• socmed Facebook icon
  • socmed Instagram icon
  • socmed Twitter icon
  • socmed Youtube icon
Tokopedia
Tokopedia Blog - Home
MORE STORIES

7 Jenis-jenis Asuransi yang Wajib Dimiliki untuk Ringankan Beban Hidup

Share

7 Jenis-jenis Asuransi yang Wajib Dimiliki untuk Ringankan Beban Hidup

Asuransi yang Wajib Dimiliki – Asuransi merupakan salah satu investasi yang perlu dimiliki bagi setiap orang. Sebab, asuransi memiliki fungsi yang sangat penting dan dapat memperkecil risiko buruk yang bisa terjadi kapan saja. Dengan mendaftarkan diri pada asuransi, kamu bisa lebih meminimalisir biaya pengeluaran dan meringankan beban hidup. Tapi, kamu harus mengetahui bahwa memilih asuransi tak boleh secara asal. Kamu harus tahu jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhanmu.

Kali ini, Tokopedia ingin memberitahumu mengenai apa saja jenis-jenis asuransi di Indonesia yang wajib kamu miliki. Penasaran? Simak sampai habis ya, Toppers!

Baca Juga: Istilah Asuransi yang Harus Kamu Pahami sebelum Memiliki Asuransi

Jenis-jenis Asuransi yang Wajib Dimiliki

1. Asuransi Kesehatan

jenis asuransi yang wajib dimiliki
Sumber Gambar: Pixabay

Asuransi kesehatan merupakan asuransi yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Dengan asuransi kesehatan, pihak tertanggung akan mendapatkan jaminan kesehatan jika mereka mengalami kejadian seperti seperti cedera, sakit, cacat, bahkan kematian akibat kecelakaan. Walaupun tidak satupun diantara kita yang ingin mengalaminya, pastinya kita pun tahu dampak apa yang harus ditanggung atas kejadian tersebut.

Maka, pilihan untuk menggunakan asuransi kesehatan menjadi satu perhatian khusus bagi masyarakat agar dapat mengantisipasi hal-hal merugikan yang tidak dapat diprediksi itu. Para penyedia layanan asuransi akan membiayai kebutuhan kesehatan setiap pemegang polis seperti biaya rawat inap dan biaya operasi. Jenis asuransi kesehatan ini juga dapat dibeli oleh orang ketiga.

2. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial apabila pihak tertanggung meninggal dunia. Namun, ada beberapa penyedia layanan asuransi yang mengembalikan dana pihak tertanggung sebelum kematiannya, dan sebagian besar lainnya memberikan dananya setelah pihak tertanggung meninggal dunia.

Asuransi jiwa juga dapat didaftarkan untuk orang ketiga, dan asuransi jiwa termasuk salah satu jenis asuransi yang paling penting karena akan menjamin kehidupan keluarga pihak tertanggung setelah orang yang telah diasuransikan meninggal dunia.

3. Asuransi Rumah Tinggal

Asuransi rumah tinggal bertujuan untuk memberi proteksi kepada pemilik rumah atas segala kerugian yang berkaitan dengan tempat tinggal mereka. Kerugian bisa meliputi musibah seperti kebakaran, kerusakan, banjir, atau bencana alam lainnya yang menimpa properti pihak tertanggung. Pihak asuransi akan mengganti rugi dengan uang yang bisa digunakan untuk membangun rumah kembali.

Baca Juga: Strategi Memilih Asuransi Kesehatan Murni atau Plus Investasi?

4. Asuransi Kendaraan

jenis asuransi yang wajib dimiliki
Sumber Gambar: Pixabay

Asuransi kendaraan memberi perlindungan akan cedera atau kerusakan kendaraan orang lain yang mana diakibatkan oleh ulah kendaraan pihak tertanggung. Asuransi kendaraan juga akan mengganti kerugian akibat rusaknya atau hilangnya kendaraan pihak tertanggung.

Jenis asuransi kendaraan terbagi menjadi dua, yaitu perlindungan untuk kehilangan saja (total loss) atau untuk semua risiko (all-risk). Biasanya, asuransi kendaraan bermotor hanya bisa untuk kehilangan saja (total loss), dan perlindungan semua risiko (all-risk) berlaku hanya untuk mobil.

5. Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan bisa dibilang merupakan asuransi jangka pendek yang berlaku hanya ketika pihak tertanggung melakukan perjalanan. Pihak tertanggung akan mendapatkan proteksi dari asuransi perjalanan jika mengalami kecelakaan di saat perjalanan sedang berlangsung, dan jenis asuransi ini akan menanggung biaya pengobatan darurat tersebut.

Tak hanya berlaku untuk kecelakaan, risiko barang yang rusak atau hilang milik pihak tertanggung juga akan mendapatkan perlindungan kerugian dari penyedia layanan asuransi.

6. Asuransi Cacat Tetap Total

Asuransi cacat tetap total memberikan pertanggungan kepada pihak tertanggung apabila mereka mengalami kehilangan fungsi anggota tubuh sehingga tidak dapat melanjutkan pekerjaan seperti biasanya. Ketentuan untuk asuransi cacat tetap total berlaku jika pihak tertanggung kehilangan fungsi anggota tubuh yang disebabkan oleh kecelakaan atau sakit dan telah berlangsung selama 6 bulan dari waktu terjadinya kecelakaan.

7. Asuransi Kehamilan dan Persalinan

Asuransi kehamilan dan persalinan termasuk jenis asuransi yang penting mengingat momen ini akan mempertaruhkan nyawa sang ibu dan anak. Asuransi kehamilan dan persalinan akan memberi proteksi jika sang ibu harus masuk rumah sakit karena mengalami kondisi-kondisi tertentu.

Asuransi kehamilan dan persalinan meliputi pertanggungan pra dan pasca melahirkan, biaya melahirkan normal ataupun caesar, hingga komplikasi kehamilan (jika mengalami keguguran atau diharuskan rawat inap akibat komplikasi tersebut).

Baca Juga: 7 Alasan Mengapa Kamu Perlu Memiliki Asuransi

Nah, setelah membaca jenis-jenis asuransi di atas, semoga kamu sudah paham mana saja yang harus dijadikan prioritas ya, Toppers! Menyesuaikan dengan kondisimu saat ini, kira-kira jenis asuransi apa yang paling cocok untuk kamu? Apapun jenisnya, sekarang kamu bisa dengan mudah daftar dan ajukan asuransi terbaik di Indonesia kapanpun dan dimanapun hanya melalui Tokopedia!

Asuransi

Share

Rasyahdan Wicaksono BaharRasyahdan Wicaksono Bahar

Related Articles

© 2009-2025, PT Tokopedia