SPPT PBB adalah dokumen yang berfungsi menunjukkan besaran PBB yang harus dibayar wajib pajak. Berikut ini cara mendapatkan SPPT PBB tahun 2020.
Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), SPPT PBB adalah surat yang berisi besarnya utang atas PBB yang wajib dilunasi pada waktu yang telah ditetapkan.
SPPT PBB atau Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan tersebut biasanya sudah dapat diakses wajib pajak PBB jauh sebelum jatuh tempo setor PBB, yakni setiap tanggal 31 Agustus.
Lantas, apa saja fungsi SPPT PBB dan bagaimana cara mendapatkannya agar kita dapat melakukan pembayaran PBB? Baca ulasan selengkapnya di bawah ini.
Fungsi SPPT PBB
Ada banyak salah pemahaman di masyarakat dalam menafsirkan fungsi SPPT PBB. Salah satu salah pemahaman yang umum adalah mengartikan SPPT PBB sebagai bukti kepemilikan objek pajak, entah itu tanah maupun tanah beserta bangunan.
SPPT adalah sebenarnya hanya berfungsi menunjukkan besarnya utang PBB seorang wajib pajak.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa fungsi utama SPPT PBB adalah untuk menunjukkan besaran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak PBB.
Sedangkan bukti legalitas utama atas tanah dan bangunan yang utama adalah sertifikat hak milik maupun sertifikat hak guna bangunan.
Namun, ada SPPT PBB dapat juga berfungsi sebagai pelengkap dokumen kepemilikan tanah seperti sertifikat hak milik.
Sehingga, dengan memegang sertifikat hak milik dan SPPT PBB, wajib pajak dapat terhindar dari berbagai persoalan hukum seperti sengketa hak milik.
BACA JUGA: CARA BAYAR PBB DI INDOMARET, LAFAMART DAN TOKOPEDIA
Cara Mendapatkan SPPT PBB
Biasanya, SPPT PBB akan dikirmkan ke alamat wajib pajak terdaftar melalaui PT Pos Indonesia.
Namun, bagi kamu yang belum juga memperoleh SPPT PBB meskipun tenggat pembayaran sudah dekat, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Berikut ini daftarnya:
- Mendatangi kantor desa/kelurahan tempat objek pajak terdaftar,
- Mendatangi KPP Pratama tempat objek pajak terdaftar,
- Menghubungi Kring Pajak di saluran telepon 500200,
- Mencari SPPT PBB melalui website resmi pemerintahan daerah tempat objek pajak terdaftar.
BACA JUGA: CARA MENDAPATKAN NOP PBB YANG HILANG
Nah, Toppers, itulah fungsi SPPT PBB dan cara mendapatkannya agar dapat membayar PBB di tahun ini.
Bagi kamu yang ingin membayar PBB, kamu bisa menuntaskan kewajibanmu tersebut melalui Tokopedia.
Sebab, Tokopedia menyediakan layanan pembayaran PBB untuk berbagai darerah di Indonesia. Pembayaran SPT PBB melalui Tokopedia dijamin cepat, mudah dan resmi. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, bayar PBB kamu sekarang melalui Tokopedia!