Cara Mudah dan Cepat Bayar Pembuatan dan Perpanjangan SIM dan Hanya di Tokopedia!
Mengapa Lebih Mudah Bayar Perpanjang SIM di Tokopedia
Bagi kamu yang memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) melakukan perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap lima tahun sekali. Memiliki banyak kesibukan hingga kamu lupa membayar tagihan perpanjang SIM yang sudah dekat waktu jatuh tempo? Tenang jangan panik sekarang ini kamu tidak perlu lagi bingung dimana kamu harus melakukan permbayaran perpanjang SIM yang mudah, cepat dan tentunya praktis, karena kini kamu bisa melakukan pembayaran tagihan perpanjang SIM melalui Tokopedia.
Bayar tagihan perpanjangan SIM di Tokopedia tentunya memudahkan kamu untuk menghemat waktu, karena kamu bisa menyelesaikan pembayaran hanya dalam hitungan detik dan tidak memerlukan tenaga ekstra untuk keluar rumah. Selain itu, kamu bisa bebas memilih berbagai macam metode pembayaran yang ingin kamu gunakan seperti melalui kartu kredit, debit, ATM/Bank, Internet Banking, pembayaran instan, Virtual account dan OVO hingga melalui gerai minimarket langgananmu seperti Indomaret atau Alfamart terdekat.
Jadi, tunggu apalagi? Yuk, segera lakukan pembayaran tagihan perpanjangan SIM melalui Tokopedia selain mudah, praktis dan juga cepat! Selain itu, kamu dapat temukan kemudahan pembayaran tagihan lainnya yang tersedia di Tokopedia. Kamu juga bisa lakukan pembayaran tagihan dari produk-produk digital lain yang kamu butuhkan, mulai dari Pembayaran Pajak Online, Tagihan Telepon, Pulsa, Angsuran atau Cicilan, Gas PGN, Tagihan Properti, Pembayaran PBB, Pembayaran Invoicing dan masih banyak lagi. Jadi, tunggu apa lagi? Mulai Aja Dulu penuhi segala kebutuhanmu dengan mudah hanya di Tokopedia!
#MulaiAjaDulu, Bayar Perpanjangan SIM Online via Tokopedia
Tentang Surat Izin Mengemudi (SIM)
Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor. SIM (Surat Izin Mengemudi) memiliki dua Dasar Hukum yaitu UU No.2 Tahun 2002 dengan Pasal 14 ayat (1) b dan Pasal 15 ayat (2) c, serta Peraturan Pemerintah No. 44 / 1993 Pasal 216.
Fungsi dan Peranan dari adanya Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah Sebagai sarana identifikasi / jati diri seseorang; Sebagai alat bukti; Sebagai sarana upaya paksa; dan Sebagai sarana pelayanan masyarakat. Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Jenis dan Masa Berlaku SIM
Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi (SIM) Bab 2 Pasal 7, SIM perseorangan, terdiri atas:
No |
Jenis SIM |
Keterangan |
1. |
SIM A |
Surat Izin Mengemudi A berlaku untuk mengemudikan kendaraan mobil penumpang dan barang perorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg |
2. |
SIM B I |
Surat Izin Mengemudi B I berlaku untuk mengemudikan kendaraan mobil penumpang dan barang perorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg |
3. |
SIM B II |
Surat Izin Mengemudi B II berlaku untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan menarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg. |
4. |
SIM C |
Surat Izin Mengemudi C berlaku untuk mengemudikan Sepeda Motor. |
5. |
SIM D |
Surat Izin Mengemudi D berlaku untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang cacat. |
6. |
SIM Internasional |
Surat Izin Mengemudi Internasional adalah SIM untuk mengemudikan kendaraan yang berlaku secara Internasional. |
Setiap SIM memiliki masa berlaku yaitu 5 tahun, kecuali SIM Internasional yaitu 3 tahun. Semua SIM dapat diperpanjang pada daerah sesuai domisili di KTP anda.
Pelayanan Perpanjangan SIM
Apabila selama ini pelayanan SIM identik dengan antrean panjang yang mengular di kantor Satpas, saat ada beberapa alternatif pelayanan Satpas yang dapat kamu pilih untuk menghindari hal tersebut. Ditlantas Polda Metro Jaya telah memudahkan masyarakat dalam membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Saat ini terdapat dua pelayanan Satpas yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan perpanjang SIM, yaitu:
SIM Keliling
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, POLRI menghadirkan fasilitas SIM Keliling ini yang sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Hadir dengan mobil khusus dengan petugas yang melayani perpanjangan SIM bagi pemohon. Fasilitas SIM kelilling ini hadir di waktu dan tempat tertentu di banyak daerah. Layanan SIM Keliling ini khusus bagi pemohon SIM yang hendak melakukan perpanjangan jenis SIM A dan C saja, untuk pembuatan SIM baru tidak dilayani karena harus datang langsung ke kantor Satpas.
