










- Jambi
- KAB BATANG HARI (TIRTA BATANG HARI)
- Aceh
- KOTA LANGSA (TIRTA KEUMUENENG)
- KAB ACEH JAYA
- KOTA SABANG
- KAB ACEH TAMIANG (TIRTA TAMIANG)
- KAB ACEH UTARA
- KAB PIDIE JAYA
- KAB ACEH TENGGARA
- ACEH BARAT
- ACEH BESAR
- ACEH TIMUR
- KAB PIDIE
- KOTA BANDA ACEH
- Bali
- KAB GIANYAR
- KAB BANGLI
- KOTA DENPASAR
- KAB JEMBRANA
- KAB TABANAN (PERUMDA TIRTA AMERTHA BUANA)
- KAB BADUNG (BALI)
- KAB BULELENG (BALI)
- KAB KLUNGKUNG
- PERUMDA Air Minum Tirta Sewakadarma
- Bangka Belitung
- KAB BANGKA BARAT
- KAB BANGKA
- Banten
- KAB PANDEGLANG
- KAB LEBAK
- KOTA TANGERANG SELATAN (PT PITS)
- AETRA TANGERANG
- PAM BINTANG HYTIEN JAYA TANGERANG
- KAB TANGERANG (PERUMDAM TIRTA KERTA RAHARJA)
- KOTA TANGERANG
- KAB SERANG
- Bengkulu
- KAB BENGKULU TENGAH
- KOTA BENGKULU
- DI Yogyakarta
- KAB BANTUL
- KOTA YOGYAKARTA
- KAB KULON PROGO
- KAB SLEMAN DIY
- DKI Jakarta
- AETRA JAKARTA
- PALYJA JAKARTA
- Gorontalo
- KAB BONE BOLANGO
- KAB GORONTALO
- KOTA GORONTALO
- KAB BOALEMO
- Jambi
- KAB BUNGO
- KAB MERANGIN
- KAB SAROLANGUN (TIRTA SAKO BATUAH)
- KAB TEBO (TIRTA MUARO)
- TIRTA MUARO JAMBI
- Jawa Barat
- KAB MAJALENGKA
- KAB PURWAKARTA
- KOTA TASIKMALAYA
- PERUMDA Air Minum Tirta Prabawa Mukti Kabupaten Pangandaran
- KAB KUNINGAN
- KAB SUKABUMI
- KAB CIREBON
- KAB BEKASI (TIRTA BHAGASASI)
- KAB INDRAMAYU
- KOTA SUKABUMI
- KOTA BEKASI (TIRTA PATRIOT)
- KAB BANDUNG (JABAR)
- KAB BANDUNG BARAT
- KAB BOGOR (JABAR)
- KAB CIAMIS
- KAB CIANJUR
- KAB GARUT
- KAB KARAWANG
- KAB SUMEDANG
- KAB SUBANG
- KAB TASIKMALAYA
- KOTA BANDUNG (JABAR)
- KOTA BANJAR
- KOTA BOGOR (JABAR)
- KOTA CIREBON
- KOTA DEPOK (JABAR)
- Jawa Tengah
- KAB PEMALANG
- KAB BANJARNEGARA
- KAB DEMAK
- KAB BATANG
- KAB TEGAL
- KAB BANYUMAS (JATENG)
- KAB BLORA
- KAB BOYOLALI (JATENG)
- KAB BREBES (JATENG)
- KAB CILACAP (JATENG)
- KAB JEPARA (PERUMDA Air Minum Tirta Jungporo)
- KAB KARANGANYAR (JATENG)
- KAB KEBUMEN (JATENG)
- KAB KENDAL (JATENG)
- KAB KLATEN (JATENG)
- KAB MAGELANG
- KAB KUDUS
- KAB PATI
- KAB PEKALONGAN (JATENG)
- KAB PURBALINGGA (JATENG)
- KAB PURWOREJO (JATENG)
- KAB REMBANG (JATENG)
- KAB SEMARANG (JATENG)
- KAB TEMANGGUNG
- KAB SRAGEN (JATENG)
- KAB SUKOHARJO
- KAB WONOGIRI (JATENG)
- KAB WONOSOBO (JATENG)
- KOTA BATANG (JATENG)
- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang
- KOTA SALATIGA
- KOTA SEMARANG (TIRTA MOEDAL)
- KOTA SURAKARTA (SOLO)
- KOTA TEGAL
- Jawa Timur
- KOTA BATU
- KAB SUMENEP
- KAB KEDIRI
- KAB MADIUN
- KAB PACITAN
- KAB PAMEKASAN
- KAB PASURUAN
- KOTA BLITAR
- KAB SAMPANG
- KOTA KEDIRI
- KAB BANGKALAN (JATIM)
