Berikut ini seluk beluk santunan anak yatim yang perlu kamu ketahui jika berencana menyantuni anak yatim.
Islam merupakan agama yang damai, penuh kasih sayang, dan sejahtera. Tidak heran apabila terdapat anjuran, bahkan perintah kebaikan untuk diamalkan umatnya.
Sebagai suatu agama yang dirahmati, Islam memiliki berbagai ibadah yang perlu dilakukan umat Muslim. Ibadah tersebut ada yang bersifat wajib dan sunah. Nah, salah satun ibadah adalah menyantuni anak yatim.
Menyantuni anak yatim dapat selalu menjadi kesempatan baik sebagai kegiatan berbagi sekaligus beribadah.
Pengertian Anak Yatim dalam Islam
Seseorang bisa jadi berkecukupan secara materiil maupun nonmateriil. Akan tetapi, ada pula yang membutuhkan bantuan agar mencukupi kebutuhan sehari-harinya, terutama anak yang kehilangan ayahnya.
Sebab, dalam keluarga seorang ayah memiliki peranan penting. Ayah berfungsi sebagai kepala keluarga dan bertugas memenuhi kebutuhan hidup anggota keluarganya.
Lantas, bagaimana jika seorang anak telah kehilangan atau tidak memiliki seorang ayah? Anak yang telah kehilangan ayahnya dikenal di masyarakat sebagai anak yatim.
Berdasarkan definisi syariat, kata yatim ditujukan kepada mereka yang tidak memiliki ayah ketika berusia anak-anak atau masih dalam keadaan belum balig secara biologis, psikologis, dan sosiologis.
BACA JUGA: MAZAM-MAZAM JENIS ZAKAT DALAM ISLAM
Sementara itu, berdasarkan KBBI daring, yatim berarti ‘tidak beribu atau tidak berayah lagi karena ditinggal mati’.
Kondisi tersebut pun membuat anak yatim memerlukan santunan dan bantuan orang-orang yang berlebih rezekinya dan sudah balig tentunya.
Kepedulian terhadap anak yatim dapat dikatakan sebagai suatu tradisi dan kebiasaan yang telah mengakar di kalangan umat Muslim sepanjang sejarah. Bukan hanya persoalan empati, penyaluran rasa kasih ini menjadi amalan yang dianjurkan Nabi Muhammad juga.
Sahl bin Sa’ad berkata bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,” kemudian beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau, serta agak meregangkan keduanya.
Bahkan, terdapat juga potongan ayat Quran yang mengandung anjuran amalan untuk memberi santunan anak yatim.
“Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim, dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik” (QS An-Nisa:8).
Baik hadis maupun potongan ayat Quran sama-sama menganjurkan kebajikan untuk menyantuni anak yatim ini. Apalagi, Rasulullah sangat menyayangi anak yatim.
Oleh karena itu, umat Muslim memiliki keutamaan untuk menyantuni anak yatim dan berbagi kebermanfaatan.
Siapa Saja yang Dapat Disebut Sebagai Anak Yatim?
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, baik secara definisi syariat maupun hakikat, anak yatim merujuk pada mereka yang tidak lagi memiliki ayah, belum balig, dan membutuhkan santunan untuk menunjang kehidupan sehari-hari yang sejahtera.
Dalam pembahasan ini, sebenarnya berbagai ulama memiliki syarat yang berbeda-beda terkait anak yatim.
Ada ulama yang menyebutkan bahwa anak yatim terbatas pada syarat usia kebaligan. Sementara itu, ada juga ulama yang menyebutkan bahwa anak yatim tidak terbatas pada usia saja, melainkan kemapanan dirinya dalam mengelola harta dan kemandirian hidup.
Meskipun demikian, anak yatim tetap memiliki hak untuk disantuni oleh mereka yang memiliki kecukupan rezeki serta kemapanan psikologis dan sosiologis.
Apa saja bentuk santunan anak yatim?
Santunan anak yatim dapat diberikan dalam bentuk bendawi maupun nonbendawi. Bendawi berarti segala sesuatu yang bersifat materiil, seperti harta.
Santunan anak yatim yang berupa nonbendawi maksudnya segala sesuatu yang dapat diberikan dalam bentuk psikologis maupun sosiologis, seperti pendidikan, dukungan moral, dan kasih sayang.
Menyantuni anak yatim pun tidak terlepas dari keutamaan untuk memberikan dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, misal makan, minum, pakaian, pengasuhan, dan ajaran agama.
Jika anak yatim memiliki harta warisan, harta warisan tersebut harus dipergunakan dengan tujuan kemaslahatan anak tersebut. Ketika dia sudah beranjak dewasa, anak tersebut berhak menerima harta warisan sepenuhnya.
BACA JUGA: PERBEDAAN MENDASAR ANTARA INFAQ DAN SEDEKAH
Demikianlah ulasan mengenai keutamaan menyantuni anak yatim. Nah, bagi kamu yang ingin meringankan sesama khususnya anak yatim, Tokopedia kini telah menjadi mitra sejumlah lembaga penyalur donasi resmi.
Melalui fitur Tokopedia Salam, kamu bisa menyalurkan zakat, santunan hingga berbagai macam bentuk donasi lainnya.
Jadi, jangan tunda lagi keinginan untuk berbagi. Ayo salurkan kebaikan sekarang juga melalui Tokopedia.