• socmed Facebook icon
  • socmed Instagram icon
  • socmed Twitter icon
  • socmed Youtube icon
Tokopedia
Tokopedia Blog - Home
MORE STORIES

Pengertian, Makna, dan Contoh Copyright

Share

Pengertian, Makna, dan Contoh Copyright

Copyright merupakan hak cipta paten yang melekat pada suatu karya untuk melindungi penciptanya. Simak pengertian, jenis-jenis, dan contohnya berikut ini.


Pernahkah kamu melihat musik video atau gambar memiliki keterangan “Copyright’? Apa itu copyright dan kenapa seringkali hadir di sebuah karya? Nah, Toppers, Copyright adalah sebuah hak cipta perlindungan suatu karya, produk, atau informasi yang ditulis atau direkam dengan hasil berupa gambar, suara, buku, video, lukisan, patung, artikel jurnal, dan lain-lain. Perlindungan karya ini merupakan sebuah upaya agar karya tidak diambil alih atau diakui tanpa izin oleh pihak lain. Ide kreatif atau tema yang dibuat oleh seseorang biasanya sangat mirip dan tidak jauh berbeda. Namun, apabila sebuah karya dibuat sama persis, peran copyright sangat besar pada situasi tersebut. Sementara itu, seorang pemilik karya atau copyright berhak menjual atau menggunakan karya kepada orang lain. Karya yang dibuat harus asli tanpa menjiplak karya orang lain. Ingin mengenal istilah copyright dan artinya lebih dalam? Simak makna dan contohnya di sini!

Baca Juga: Pengertian Etika Profesi, Fungsi, Prinsip, dan Tujuannya

Jenis-Jenis Copyright

jenis-jenis copyright

Sumber Gambar: DaCast

Sebuah karya bisa saja memiliki copyright yang berbeda-beda, Toppers. Ada yang bersifat penuh hingga public domain, simak selengkapnya.

1. Full Copyright

Full copyright merupakan hak cipta yang dilindungi secara penuh. Setiap orang yang ingin menggunakan karya harus meminta izin dari pemilik dengan batasan-batasan tertentu yang dibuat oleh pemilik karya.

2. Public Domain

Selanjutnya ada public domain, jenis copyright ini telah mengalami masa kadaluarsa karena sudah bertahun-tahun atau pencipta karya telah meninggal dunia. Setelah copyright berakhir, karya tersebut menjadi public domain dan bebas digunakan semua orang.

Contoh Copyright

contoh copyright

Sumber Gambar: Legalzoom

Setelah mengetahui pengertian dan jenis-jenisnya, kamu perlu mengetahui contoh copyright berikut ini agar tidak menggunakan karya orang lain. Simak selengkapnya.

1. Karya Tulis

Contoh copyright pertama adalah karya tulis. Setiap karya tulis, mulai dari artikel, puisi, esai, blog, dan juga review memiliki hak cipta penulisnya, baik karya cetak atau digital.

2. Karya Seni

Setiap karya seni, seperti foto, patung, lukisan, atau gambar bisa memiliki copyright atau hak cipta paten dari sang pembuat karya. Jika kamu ingin membuat sebuah karya yang terinspirasi dari karya orang lain, pastikan hasilnya tidak mirip ya, Toppers.

3. Desain arsitektur

Desain arsitektur yang terdiri dari desain gedung, rumah, jembatan, atau jalan tol merupakan produk yang bisa dikenakan copyright jika digunakan oleh orang lain tanpa seizin pembuat karya. Desain ini tentunya bisa dikomersilkan oleh pembuat karya kepada orang lain.

4. Gambar Motion

Beralih ke industri hiburan, setiap film, program televisi, atau podcast ternyata memiliki copyright, lho. Saat ini, banyak orang yang memodifikasi lalu mengunduhnya ke media sosial, namun hal tersebut adalah copyright karena orang-orang pasti mengetahui karya yang aslinya.

5. Musik

Media yang paling banyak mematenkan copyright adalah musik. Dalam membuat karya, seorang seniman tentunya harus menciptakan musik yang asli dan dibuat sendiri tanpa ada unsur plagiat dari karya orang lain. Jika kamu ingin menggunakan musik orang lain, pastikan bahwa musik tersebut tidak memiliki copyright.

6. Konten website

Setiap konten website berupa artikel, gambar, layout, dan grafis website memiliki hak cipta copyright yang dimiliki oleh individu, organisasi, atau perusahaan yang memiliki website tersebut. Jadi, pastikan desain website kamu tidak meniru orang lain ya, Toppers.

Baca Juga: Simak Pengertian Problem Solving dan Contohnya!

Itu dia Toppers pengertian, jenis-jenis, dan contoh copyright dalam karya cetak maupun digital yang memiliki hak paten dan tidak bisa ditiru oleh orang lain. Setiap karya bisa kamu lisensikan asalkan dibuat dengan asli tanpa ada unsur plagiat. Untuk kamu yang ingin berkarya dan memiliki hak cipta dengan karyamu sendiri, yuk beli perlengkapan alat musik, alat gambar, atau fotografi hanya di Tokopedia!

perlengkapan fotografi

Temukan semua perlengkapan fotografi dengan harga terbaik di sini!

Penulis: Zihan Berliana Ram Ghani

Share

Amanda Rafiqah PutriAmanda Rafiqah Putri

Related Articles

10 Puisi tentang Hari Kemerdekaan, Sambut HUT RI dengan Semangat
Topik Seru Lainnya
10 Puisi tentang Hari Kemerdekaan, Sambut HUT RI dengan Semangat
© 2009-2024, PT Tokopedia