Gerai SIM
Hampir sama seperti SIM keliling tetapi tidak dalam bentuk fasilitas bergerak (kendaraan khusus perpanjangan SIM). Biasanya dapat dijumpai di tempat-tempat keramaian seperti misalnya Mall maupun pusat perbelanjaan besar. Hanya melayani perpanjangan SIM A dan C tidak menerima permohonan pembuatan SIM baru.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya Perpanjangan SIM |
|
Biaya tambahan:
- Asuransi Rp30.000
- Biaya Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2, dan SIM Umum Rp50.000.
Cara Dapat Kode Bayar Perpanjang SIM
Untuk mendapatkan kode untuk pembayaran Perpanjangan SIM sebelumnya kamu harus terdaftar terlebih dahulu pada laman website resmi Korlantas Polri, ikuti petunjuk berikut ini:
- Akses web registrasi SIM Online, disini.
- Klik Pendaftaran SIM Online
- Dimohon untuk membaca informasi pendaftaran terlebih dahulu
- Isi data permohonan
- Isi data pribadi (masukkan NIK KTP) kemudian klik Cari, isi kelengkapan data pribadi
- Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi
- Konfirmasi data
- Membaca dan menyetujui persetujuan Registrasi SIM Online
- Informasi kode bayar akan diinformasi melalui email dan sms
*Khusus untuk perpanjangan SIM tanggal kedatangan yang dipilih tidak melewati dari tanggal habis masa berlaku SIM
*Dalam mengisi Rekening pengembalian dana merupakan rekening pemohon yang diperuntukkan untuk pengembalian dana apabila pemohon mengundurkan diri.
Cara Bayar Perpanjangan SIM di Tokopedia
Cara Bayar Perpanjangan SIM melalui Website Tokopedia
Kini, kamu tidak perlu takut terlambat pembayaran untuk pembuatan dan perpanjangan SIM karena, Tokopedia sudah menyediakan fasilitas bayar SIM secara online hanya dengan ponsel atau komputer yang terhubung ke internet. Berikut cara bayar pembuatan dan perpanjangan SIM di Tokopedia:
- Buka laman website Tokopedia PNBP.
- Masukan kode yang kamu dapatkan melalui Email/SMS bayar di kolom yang tersedia.
- Klik tombol Beli/Bayar, selanjutnya, akan muncul detail tagihan SIM yang harus kamu bayar. Kemudian klik tombol Lanjut.
- Terakhir, pilih metode pembayaran melalui internet banking, kartu kredit, atau metode pembayaran instan seperti e-Pay BRI, Mandiri Clickpay, Klik BCA. Dan yang paling menarik, kamu bisa bayar tagihan SIM online melalui Tokopedia lewat Alfamart dan Indomaret.
Cara Bayar Perpanjangan SIM di Indomaret
Berikut cara pembayaran Perpanjangan SIM online dengan metode via Indomaret:
- Kunjungi laman Tokopedia > PNBP
- Masukkan kode pembayaran SIM yang kamu terima melalui Email/SMS.
- Rincian tagihan SIM yang belum terbayarkan akan muncul secara otomatis. Pastikan data rincian sudah benar.
- Akan muncul detail pembayaran, klik Lanjut.
- Pilih metode pembayaran Gerai Retail/Tunai, lalu pilih Indomaret. Klik Bayar Sekarang.
- Di halaman berikutnya akan muncul Kode Pembayaran.
- Tunjukkan kode tersebut ke kasir Indomaret terdekat untuk melakukan pembayaran. Pembeli akan dikenakan biaya administrasi Rp2.500.
- Kamu akan mendapatkan struk pembayaran. Simpan struk tersebut sebagai bukti pembayaran
Catatan: Batas waktu pembayaran adalah 1 hari sejak kode pembayaran diberikan. Jika tidak melakukan pembayaran setelah 1 hari, pembayaran tagihan pembuatan SIM kamu akan dianggap batal.
Cara Bayar Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Alfamart
Berikut cara pembayaran SIM online dengan metode via Alfamart:
- Kunjungi laman Tokopedia > PNBP
- Masukkan kode pembayaran SIM yang kamu terima melalui Email/SMS.
- Rincian tagihan SIM yang belum terbayarkan akan muncul secara otomatis. Pastikan data rincian sudah benar.
- Akan muncul detail pembayaran, klik Lanjut.
- Pilih metode pembayaran Gerai Retail/Tunai, lalu pilih Alfamart. Klik Bayar Sekarang.
- Di halaman berikutnya akan muncul Kode Pembayaran.
- Tunjukkan kode tersebut ke kasir Alfamart/Alfamidi/Lawson terdekat untuk melakukan pembayaran. Pembeli akan dikenakan biaya administrasi Rp2.500.
- Kamu akan mendapatkan struk pembayaran. Simpan struk tersebut sebagai bukti pembayaran
Catatan: Batas waktu pembayaran adalah 1 hari sejak kode pembayaran diberikan. Jika tidak melakukan pembayaran setelah 1 hari, pembayaran tagihan pembuatan SIM kamu akan dianggap batal.
