• socmed Facebook icon
  • socmed Instagram icon
  • socmed Twitter icon
  • socmed Youtube icon
Tokopedia
Tokopedia Blog - Home
MORE STORIES

Panduan Pindah Kelas Layanan BPJS Kesehatan

Share

Panduan Pindah Kelas Layanan BPJS Kesehatan

Ingin turun kelas layanan BPJS Kesehatan agar iuran lebih sesuai dengan kemampuan ekonomi? Berikut ini syarat dan proses yang harus kamu lakukan.


Belum lama ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI menetapkan kenaikan tarif BPJS Kesehatan.

Seperti kita ketahui bersama, kelas BPJS Kesehatan dikategorikan menjadi 3, yaitu kelas I, kelas II dan kelas III yang dibedakan dari besar iuran bulanan yang harus dibayar. 

Persentase tertinggi kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang rencananya ditetapkan pada 2020 mendatang paling dirasakan oleh peserta mandiri. Kenaikannya adalah masing-masing sebesar 100% untuk kelas 1 dan 2 masing-masing menjadi Rp 160.000 dan Rp 110.000.

Dengan kenaikan iuran BPJS, banyak peserta mandiri yang merasa keberatan. Sebagai solusi, BPJS Kesehatan memberikan kebebasan peserta untuk memilih kelas yang sesuai dengan kemampuan ekonominya. 

Nah, jika Toppers adalah salah seorang peserta BPJS Kesehatan yang berencana turun kelas, berikut ini syarat dan panduannya.

BACA JUGA: CARA AKTIFKAN KEPERSERTAAN BPJS YANG TERBLOKIR

Syarat dan Ketentuan Turun Kelas BPJS Kesehatan

Untuk melakukan proses turun kelas BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipersiapkan dan diketahui, tentunya. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

  1. Proses turun kelas BPJS hanya dapat dilakukan untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) seperti Notaris/Pengacara/ LSM, Dokter/Bidan Praktek Swasta, Pedangang/ Penyedia Jasa, Petani/Peternak, Nelayan, Supir, Ojek, Montir dan pekerja lainnya. Untuk Pekerja Penerima Upah (PPU), kelas akan disesuaikan oleh pihak BPJS.
  2. Turun kelas hanya diperbolehkan untuk peserta yang memiliki usia kepesertaan paling tidak 1 tahun atau 12 bulan, atau 1 tahun setelah proses pindah kelas sebelumnya.
  3. Turun kelas dilakukan untuk seluruh anggota keluarga yang terdaftar di Kartu Keluarga. 
  4. Proses turun kelas perawatan apabila dilakukan pada bulan berjalan, maka kelas perawatan barunya berlaku pada bulan selanjutnya. 
  5. Telah lunas iuran pada bulan pelaporan.

3 Cara Melakukan Turun Kelas BPJS Kesehatan

Setelah kamu melihat syarat-syarat di atas, selanjutnya kita akan membahas proses perubahan kelas BPJS. Namun, pastikan kamu mempersiapkan dokumen-dokumen di bawah ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu BPJS Kesehatan.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Form Perubahan Data yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai. Formulir dapat kamu peroleh di kantor BPJS terdekat.

Jika sudah lengkap, selanjutnya Toppers bisa memilih 3 panduan cara di bawah ini:

Bayar BPJS

1. Turun Kelas BPJS Menggunakan Aplikasi

Gunakan aplikasi online Mobile JKN yang dapat kamu download di HP. Jika sudah punya, lakukan langkah sebagai berikut:

  • Klik menu ubah data peserta
  • Masukan data perubahan

2. Turun Kelas BPJS menggunakan Telepon

Jika kamu ingin proses dengan telepon, maka kamu dapat coba menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di 1500 400 dengan mengajukannya kepada customer care di operator tersebut.

BACA JUGA: CARA MEMBUAT BPJS KESEHATAN UNTUK CALON BAYI

3. Turun Kelas dengan Mengajukan Langsung

Jika kamu ingin prosedur yang praktis dan langsung selesai, maka kamu dapat mendatangi kantor cabang BPJS yang sesuai dengan dimana kamu membuat kartu BPJS kamu.

Apabila kantornya jauh dari jangkauan, maka kamu dapat mendatangi kantor cabang BPJS terdekat. Berikutlah cara mengajukan perubahan di kantor BPJS:

  • Daftarkan dirimu untuk mengantri. Lalu kamu akan mendapatkan nomor antrian.
  • Jika kamu sudah dipanggil oleh petugas untuk giliranmu, maka kamu dapat langsung jelaskan kepada petugas mengenai pengajuan perubahan kelas BPJS.
  • Setelah itu, pihak BPJS akan memproses turun kelas yang diajukan dan kamu akan mendapatkan kartu BPJS baru dengan kelas yang sesuai dengan yang dipilih.

Jadi, begitulah ketentuan dan cara mengurus perpindahan kelas BPJS Kesehatan. Sebelum mengurus pindah kelas, pastikan Toppers sudah melunasi iuran BPJS Kesehatan. Kamu dapat membayar iuran melalui Tokopedia.

Dapatkan juga promo spesial pembayaran iuran BPJS Kesehatan hanya dibulan ini. Jadi, jangan sampai ketinggalan, Toppers!

promo tokopedia
Udah tau mau beli barang yang mana? Dapatkan penawaran terbaiknya di sini!

Share

Surtan SiahaanSurtan Siahaan

Related Articles

7 Brankas Tahan Api Terbaik untuk Melindungi Barang Berharga
Keuangan
7 Brankas Tahan Api Terbaik untuk Melindungi Barang Berharga
© 2009-2025, PT Tokopedia