• socmed Facebook icon
  • socmed Instagram icon
  • socmed Twitter icon
  • socmed Youtube icon
Tokopedia
Tokopedia Blog - Home
MORE STORIES

Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri dan Keluarga serta Waktu Membayarnya

07 May 2024

Share

Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri dan Keluarga serta Waktu Membayarnya

Ketahui niat zakat fitrah dan waktu untuk membayarnya agar semakin berkah. Menunaikannya dapat ‘membersihkan’ harta dan jiwa.


Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan sebagai bentuk penghapus dosa-dosa selama berpuasa. Zakat fitrah berupa sejumlah makanan pokok atau uang yang setara dengan harga makanan pokok dan harus diberikan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. 

Besaran zakat fitrah telah ditentukan oleh ulama dan disesuaikan dengan jenis makanan pokok yang lazim dikonsumsi di daerah masing-masing. Pemberian zakat fitrah bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu serta meningkatkan kebersamaan dan rasa solidaritas umat muslim dalam merayakan hari raya Idul Fitri.

Dalam melaksanakan akad zakat fitrah, pembayar zakat perlu membacakan niat zakat fitrah. Sebelum kamu membayarkan zakat, yuk ketahui niat yang harus dibacakan!

Baca Juga: Ketentuan dan Hukum Zakat Fitrah yang Harus Diketahui Muslim

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

laki-laki  menunaikan zakat

Sumber Gambar: Islam the Ultimate Peace

Sebelum membayar zakat, kita dianjurkan untuk membaca niat untuk membayar zakat. Pembacaan niat ini bisa diwakilkan.

Jadi, ada bacaan niat yang diucapkan jika membayar zakat sendiri, ada juga niat yang dibacakan untuk mewakilkan, istri, anak, keluarga, atau orang lain.

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

niat zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya:Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.

3. Niat Zakat Fitrah bagi Anak Laki-Laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya:Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(nama anak laki-laki pemberi zakat fitrah), fardhu karena Allah Taala.

4. Niat Zakat Fitrah bagi Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya:Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(nama anak perempuan pemberi zakat fitrah), fardhu karena Allah Taala.

5. Niat Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya:Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

6. Niat Zakat Fitrah bagi Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(nama orang yang diwakilkan), fardhu karena Allah Taala.”

Setelah membaca doa dan menyerahkan zakat, panitia zakat atau orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat agar diberi kemuliaan. Contoh doa tersebut adalah:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Baca Juga: Mengenal Mustahiq Zakat, Kaum yang Berhak Menerima Zakat

Waktu Membayar Zakat Fitrah

masjid di waktu maghrib

Sumber Gambar: Masjid Ar-Rahmah

Zakat fitrah bisa dibayar kapan saja selama dalam bulan Ramadhan. Namun, kamu juga harus mengetahui waktu yang tepat untuk menunaikan zakat, hal ini dikarenakan ada beberapa waktu yang bisa membuat zakat kamu tidak berkah atau haram.

Berikut adalah 5 waktu yang perlu kamu ketahui ketika menunaikan zakat fitrah:

1. Waktu Wajib

Waktu wajib pembayaran zakat fitrah yaitu saat seseorang mendapatkan sebagian atau sedikit Bulan Ramadhan dan sedikit Bulan Syawal. Bisa dikatakan, rentangnya adalah saat matahari terbenam (buka puasa terakhir) hingga menuju Idul Fitri.

2. Waktu Mubah

Rentang waktu ini adalah ketika masuk bulan Ramadan sampai sebelum shalat Idul Fitri.

3. Waktu yang Dianjurkan (Sunah)

Waktu ini berlaku pada pagi hari di antara setelah shalat Subuh sampai sebelum berangkat shalat Idul Fitri. Waktu ini sangat sempit, sehingga umat islam harus berhati-hati jika berniat membayar zakat fitrah di waktu ini.

4. Waktu Makruh

Waktu makruh pembayaran zakat fitrah mulai berlaku sejak selesai shalat Idul Fitri sampai sebelum matahari terbenam di tanggal 1 Syawal.

5. Waktu Haram

Pembayaran zakat fitrah yang dilakukan setelah lewat 1 Syawal masuk dalam kategori waktu haram. Bila pembayaran zakat fitrah dilakukan pada waktu haram, zakatnya terbilang qadha (mengada).

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri: Kembali Suci

Nah, itulah niat menunaikan zakat fitrah dan waktu yang tepat untuk membayarnya. Perlu diketahui bahwa seseorang dapat membaca doa tersebut dengan bahasa ibu masing-masing, dan tidak diwajibkan membaca dengan bahasa Arab.

Yang paling penting yaitu niat dari hati bahwa ia dia benar-benar bersengaja untuk menunaikan zakat fitrah.

Agar zakat kamu disalurkan secara tepat kepada mereka yang membutuhkan, kamu bisa menunaikannya lewat Tokopedia Salam. Yuk, mari bantu saudara kamu yang membutuhkan dengan berzakat di Tokopedia.

© 2009-2025, PT Tokopedia