Frequently Asked Questions (F.A.Q) Perpanjangan SIM via Tokopedia
Apa Itu Pembayaran PNBP di Tokopedia?
PNBP merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang melingkupi banyak sekali pos pembayaran, misalnya SIM, STNK, SIM, dan lain-lain. Tokopedia telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk menyediakan sistem pembayaran PNBP yang lebih efisien dan terpercaya, bekerja sama dengan Bank di seluruh Indonesia.
Apakah Saya bisa membayar Perpanjang SIM Online pada Hari Sabtu atau Minggu?
Kamu bisa membayar SIM Online kapan saja di Tokopedia. Sistem pembayaran di Tokopedia beroperasi selama 24 jam setiap hari. Namun pada hari libur, maksimal pembayaran akan diproses pada hari kerja selanjutnya.
Apa Saja yang Diperlukan untuk Membayar Perpanjang SIM Online?
Untuk membayar SIM Online, kamu memerlukan KTP bagi WNI atau Dokumen Keimgrasian bagi WNA yang masih berlaku, SIM lama yang masih berlaku, Surat Keterangan Lulus Uji Keterampilan Simulator dan surat kesehatan dari dokter. Kamu juga perlu memiliki rekening tabungan pada bank yang ditunjuk atau yang berkerjasama dengan Satpas, untuk memudahkan jika terdapat pengembalian dana.
Apa saja yang harus saya lakukan setelah melakukan pembayaran SIM Online?
- Kamu dapat mengunjungi Kantor Satpas sesuai dengan Lokasi dan waktu yang sudah kamu pilih saat mengisi isian registrasi Perpanjang SIM secara online
- Untuk mengambil SIM Pengganti, bawa juga dokumen lain yang dibutuhkan, seperti:
- E-KTP Pemohon
- SIM Lama dan Fotocopy SIM Lama
- Surat Keterangan Mata dari Dokter
- Bukti Registrasi Online dan Bukti Pembayaran Tagihan
Saya tidak dapat hadir saat proses pengambilan SIM baru, apakah saya dapat diwakilkan?
Iya, kamu dapat diwakilkan untuk mengambil SIM yang sudah jadi. Apabila diwakilkan dengan anggota keluarga, anggota keluargamu cukup hanya membawa KK asli sebagai tanda dia merupakan anggota keluargamu dan juga KTP asli. Apabila diambil oleh orang yang tidak terdaftar dalam satu KK dengan kamu, pengambil perlu membawa surat kuasa pengambilan SIM. Cukup cantumkan saja identitas si penerima (nama, nomor KTP, dll) dan juga ditandatangani oleh kamu dan pengambil SIM.
Apa saja keuntungan dari membayar Perpanjangan SIM lewat Tokopedia?
Melakukan pembayaran Perpanjang SIM melalui Tokopedia memudahkan kamu untuk dapat mencetak sendiri bukti pembayaran yang harus dibawa ke kantor imigrasi. Sistem pembayaran SIM di Tokopedia sudah terintegrasi dan pembayaran kamu akan langsung tercatat sehingga penerbitan SIM dapat segera diproses.
Kenapa kode bayar perpanjang SIM saya tidak terdaftar di Tokopedia?
Jika kode pembayaran kamu tidak terdaftar, kamu dapat Hubungi Tokopedia Care dengan menginformasikan data berikut:
- Nama Customer
- Hari/Tanggal Kejadian
- Jam Kejadian
- Alamat dan Tempat Kejadian
- Kronologi Kejadian
- Petugas yang melayani
Mengapa saya belum menerima email yang menyatakan bahwa transaksi saya telah berhasil?
Jika kamu belum menerima email yang menyatakan transaksi telah berhasil, silahkan klik Hubungi Tokopedia Care untuk dilakukan pengecekkan lebih lanjut.
Kendala Pembayaran Perpanjangan SIM Online di Tokopedia
Pembayaran Perpanjangan SIM Online di Tokopedia Gagal
Jika pembayaran tagihan pajak Perpanjang SIM online di Tokopedia gagal, dana akan dikembalikan ke OVO wallet Anda. Silakan coba kembali pembayaran dalam beberapa saat, jika masih tetap gagal silakan hubungi Customer Care Tokopedia. Tak perlu khawatir dengan dana milikmu, dana di OVO wallet dapat kamu cairkan kembali ke rekening atau kamu dapat gunakan untuk membeli atau membayar aneka produk lainnya di Tokopedia.
Pembayaran Perpanjangan SIM Berhasil, Namun Tagihan Masih Muncul
Apabila pembayaran tagihan yang kamu lakukan sudah dinyatakan berhasil oleh pihak Tokopedia, namun tagihan pembayaran masih muncul, kamu bisa langsung menghubungi pihak imigrasi agar dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Jika terdapat kendala lebih lanjut dan tagihan masih muncul, kamu bisa menghubungi Tokopedia Care untuk penanganan lebih lanjut.