• socmed Facebook icon
  • socmed Instagram icon
  • socmed Twitter icon
  • socmed Youtube icon
Tokopedia
Tokopedia Blog - Home
MORE STORIES

Cara Daftar BPJS Kesehatan Praktis dan Persyaratannya

04 January 2018
Share
Cara Daftar BPJS Kesehatan Praktis dan Persyaratannya

Cara Daftar BPJSAsuransi ataupun jaminan kesehatan kini sudah mulai menjadi kebutuhan wajib. Cara mengakses jaminan kesehatan-pun sekarang kini sudah sangat mudah, salah satunya dengan cara daftar BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Bingung bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan atau masih belum tahu persyaratan daftar BPJS Kesehatan? Yuk, simak artikel ini untuk ketahui cara mudah mendaftarkan diri untuk BPJS Kesehatan!

Baca juga: Kenapa Kita Wajib Mempunyai Kartu BPJS Kesehatan

Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan

Seperti yang dikutip langsung dari situs BPJS Kesehatan berikut adalah penyataan syarat dan ketentuan dari BPJS Kesehatan.

Pernyataan menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan layanan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan :

  • Penggunaan Website Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan dilakukan oleh pengguna yang menyatakan setuju dan menerima syarat dan ketentuan Pendaftaran
    Peserta BPJS Kesehatan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Jika Peserta tidak menyetujui syarat ketentuan ini, Peserta tidak diperkenankan menggunakan Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan.
  • BPJS Kesehatan kapan pun dapat mengubah syarat dan ketentuan penggunaan Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan yang akan berlaku kepada seluruh pengguna Website Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan.

Syarat dan Ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan :

  1. Pengguna Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan harus memiliki usia yang cukup secara hukum untuk melaksanakan kewajiban hukum yang mengikat dari setiap kewajiban apapun yang mungkin terjadi akibat penggunaan Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan.
  2. Mengisi dan memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,
  3. Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
  4. Membayar iuran setiap bulan selambat-lambatnya tanggal 10 (sepuluh) setiap bulan.
  5. Melaporkan perubahan status data peserta dan anggota keluarga, perubahan yang dimaksud adalah perubahan fasilitas kesehatan, susunan keluarga/jumlah peserta, dan anggota keluarga tambahan.
  6. Menjaga identitas peserta (Kartu BPJS Kesehatan atau e ID) agar tidak rusak, hilang atau dimanfaat oleh orang yang tidak berhak.
  7. Melaporkan kehilangan dan kerusakan identitas peserta yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.
  8. Menyetujui membayar iuran pertama paling cepat 14 (empat belas) hari kalender dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah menerima virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jaminan kesehatan.
  9. Menyetujui mengulang proses pendaftaran apabila : Belum melakukan pembayaran iuran pertama sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender sejak virtual account diterima; atau
  10. Melakukan perubahan data setelah 14 (empat belas) hari kalender sejak virtual account diterima dan belum melakukan pembayaran iuran pertama.
  11. Menyetujui melakukan pencetakan e-id sebagai identitas peserta.
  12. Perubahan susunan keluarga dapat dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Baca juga: 3 Langkah Mudah Berobat Dengan BPJS

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online

Mendaftar BPJS Kesehatan secara online merupakan cara paling mudah dan praktis untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkah mendaftar BPJS Kesehatan secara online:

