• socmed Facebook icon
  • socmed Instagram icon
  • socmed Twitter icon
  • socmed Youtube icon
Tokopedia
Tokopedia Blog - Home
MORE STORIES

Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Ini Syarat Terbaru dan Cara Mengurusnya Secara Online

Share

Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Ini Syarat Terbaru dan Cara Mengurusnya Secara Online

Kartu BPJS Kesehatan adalah kartu yang berisi informasi menenai identitas peserta BPJS. Kartu ini diperlukan saat peserta BPJS Kesehatan hendak berobat.

Mengingat pentingnya fungsi kartu BPJS Kesehatan, peserta BPJS Kesehatan berpotensi tidak dilayani jika ingin berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Tapi, bagaimana jika kartu BPJS Kesehatan hilang? Kartu BPJS Kesehatan yang hilang memang bikin pusing.

Namun, akan lebih pusing lagi jika kamu sakit dan tidak memegang kartu tersebut. Oleh karena itu, mumpung kamu masih sehat, segera urus penggantian kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Kabar baiknya, mengurus pengganti kartu BPJS Kesehatan yang hilang bisa dilakukan secara online.

Toppers pun tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan. Apalagi sampai harus mengurus surat kehilangan dari kantor polisi.

Mau tahu bagaimana cara mengurus pengganti kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara online? Mari kita simak penjelasan di bawah ini.

Cetak Kartu e-ID Lewat Aplikasi

kartu bpjs hilang

Tanpa harus mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan, kamu juga bisa kok mencetak sendiri kartu e-ID melalui Aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini bisa kamu unduh di Play Store untuk pengguna Android dan di App Store untuk kamu pengguna iOS.

Asal Toppers tahu, kartu e-ID adalah kartu yang fungsinya sama dengan kartu BPJS. Baik e-ID maupun kartu BPJS Kesehatan memuat informasi yang sama.

Sehingga, peserta BPJS Kesehatan menggunakannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Berikut ini langkah-langkah yang harus kamu ikuti untuk mencetak kartu e-ID:

  1. Unduh aplikasi mobile JKN
  2. Lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi peserta seperti nomor kartu BPJS, KTP, nomor telepon dll
  3. Login menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang sudah dibuat
  4. Pilih menu “peserta BPJS yang ingin dicetak kartu e-ID nya
  5. Pilih ikon email dan ikuti prosesnya
  6. Cek email kamu dan temukan file yang dikirim BPJS Kesehatan
  7. Unduh, Cetak dan laminating kartu e-ID.

Cara di atas bisa dilakukan jika kamu ingat dengan nomor kartu BPJS Kesehatan. Kalau kamu lupa, maka jalan satu-satunya untuk mendapatkan kartu pengganti adalah dengan mengurus langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan.


Bayar BPJS

baca juga: iuran bpjs kesehatan dan denda keterlambatannya


Cara Mengurus Kartu BPJS Hilang Secara Offline

Sebelum mendatangi kantor BPJS Kesehatan, hal pertama yang harus kamu persiapkan adalah sejumlah dokumen yang menjadi syarat. Di bawah ini adalah dokumen yang harus kamu siapkan:

  • Kartu Keluarga (KK) baik asli dan fotocopy.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik asli maupun fotocopy.
  • Surat pernyataan kehilangan yang kamu buat sendiri dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000. Format bebas bisa diketik atau ditulis tangan.

Setelah semua dokumen kamu lengkapi, berikutnya kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Datanglah ke cabang BPJS terdekat atau ke kantor BPJS tempat kamu mendaftar sebagai peserta sehingga proses bisa berjalan lebih mudah dan cepat
  • Seandainya kamu sedang merantau, cobalah hubungi call center BPJS untuk menanyakan informasi lebih lanjut
  • Saat tiba di kantor BPJS kamu bisa langsung menuju pusat layanan dan menginformasikan kalau kartu BPJS hilang dan minta dibuatkan duplikatnya
  • Petugas biasanya akan langsung meminta segala dokumen persyaratan untuk keperluan administrasi dan pencocokan identitas
  • Saat semua dokumen dianggap valid, maka pembuatan kartu BPJS baru akan segera dikerjakan. Proses pencetakan kartu biasanya memakan waktu satu hari. Kamu pun harus datang kembali keesokan harinya.

Gimana, toppers? Itulah cara mengurus kartu BPJS Kesehatan. Mudah bukan? Sekarang jika kartu BPJS Kesehatan hilang, kamu sudah tahu caranya mencetak kartu e-ID sendiri.

Semoga artikel ini bermanfaat ya! Jangan lupa kunjungi Tokopedia untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara online.

Share

Surtan SiahaanSurtan Siahaan

Related Articles

5 Obat Pegal Linu di Apotik, Kembali Bebas Beraktivitas
Kesehatan
5 Obat Pegal Linu di Apotik, Kembali Bebas Beraktivitas
© 2009-2024, PT Tokopedia