Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan adalah layanan kesehatan nasional yang ditujukan untuk meningkatkan layanan publik di bidang kesehatan.
Sederhanaya, BPJS Kesehatan berfungsi layaknya asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sebagai lembaga publik yang dibiayai negara, BPJS Kesehatan menanggung seluruh layanan medis untuk hampir seluruh penyakit yang ada.
Bahkan, talangan biaya tersebut berlaku untuk sejumlah penyakit berbahaya yang tergolong mahal penanganannya. Berikut ini adalah deretan penyakit berbahaya tersebut:
1. Penyakit Jantung

Sumber gambar: dailymail
Penyakit jantung adalah kondisi di mana jantung manusia mengalami gangguan. Ada berbagai gangguan yang dapat menyebabkan seseorang terkena penyakit jantung.
Gangguan pada pembuluh darah, irama, katup jantung, atau gangguan yang memang terjadi sejak lahir.
Beberapa penyakit jantung didasari dengan gangguan jantung seperti Aritmia yang terjadi akibat adanya gangguan pada irama jantung atau Jantung Koroner yang terjadi akibat penyempitan pada pembuluh darah.
Bila kamu adalah pengguna BPJS Kesehatan dan memiliki riwayat penyakit jantung, tidak usah bingung ya, Toppers. BPJS Kesehatan menanggung seluruh jenis penyakit jantung bahkan operasi yang diperlukan.

2. Penyakit Asma

Sumber gambar: pexels
Asma merupakan jenis penyakit kronis dan jangka panjang terutama menyerang saluran pernapasan. Penyakit ini ditandai dengan peradangan atau penyempitan saluran napas sehingga menimbulkan sesak serta sulit bernapas.
Penyebab penyakit asma disebabkan oleh asap rokok, debu, bulu binatang, udara dingin, atau zat kimia berbahaya. Orang yang terserang penyakit ini biasanya memiliki pernapasan yang sensitif.
BPJS Kesehatan menanggung berbagai penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan seumur hidup termasuk asma.
Jadi, bila ada teman atau siapapun yang memiliki riwayat ini sarankan mereka untuk memanfaatkan pelayanan BPJS Kesehatan yang disediakan pemerintah ya, Toppers karena akan sangat membantu dari segi pendanaan.
Baca Juga: Sering Menahan kencing terlalu lama? ini risiko yang mengintai kamu
3. Stroke

Sumber gambar: pexels
Penyakit stroke adalah kondisi ketika aliran darah manusia terhenti ke otak. Saat darah berhenti mengalir ke otak, maka oksigen serta nutrisi juga tak tersalurkan sehingga membunuh sel-sel pada otak.
Penyumbatan pembuluh darah atau pecahnya pembuluh darah merupakan penyebab seseorang terkena penyakit stroke.
Indonesia merupakan negara dengan penderita stroke yang cukup tinggi yaitu lebih dari 17,3 juta jiwa. Oleh alasan tersebut, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam hal pengobatan penyakit stroke ini.
Banyak pasien Penerima Bantuan Iuran yang sudah menggunakan kesempatan ini untuk berobat.
Dengan premi yang dibayarkan oleh pemerintah, BPJS Kesehatan menjadi lembaga yang sangat efektif untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu lho, Toppers!
4. Penyakit Kanker

Sumber gambar: kanker
Kanker adalah penyakit yang terjadi akibat adanya pertumbuhan sel-sel yang tidak normal. Pertumbuhan sel-sel ini sangat tidak terkendali dan cenderung cepat.
Sel-sel kanker biasanya akan terus mengganda dan tidak bisa dikendalikan. Jenis penyakit kanker begitu banyak.
Ada lebih dari 200 jenis penyakit kanker salah satunya adalah kanker otak, kanker usus, kanker payudara, dsb. Penyebab kanker pada dasarnya karena terjadi mutasi gen yang mana sel yang rusak melakukan pembelahan.
BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan kesehatan untuk penyakit berbahaya jenis ini. Walaupun BPJS melakukan beberapa perubahan seperti tanggungan obat kanker usus yang dihapus, tidak membuat pasien penderita kanker usus tidak dilayani.
Mereka akan tetap diberikan obat lain dengan khasiat serupa. BPJS Kesehatan walaupun melakukan beberapa penyesuaian, namun tetap melakukan pelayanan sesuai regulasi yang ditetapkan.
Baca Juga: Makanan Sehat yang Baik untuk Penderita Sakit Jantung
5. Epilepsi