  1. Buka situs resmi BPJS Kesehatan bpjs-kesehatan.go.id
  2. Pada menu “Layanan” pilih menu “Pendaftaran Peserta”.
  3. Baca syarat dan ketentuan mendaftar BPJS Kesehatan dengan cermat, lalu pilih penyataan bahwa kamu menyetujui syarat dan ketentuan tersebut dan lanjutkan dengan memilih tombol “Pendaftaran”.
  4. Isi semua data di formulir yang ditampilkan dan juga captcha sesuai gambar yang muncul.
  5. Setelah daftar anggota keluarga muncul secara otomasi, pilih “Proses Selanjutnya”.
  6. Isi lagi data di formulir selanjutnya yang mencakup nomor HP, NPWP, Kelurahan dan
  7. Centang kotak pernyataan bahwasanya alamat yang digunakan sesuai dengan alamat di KTP, Faskes Tingkat I (hal ini penting ketika pertama kali sakit kita harus membutuhkan rujukan ke Faskes yang kita pilih, bisa puskesmas dokter pribadi atau klinik).
  8. Upload foto maksimal 50 kb, lalu pilih “Proses Selanjutnya”.
  9. Lengkapi kembali formulir data yang meliputi: Isi peserta, anggota keluarga, kelas perawatan, nomor rekening bank yang dimiliki, nama pemilik, Nomor HP, Alamat email.
  10. Isi Captcha dan kamu akan mendapatkan email konfirmasi di dalam kotak pesan email milikmu.
  11. Buka email dan temukan email konfirmasi, jika tidak ditemui, coba periksa spam folder atau junk
  12. Klik URL aktivasi pada email dan kamu akan mendapatkan nomor VA (virtual account).
  13. Pada tahap ini proses online sudah selesai, kamu tinggal melakukan pembayaran ke bank.
  14. Tombol e-ID sudah dapat di-download setelah melakukan pembayaran.
  15. Download dan cetak e-ID.
  16. Setelah e-ID tercetak, ambil kartu BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Adapun, untuk pengambilan kartu BPJS diperlukan pengisian formulir dan juga dokumen. Dokumen yang kamu perlukan untuk mengambil kartu BPJS Kesehatan antara lain: Fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akta kelahiran bagi yang belum memiliki KTP, pas foto berukuran 3×4, bukti pembayaran BPJS Kesehatan dari Bank/PPOB dan e-ID yang sudah tercetak.

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Offline

Selain mendaftar BPJS Kesehatan secara online, kamu juga bisa melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara offline dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan. Berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan secara offline:

  1. Persiapkan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar BPJS Kesehatan. Dokumen tersebut antara lain: Pas foto ukuran 3×4 masing-masing 1 lembar, Fotokopi KTP (diutamakan KTP elektronik), Fotokopi KK (kartu keluarga), Fotokopi Buku Nikah, Fotokopi Akta Kelahiran Anak atau surat keterangan lahir yang menjadi tanggungan, Untuk WNA lampirkan (KITAS/KITAP)
  2. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa semua dokumen di atas.
  3. Isi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan yang akan diberikan petugas dengan data yang sebenar-benarnya seperti nama, alamat, jenis iuran yang dipilih dan Faskes tingkat pertama.
  4. Kembalikan formulir BPJS Kesehatan yang telah diisi kepada petugas dan kamu akan mendapatkan nomor virtual account beserta iuran awal yang harus segera dibayar.
  5. Lakukan pembayaran iuran melalui bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  6. Serahkan bukti pembayaran ke petugas untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan.
  7. Setelah itu, kamu akan mendapatkan langsung kartu BPJS Kesehatan yang akan segera aktif setelah 14 hari kerja.

Mengetahui betapa mudah cara daftar BPJS Kesehatan, tentu kamu sudah tak ragu lagi untuk mendaftakan dirimu untuk mendapatkan BPJS Kesehatan terbaik. Selain persyaratan BPJS Kesehatan yang mudah dipenuhi, bayar iuran BPJS Kesehatan juga bisa kamu lakukan dengan mudah lewat Tokopedia, lho. Kunjungi laman pembayaran BPJS Kesehatan Tokopedia dan pastikan tagihan BPJS Kesehatan-mu selalu terpenuhi.

BPJS

Share
TokopediaTokopedia

Related Articles

Ambroxol, Ampuh Redakan Batuk dengan Efektif!
Kesehatan
Ambroxol, Ampuh Redakan Batuk dengan Efektif!
© 2009-2023, PT Tokopedia