Apa saja tipe pelanggaran Kekayaan Intelektual yang dapat Anda laporkan?

icon
Pelanggaran Merek (termasuk produk palsu)
Anda dapat mengajukan laporan Pelanggaran Merek apabila Anda menemukan adanya konten penawaran produk (baik produk secara keseluruhan maupun nama produk) milik penjual melalui situs/aplikasi Tokopedia yang melanggar hak merek anda, termasuk pada:
  1. Produk diduga palsu / imitasi
  2. Penggunaan merek tanpa izin pada nama produk
  3. Penggunaan merek tanpa izin pada gambar produk
  4. Penggunaan merek tanpa izin pada deskripsi produk
icon
Pelanggaran Hak Cipta
Anda dapat mengajukan laporan Pelanggaran Hak Cipta apabila Anda menemukan adanya konten penawaran produk yang menggunakan hasil ciptaan Anda tanpa hak, termasuk pada:
  1. Produk bajakan
  2. Pelanggaran hak cipta pada gambar produk
  3. Penggunaan ciptaan tanpa izin pada barang yang dijual
  4. Pelanggaran hak cipta pada deskripsi produk

Bagaimana cara Anda melakukan pelaporan?

PERSETUJUAN DAN PELEPASAN

Mengajukan laporan permohonan penghapusan konten pada penawaran produk adalah tindakan yang dapat melibatkan proses hukum kedepannya. Dengan melakukan pelaporan melalui formulir daring yang telah kami sediakan, Anda memberikan persetujuan kepada Tokopedia untuk menyimpan laporan Anda dan meneruskan informasi Anda berupa Nama, Perusahaan, Jabatan, Alamat Email, Nomor Telepon, serta lampiran yang Anda unggah kepada pihak yang Anda laporkan atau pihak terkait lainnya. Melalui ini, Anda menyatakan bahwa akan melepaskan Tokopedia, karyawan, termasuk seluruh afiliasinya serta bertanggung jawab penuh atas proses hukum yang dapat terjadi di kemudian hari akibat tindakan ini termasuk, namun tidak terbatas pada adanya tuntutan hukum dari pihak ketiga yang disebabkan oleh kesalahan dan kelalaian Anda pada saat mengajukan laporan.

Instruksi

  • number-0

    Anda perlu memahami dan menyetujui masing-masing jenis pelaporan yang telah dijelaskan pada poin sebelumnya.

  • number-1

    Anda perlu memahami dan menyetujui penjelasan pada bagian Persetujuan dan Pelepasan.

  • number-2

    Anda perlu menyiapkan dokumen penunjang yang diwajibkan sesuai dengan jenis pelaporan yang dipilih.

  • number-3

    Anda dapat mengajukan laporan melalui Portal Pelaporan KI berikut. Temukan panduan penggunaan Portal Pelaporan KI di sini.

  • number-4

    Laporan yang Anda berikan akan dievaluasi paling lambat 14 hari kerja setelah laporan dikirim.

  • number-5

    Jika Anda ingin melaporkan jenis pelanggaran lain yang terkait dengan izin distribusi, silahkan baca artikel berikut.

Dokumen Penunjang yang Diwajibkan

Dokumen dapat disiapkan dalam bentuk .pdf dan berukuran kurang dari 20MB
Pelanggaran Merek
Untuk jenis pelaporan ini, Anda wajib melampirkan:
  • Sertifikat Merek yang sudah terdaftar dan masih berlaku di wilayah Republik Indonesia.
  • Identitas Pelapor/pihak yang melakukan laporan, seperti: KTP, Paspor dan bukti identitas lainnya.
Pelanggaran Hak Cipta
Untuk jenis pelaporan ini, Anda wajib melampirkan bukti bahwa konten penawaran produk yang dilaporkan tersebut melanggar Hak Cipta Anda seperti:
  • Surat Pencatatan Ciptaan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual RI atau surat pernyataan pemegang hak cipta yang ditandatangani.
  • Bukti kepemilikan ciptaan (surat pernyataan, surat kuasa, bukti pengalihan, dsb.).
  • Perjanjian dengan penerbit buku.
  • Identitas Pelapor/pihak yang melakukan laporan, seperti: KTP, Paspor dan bukti identitas lainnya.
  • Bukti pendukung lainnya.
bg-report

Ingin melaporkan pelanggaran?

Apa saja yang perlu diperhatikan saat mengisi formulir pelaporan?

Untuk menghindari kesalahan teknis, kami merekomendasikan untuk mengakses formulir laporan daring menggunakan perangkat Google Chrome atau Mozilla Firefox yang terbaru.

