contohnya area masuk mall atau area masuk karyawan.
4. Lift sudah menggunakan sistem touch less sensor dan pedal kaki. Di beberapa mall diterapkan juga security yang bertugas mengoperasikan lift.
5. Signage atau sticker social distancing di beberapa area seperti lift dan escalator, juga dilengkapi dengan marking, food court area, juga di area tempat duduk yang disiapkan mall buat pengunjung. Untuk tenant restoran / F&B juga wajib menyediakan stiker jaga jarak.
6. Menganjurkan customer melakukan sistem pembayaran cashless.
7. Pembersihan fasilitas mall dan disinfectant setiap hari secara rutin di semua area yang bisa disentuh, contoh pegangan escalator, toilet, mushola, sistem saluran udara, pembuangan sampah, area sanitasi, smooking room, dan semua area service.
8. Karyawan tenant wajib menggunakan face shield, masker dan sarung tangan.
9. Menyiapkan signage baik printed maupun digital untuk semua protocol yang diterapkan.
10. Menyiapkan area tunggu terpisah untuk gojek atau grab atau pembelian delivery melalui aplikasi online.
12. Melakukan pemeriksaan medis ke karyawan mall dan tenant sebelum mall di buka.

Nah, itulah sejumlah prosedur yang dapat diikuti untuk seluruh jaringan mal yang ada di Indonesia
Bagi kamu yang berencana mengunjungi Mal, pastikan untuk membeli voucher makan dan belanja yang berlaku di Tokopedia dan dapatkan diskon harga menarik.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, kunjungi Tokopedia sekarang juga dan dapatkan voucher yang kamu butuhkan.