- KAB BANYUWANGI
- KAB BLITAR
- KAB BOJONEGORO (JATIM)
- KAB BONDOWOSO (JATIM)
- KAB GRESIK
- KAB JEMBER (JATIM)
- KAB JOMBANG
- KAB LAMONGAN
- KAB LUMAJANG (JATIM)
- KAB MAGETAN
- KAB MALANG (JATIM)
- KAB MOJOKERTO (JATIM)
- KAB PONOROGO
- KAB NGANJUK
- KAB NGAWI
- KAB PROBOLINGGO (JATIM)
- KAB TUBAN
- KAB SIDOARJO (JATIM)
- KAB SITUBONDO
- KAB TULUNGAGUNG
- KOTA MADIUN (JATIM)
- KOTA MALANG
- KOTA MOJOKERTO
- KOTA PASURUAN (JATIM)
- KOTA PROBOLINGGO
- KOTA SURABAYA
- Kalimantan
- KOTA BANJARBARU (KALSEL)
- Kalimantan Barat
- KOTA SINGKAWANG
- KAB BENGKAYANG
- KAB KETAPANG
- KAB SANGGAU
- KAB SAMBAS
- KAB KAPUAS HULU
- KAB MELAWI
- KAB SEKADAU
- KAB SINTANG
- KAB MEMPAWAH
- KAB KUBURAYA
- KOTA PONTIANAK
- Kalimantan Selatan
- KAB KOTABARU PULAU LAUT
- KAB HULU SUNGAI SELATAN
- KAB TABALONG
- KAB TANAH BUMBU
- INTAN BANJAR
- KAB BALANGAN (KALSEL)
- KAB BARABAI (KALSEL)
- KAB TAPIN (KALSEL)
- KOTA BANJARMASIN
- Kalimantan Tengah
- KOTA PALANGKA RAYA
- KAB BARITO UTARA
- PANGKALAN BUN (KOTAWARINGIN BARAT)
- Kalimantan Timur
- KAB KUTAI TIMUR (TIRTA TUAH BENUA)
- KAB KUTAI KARTANEGARA
- KAB BERAU
- KAB PASER
- KOTA BALIKPAPAN (KALTIM)
- KOTA SAMARINDA
- Kalimantan Utara
- KOTA TARAKAN
- KAB MALINAU
- KAB BULUNGAN
- Permuda Air Tirta Taka Kab Nunukan
- Kepulauan Riau
- KOTA TANJUNG PINANG (TIRTA KEPRI)
- BATAM
- Lampung
- KAB PESAWARAN
- KAB LAMPUNG SELATAN (TIRTA JASA)
- KAB LAMPUNG BARAT (LIMAU KUNCI)
- Lampung
- KAB PRINGSEWU (WAY SEKAMPUNG)
- Maluku
- KAB MALUKU TENGGARA
- KOTA AMBON DSA
- KAB MALUKU TENGAH
- Maluku Utara
- KAB HALMAHERA UTARA
- KOTA TERNATE
- KAB KEPULAUAN SULA
- Nusa Tenggara Barat
- KAB LOMBOK TIMUR
- KAB SUMBAWA BESAR
- KAB LOMBOK UTARA
- KOTA BIMA
- GIRI MENANG MATARAM
- KAB LOMBOK TENGAH (NTB)
- KOTA MATARAM
- Nusa Tenggara Timur
- KAB BELU
- KAB MANGGARAI BARAT (WAE MBELILING)
- KAB TIMOR TENGAH UTARA (TIRTA CENDANA)
- KAB SUMBA TIMUR (PERUMDA AIR MINUM MATAWAI AMAHU)
- KAB ROTE NDAO
- KAB MANGGARAI (TIRTA KOMODO)
- KAB SIKKA
- KAB KUPANG
- Papua
- KOTA JAYAPURA
- Riau
- KAB KAMPAR
- PERUMDA AIR MINUM TIRTA LINGGA (KAB LINGGA)
- KAB INDRAGIRI HILIR
- KOTA PEKANBARU (TIRTA SIAK)
- Sulawesi
- KAB POLEWALI MANDAR
- KAB TAKALAR
- KOTA MANADO (SULUT)
- KOTA PALOPO
- Sulawesi Barat
- KAB MAJENE
- KAB MAMUJU TENGAH
- KAB MAMUJU
- Sulawesi Selatan
- KAB LUWU
- KAB SINJAI
- KAB WAJO
- KOTA PAREPARE
- KAB BARRU
- KAB LUWU TIMUR
- KAB BANTAENG
- KAB LUWU UTARA
- KAB ENREKANG (TIRTA MASSENREMPULU)
- KAB SIDENRENG RAPPANG
- KAB BONE
- KAB GOWA
- KAB MAROS
- KOTA MAKASSAR (SULSEL)
- Sulawesi Tengah
- KOTA PALU