Apabila Pelapor adalah pihak yang ditugaskan dan/atau dikuasakan, maka Pelapor harus melampirkan surat tugas, surat kuasa, atau surat keterangan yang menerangkan bahwa pelapor berwenang memberikan laporan, serta ditandatangani oleh pemilik atau prinsipal atas suatu produk yang dilaporkan.

Semua kolom yang tersedia dalam formulir laporan harus terisi.

Pada kolom “Nama Produk” hanya dimasukkan 1 (satu) nama merek/brand yang sesuai dengan jenis laporan dan bukti yang dimiliki. Contoh: nama merek yang sesuai dengan yang tertulis dalam sertifikat merek, dll.

Pada kolom “Link Produk” harus berisi tautan yang spesifik mengarah ke halaman konten penawaran produk yang dilaporkan. Kami akan menolak laporan Anda apabila:

  1. Tautan yang dilaporkan bukan tautan spesifik, melainkan tautan toko.
  2. Tautan yang dilaporkan adalah tautan lainnya, seperti tautan yang mengarah ke situs selain situs Tokopedia, dan lainnya. Untuk mempermudah laporan, Anda dapat menyalin tautan yang terdapat pada kolom ‘address bar’ pada perangkat yang Anda pakai untuk setiap konten penawaran produk.

Pada kolom “Link Produk“, perlu diperhatikan juga beberapa hal supaya laporan yang Anda lakukan efektif:

  1. Anda dapat melampirkan lebih dari satu tautan produk di setiap laporan (maksimal sebanyak 5000 tautan produk di setiap laporan).
  2. Hindari pelampiran tautan produk yang duplikat.
  3. Apabila produk yang ingin Anda laporkan memiliki banyak varian, Anda tidak perlu untuk melampirkan semua tautan produk dari varian tersebut, cukup melampirkan salah satu variannya saja, karena varian produk yang lainnya akan otomatis diturunkan.
Anda diimbau untuk hanya melaporkan produk yang melanggar Kekayaan Intelektual. Kami sangat melarang setiap laporan penyalahgunaan karena masalah distribusi eksklusif atau masalah harga. Tokopedia berhak mengaktifkan produk dan membatasi akses Anda terhadap layanan dasbor IP Protection dikarenakan laporan yang tidak sesuai tersebut.

Apa yang Perlu Diketahui Setelah Laporan Diajukan?

Laporan akan dievaluasi dan pelapor akan menerima email

Setelah laporan berhasil diajukan, pelapor akan menerima email konfirmasi pelaporan pada alamat email yang anda cantumkan pada formulir pelaporan. Tokopedia akan melakukan pemeriksaan terhadap formulir pelaporan beserta dokumen pendukung yang telah dilampirkan selambat-lambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari setelah laporan diterima.

Apabila laporan Anda disetujui, maka Anda akan menerima email konfirmasi penurunan konten pada alamat email yang anda cantumkan pada formulir pelaporan.

Apabila laporan anda ditolak, maka Anda akan menerima email penolakan yang berisikan alasan penolakan laporan. Anda dapat melakukan pelaporan kembali melalui formulir pelaporan apabila anda dapat melakukan perbaikan sesuai dengan informasi yang terdapat pada email alasan penolakan laporan.

Laporan yang disetujui, produknya akan dihapus dan produk serupa berpotensi tidak dapat dijual

Setelah laporan disetujui oleh tim Tokopedia, produk yang dilaporkan akan dihapus dalam kurun waktu maksimal 14 hari sejak laporan diterima. Selain itu toko Anda berpotensi untuk tidak dapat menjual produk baru yang serupa dengan produk yang dilaporkan.

Anda berpotensi menerima sanggahan dari pihak yang dilaporkan

Anda berpotensi menerima sanggahan dari penjual yang produknya dilaporkan dan dihapus melalui email dan/atau nomor telepon yang sebelumnya dilampirkan oleh Anda pada saat pengisian formulir online. Anda diharapkan menanggapi sanggahan dari penjual tersebut dengan baik. Apabila anda tidak memberikan tanggapan terhadap sanggahan Penjual, Anda dapat dianggap menerima sanggahan Penjual dan konten produk yang Anda laporkan dapat diaktifkan kembali.

Toko yang produknya dilaporkan berpotensi dimoderasi

Tokopedia memiliki sistem penalti untuk Penjual yang melakukan pelanggaran KI secara berulang, apabila Anda menemukan adanya Penjual yang kembali mengunggah produk yang melanggar hak Anda, kami menghimbau agar Anda dapat kembali melakukan pelaporan secara berkala melalui formulir pelaporan yang telah disediakan.