Segini biaya pajak tahunan mobil Wuling Alvez lengkap sesuai seri-nya, beserta biaya pajak 5 tahun dan denda yang mesti dibayar ketika kamu telat membayar pajak.
Pertama kali meluncur di Indonesia pada Februari 2023, Wuling Alvez nggak butuh waktu lama untuk mendapat perhatian para konsumen di Indonesia. Mobil compact berjenis SUV ini nggak hanya menawarkan bentuk yang stylish, tetapi juga fitur keselamatan dan hiburan yang lengkap, performa yang tangguh, serta harga yang nggak terlalu mahal kalau dibandingkan dengan SUV sekelasnya.
Nggak heran, Wuling Alvez pun jadi pilihan terbaik bagi mereka yang menginginkan mobil terjangkau dengan paket lengkap. Nah, kalau kamu tertarik pengin beli Wuling Alvez ini, salah satu aspek yang mungkin harus kamu perhatikan adalah soal pajak tahunannya.
Baca Juga: Spesifikasi & Harga Wuling Alvez, Pesaing HR-V Semurah Raize
Kira-kira, berapa biaya yang mesti kamu keluarkan pertahunnya ketika memiliki mobil besutan Wuling Motors satu ini? Yuk, cek informasi lengkapnya di bawah ini!
Daftar Pajak Wuling Alvez Tahunan

Source: Wuling Indonesia
Rilis dalam tiga tipe, yakni SE (varian terendah), CE (varian menengah), dan EX (varian tertinggi), tentu pajak yang dikenakan untuk ketiganya pun berbeda-beda juga. Intip, yuk, biaya pembayaran pajak mobil Wuling Alvez ini sesuai masing-masing tipenya.
Sebelum itu, ini dia rumus penghitungan pajak mobil per tahun di Indonesia:
Rumus Biaya Pajak Tahunan Mobil
Biaya pajak tahunan mobil di Indonesia dihitung berdasarkan rumus berikut:
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) = 2% x NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor)
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas) = ditetapkan pemerintah (biasanya sekitar Rp143 ribu)
Jadi, total biaya pajak tahunan = PKB + SWDKLLJ.
Pajak Tahunan Wuling Alvez SE
Dengan perkiraan NJKB sekitar Rp147 juta, biaya PKB diperkirakan Rp2,94 juta. Ditambah SWDKLLJ, perkiraan total biaya pajak tahunan menjadi sekitar Rp 3,083 juta.
Pajak Tahunan Wuling Alvez CE
NJKB diperkirakan sekitar Rp179 juta, menghasilkan perkiraan PKB Rp3,58 juta. Total biaya pajak tahunan ditaksir sekitar Rp3,723 juta dengan dijumlahkan SWDKLLJ.
Pajak Tahunan Wuling Alvez EX
Varian paling tinggi ini memiliki NJKB perkiraan Rp207 juta. PKB diperkirakan Rp4,14 juta, dan total biaya pajak tahunan bersama SWDKLLJ menjadi sekitar Rp4,283 juta.
Biaya Pajak 5 Tahunan Mobil Wuling Alvez

Source: Wuling Indonesia
Berikut adalah perhitungan biaya pajak 5 tahunan mobil Wuling Alvez berdasarkan rumus:
Biaya Pajak 5 Tahunan = NJKB x Bobot PKB x 25%
Pertama, mari kita identifikasi NJKB dan Bobot PKB untuk setiap tipe Wuling Alvez:
Tipe | NJKB (Perkiraan) | Bobot PKB |
Wuling Alvez SE | Rp147.000.000 | 1,5 |
Wuling Alvez CE | Rp179.000.000 | 1,75 |
Wuling Alvez EX | Rp207.000.000 |
Selanjutnya, mari hitung biaya pajak 5 tahunan untuk setiap tipe:
Pajak 5 Tahun Wuling Alvez SE
Biaya Pajak 5 Tahunan= 147.000.000 x 1,5 x 25% = Rp5.617.500
Pajak 5 Tahun Wuling Alvez CE
Biaya Pajak 5 Tahunan= 179.000.000 x 1,75 x 25% = Rp7.143.750
Pajak 5 Tahun Wuling Alvez EX
Biaya Pajak 5 Tahunan= 207.000.000 x 2 x 25% = Rp10.350.000
Catatan:
- Biaya di atas adalah perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu.
- Biaya pajak 5 tahunan belum termasuk SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun.
- Sebaiknya hubungi Samsat atau dealer Wuling terdekat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.
Baca Juga: 7 Mobil Wuling Terbaru & Harganya, dari SUV sampai Hybrid!
Denda Pajak Mobil Wuling Alvez

Source: Wuling Indonesia
Berikut adalah perhitungan denda keterlambatan pajak mobil Wuling Alvez berdasarkan rumus:
Denda Keterlambatan = Tarif Pajak x NJKB x Lama Keterlambatan (dalam hari)
Pertama, mari kita identifikasi Tarif Pajak dan NJKB untuk setiap tipe Wuling Alvez:
Tipe | Tarif Pajak | NJKB (Perkiraan) |
Wuling Alvez SE | 2% | Rp147.000.000 |
Wuling Alvez CE | 2% | Rp179.000.000 |
Wuling Alvez EX | 2% | Rp207.000.000 |
Selanjutnya, mari hitung denda keterlambatan untuk setiap tipe dengan asumsi keterlambatan 1 bulan (30 hari):
Denda Pajak Wuling Alvez SE
Denda Keterlambatan = 2% x 147.000.000 x 30 = Rp 8.820.000
Denda Pajak Wuling Alvez CE
Denda Keterlambatan = 2% x 179.000.000 x 30 = Rp 10.740.000
Denda Pajak Wuling Alvez EX
Denda Keterlambatan = 2% x 207.000.000 x 30 = Rp 12.420.000.
Catatan:
- Denda di atas adalah perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu.
- Denda dihitung berdasarkan jumlah hari keterlambatan.
Baca Juga: Spesifikasi Wuling Air EV, Mobil Listrik Canggih Berharga Murah
Itu dia informasi tentang biaya pajak tahunan mobil Wuling Alvez sesuai tipenya beserta pajak 5 tahun dan denda pajak jika terlambat membayar.
Supaya lebih mudah, kamu bisa bayar pajak mobil Wuling Alvez secara online di Tokopedia. Nggak hanya itu, temukan spare parts Wuling Alvez secara lengkap, original dan harga yang terhemat di Tokopedia Garage.