• socmed Facebook icon
  • socmed Instagram icon
  • socmed Twitter icon
  • socmed Youtube icon
Tokopedia
Tokopedia Blog - Home
MORE STORIES

Cara dan Batas Waktu Klaim Asuransi

Share

Cara dan Batas Waktu Klaim Asuransi

Klaim Asuransi – Beragam produk asuransi kini hadir dengan berbagai fitur menarik dan cara kerja berbeda-beda, baik yang ditawarkan oleh instansi asuransi maupun bank. Dengan banyak manfaat tersedia, sudah seharusnya semua kelebihan yang ditawarkan digunakan secara baik. Nah, tentunya masing-masing instansi asuransi memiliki cara kerja tersendiri dalam menerima klaim dan batas waktu. Akan tetapi, kebanyakan keluhan dari pemegang asuransi mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi ketika melakukan klaim. Karena itu, kamu harus simak artikel berikut mengenai penjelasan cara dan batas waktu klaim asuransi!

Baca juga: Istilah Asuransi yang Harus Kamu Pahami sebelum Memiliki Asuransi

Sebelum Melakukan Klaim Asuransi

Klaim asuransi adalah sebuah permintaan yang diajukan secara resmi kepada instansi penyedia asuransi berhubungan dengan penggantian biaya dari pihak tertanggung, dan harus dilakukan sesuai dengan kesepakatan kontrak dengan pihak penyedia jasa. Biasanya kesepakatan ini dapat dilihat kembali pada polis. Setelah ada permintaan, barulah kemudian penyedia jasa asuransi akan menindaklanjuti kebenaran (validitas) dari keterangan permintaan klaim, dan bila sesuai dan disetujui, maka biaya akan dibayarkan kepada pihak tertanggung.

Terkadang melakukan klaim memang tidak mudah, itulah mengapa banyak para pemilik asuransi malah akhirnya gagal melakukan klaim asuransi. Untuk mengajukan klaim, biasanya kamu harus memastikan sejumlah hal sebelumnya:

Ketahui Tempat yang Menerima Asuransi

Masing-masing asuransi memiliki rekanan yang berbeda-beda. Misalnya, pada asuransi kesehatan ada sejumlah rumah sakit menjadi rekanan dari asuransi, dan pada asuransi kendaraan terdapat sejumlah bengkel yang khusus menerima asuransi tertentu. Pastikan dan cari tahu bahwa kamu datang pada tempat yang tepat, agar mudah melakukan klaim asuransi.

Pastikan Premi Kamu Aktif

Jika premi kamu tidak aktif, dapat dipastikan klaim asuransi tidak akan berjalan lancar. Sejumlah asuransi juga mengharuskan pelunasan pembayaran seluruh cicilan premi sebagai prasyarat mengajukan klaim asuransi.

Hubungi Pihak Penyedia Jasa Asuransi

Apabila berkenan, kamu juga dapat menghubungi pihak asuransi sebelum melakukan klaim asuransi atau bahkan sebelum mendapat penanganan, untuk memastikan kejelasan. Hal ini biasanya dilakukan pada asuransi kesehatan, yaitu sebelum mendapatkan tindakan seperti rawat inap.

Survey Pihak Penyedia Jasa Asuransi

Dalam sejumlah kesempatan, ada kemungkinan kamu dihubungi dan didatangi oleh pihak asuransi. Ini merupakan survey biasa, dilakukan oleh pihak asuransi untuk mengetahui lebih lanjut tentang permasalahan dan memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan.

Baca juga: Mengenal Pengertian serta Manfaat Asuransi Perjalanan

Cara Klaim Asuransi

Secara umum, hanya terdapat dua hal yang harus diperhatikan untuk melakukan klaim asuransi serta meminimalisir terjadinya penolakan. Hal tersebut adalah pahami informasi tercantum pada polis asuransi dengan baik dan menyeluruh; dan juga lengkapi dokumen! Hal terakhir inilah yang merupakan unsur terpenting dalam melakukan klaim asuransi.

Asuransi Jiwa

Biasanya beberapa dokumen yang wajib dicantumkan selain formulir adalah identitas diri seperti KTP dan identitas polis asuransi yaitu Kartu Asuransi, serta berbagai dokumen penunjang wajib seperti surat rujukan dari dokter, bukti pembayaran biaya perawatan beserta tanda terima asli, surat laporan lengkap dari dokter serta rincian biaya pengobatan dan biaya obat-obatan dan jasa. Jangan lupa bahwa semuanya harus dicantumkan ketika melakukan klaim asuransi, disusun secara sistematis sehingga kamu tidak akan mendapat penolakan dari pihak asuransi.

Klaim asuransi dapat kamu lakukan dengan menghubungi perusahaan penyedia jasa asuransi, baik dengan mendatangi kantor pusat dan/atau perwakilan ataupun melakukan janji terlebih dahulu melalui telepon.

Asuransi Kendaraan

Untuk asuransi kendaraan, dengan berkembangnya teknologi banyak perusahaan asuransi telah berinovasi mempermudah klaim asuransi melalui aplikasi. Tapi, tidak semua asuransi seperti itu. Secara umum, untuk melakukan asuransi kendaraan biasanya kamu harus mengajukan klaim dan juga mengirimkan foto pada bagian yang rusak, selanjutnya dikirimkan kepada perusahaan asuransi. Nanti akan ada petugas survey dari asuransi yang melihat kerusakan kendaraan, apakah benar seperti penjelasan, maka akan diterima dan kamu dapat membawanya ke bengkel tertuju.

Batas Waktu

Kewenangan yang dimiliki oleh instansi asuransi beragam satu sama lain. Namun, secara umum untuk batas waktu klaim asuransi, pada keadaan mendesak biasanya 2 atau 3×24 jam, utamanya untuk rawat inap asuransi kesehatan. Namun, selain itu, tanggungan lainnya seperti obat, pengobatan rawat jalan, batas waktu klaim asuransi biasanya dapat kamu lakukan selama 30 hari, ada pula beberapa asuransi hingga 60 hari. Untuk memastikan tenggat waktu klaim asuransi, kamu harus periksa polis asuransi, biasanya tercantum peraturan dari penyedia asuransi mengenai batas waktu klaim asuransi. Jangan sampai terlambat dan tidak memeriksa kembali peraturan yang telah tertulis dalam polis karena dapat menyebabkan kerugian untuk kamu.

Baca juga: 7 Alasan Mengapa Kamu Perlu Memiliki Asuransi

Nah, kini klaim asuransi tak lagi sulit, karena telah mengetahui tata cara dan keperluan yang dibutuhkan melalui artikel ini. Lakukan semua langkah di atas agar klaim kamu diterima. Oh iya, bila kamu belum memiliki asuransi atau ingin menambah asuransi, kamu dapat melakukannya di Tokopedia! Pilih berbagai jenis asuransi, dan ajukan dengan mudah secara online hanya di Tokopedia!

Asuransi

Share

TokopediaTokopedia

Related Articles

7 Brankas Tahan Api Terbaik untuk Melindungi Barang Berharga
Keuangan
7 Brankas Tahan Api Terbaik untuk Melindungi Barang Berharga
© 2009-2025, PT Tokopedia