Sumber gambar: pexels
Epilepsi merupakan penyakit yang menjadikan seseorang mengalami kejang secara berulang dalam tenggat waktu tertentu. Penyebab seseorang mengalami epilepsi adalah berlebihnya impuls listrik yang digunakan ketika sel saraf otak berkomunikasi.
Lebihnya impuls listrik ini membuat seseorang memiliki gerakan tubuh yang tidak terkendali.
Ada dua bentuk epilepsi yaitu yaitu kejang parsial dan kejang umum. Obat untuk menyembuhkan epilepsi belum ditemukan namun terdapat obat untuk mencegahnya yaitu OAE atau obat antiepilepsi.
Karena epilepsi termasuk penyakit kronis, BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan pada pasien penderita ini. Penyakit epilepsi menjadi salah satu jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan selain asma, jantung, hipertensi, stroke dan kanker.
Selain sejumlah penyakit di atas, BPJS juga menanggung biaya untuk ratusan jenis penyakit berbahaya yang sering menyerang masyarakat. Contohnya seperti yang terlihat di bawah ini:
- Bronkritis akut
- Demam dengue
- Diabetes melitus tipe 1 dan 2
- Herpes
- Malaria
- Tuberkulosis paru
- Tetanus
- Skabies
- Penyakit cacing tambang
- Katarak dll.
Seperti sudah disebutkan di atas, BPJS Kesehatan menanggung biaya layanan kesehatan untuk berbagai penyakit di atas. Layanan-layanan tersebut mencakup apa saja? Berikut ini rincian lengkapnya
Layanan Medis yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Sumber gambar: pexels
1. Layanan Kesehatan TK I
Pelayanan ini diselenggarakan oleh Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama. Berikut ini layanan yang bakal diperoleh peserta BPJS Kesehatan:
- Administrasi layanan kesehatan
- Tindakan promotif dan preventif contohnya imunisasi rutin, KB, tes laboratorium untuk mendeteksi risiko & mencegah penyakit
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
- Tindakan medis oleh dokter umum (non-spesialistik)
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- Transfusi darah sesuai kebutuhan medis
- Pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium TK I
- Rawat inap TK I sesuai anjurkan dokter

Temukan berbagai kebutuhan produk kesehatan terjamin yang aman dan lengkap di sini!
2. Layanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap. Layanan tingkat rujukan yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan adalah:
- Biaya administrasi layanan kesehatan
- Pemeriksaan dan pengobatan/konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis
- Tindakan medis oleh dokter spesialis (bedah atau non-bedah sesuai dengan rujukan dokter)
- Obat-obatan dan alat medis habis pakai
- Pelayanan penunjang sesuai anjuran dokter
- Pelayanan darah. Contoh penyediaan kantong transfusi darah
- Layanan forensik klinis atau visum (untuk bukti tindak pidana)
- Layanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap di faskes kesehatan mitra BPJS kesehatan (minus peti dan mobil jenazah)
- Biaya ruang rawat inap
- Biaya ruang intensif (ICU,NICU, PICU dll).
3. Persalinan
Faskes tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melayani persalinan hingga anak ketiga.
4. Ambulans
Dalam hal pasien harus dirujuk (mendesak), misalnya dari Faskes tingkat satu ke Faskes lanjutan, maka biaya layanan ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.
Itu dia, Toppers penjelasan mengenai lima penyakit berbahaya yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan serta layanan kesehatan yang dapat diperoleh peserta.
Buat kamu peserta BPJS Kesehatan, jangan lupa rutin membayar iuran BPJS Kesehatan, ya! Sehingga, manfaatnya akan bisa kamu rasakan setiap saat.
Untuk kemudahan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, kamu juga sudah bisa membayarnya secara onlien melalui Tokopedia.