- KAB DONGGALA
- Sulawesi Tenggara
- KOTA KENDARI
- KAB BOMBANA (TIRTA MOICO)
- Sulawesi Utara
- KOTA BITUNG
- KAB KEPULAUAN SANGIHE
- KOTA TOMOHON
- Sumatera
- KOTA BANDAR LAMPUNG
- KOTA JAMBI
- PERUMDA TIRTANADI MEDAN (SUMUT)
- KOTA PADANG
- KOTA PALEMBANG (SUMSEL)
- Sumatera Barat
- KOTA SOLOK
- KAB SOLOK
- KOTA BUKITTINGGI
- KAB AGAM (TIRTA ANTOKAN)
- KAB PESISIR SELATAN
- KAB PADANG PARIAMAN
- KOTA PARIAMAN
- KAB LIMA PULUH KOTA
- KAB SIJUNJUNG (TIRTA SANJUNG BUANA)
- KAB PASAMAN
- Sumatera Selatan
- KAB LAHAT
- KAB MUARA ENIM
- KAB BANYUASIN (TIRTA BETUAH)
- KAB MUSI BANYUASIN (TIRTA RANDIK)
- KOTA PRABUMULIH
- KAB OGAN KOMERING ULU (BATURAJA)
- PAM Tirta Sriwijaya Maju (TSM) Palembang
- Sumatera Utara
- PERUMDA AIR MINUM TIRTA NAULI SIBOLGA
- KOTA BINJAI
- KOTA PEMATANG SIANTAR (TIRTAULI)
- KAB KARO (TIRTA MALEM)
- KAB LABUHAN BATU (TIRTABINA RANTAUPRAPAT)
- KAB ASAHAN (TIRTA SILAUPIASA)
- KAB TAPANULI UTARA (MUAL NATIO TARUTUNG)
- KOTA TEBING TINGGI (TIRTA BULIAN)
- KOTA TANJUNG BALAI (TIRTA KUALO)
- KAB NIAS
- KAB KISARAN
- Sumatra Utara
- KAB DELI SERDANG (TIRTA DELI)
- Yogyakarta
- KAB GUNUNG KIDUL

Bayar Tagihan PDAM Kab. Pasaman Lebih Mudah Mulai Aja Dulu di Tokopedia
Mengapa Bayar Tagihan PDAM Kabupaten Pasaman di Tokopedia?
Dengan Tokopedia, bayar apapun jadi serba mudah! Kamu kini bisa membayar tagihan PDAM Kabupaten Pasaman secara online melalui Tokopedia. Sudah bukan zamannya pergi ke kantornya langsung, dan harus antri berjam - jam. Sudah Pasti hanya akan membuang waktu kamu. Jika kamu sedang berada di luar daerah pun bisa membayarnya melalui fitur yang telah disediakan oleh Tokopedia. Bukan hanya lebih efisien dan hemat waktu saja, lho! Dengan melakukan pembayaran tagihan di Tokopedia kamu juga bisa mendapatkan promo menarik!
Selain melakukan pembayaran tagihan PDAM Kabupaten Pasaman, kamu juga bisa melakukan pembayaran tagihannya seperti tagihan BPJS, tagihan kartu kredit, tagihan gas PGN, dan masih banyak lagi. Kamu pun tidak perlu sekali lagi datang dan mengantri di loket pembayaran, cukup gunakan Handphone dan cari Tokopedia untuk membayar segala macam tagihanmu.
Menyediakan pembayaran tagihan online bukanlah satu-satunya sarana yang ditawarkan oleh Tokopedia. Kamu juga melihat berbagai voucher belanja, ribuan produk-produk elektronik, beli tiket kereta dan pesawat bahkan membayar pulsa sekalipun bisa dengan mudah dan cepat kamu lakukan di Tokopedia!
Tentang PDAM Kabupaten Pasaman
Kantor PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) cabang Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. PDAM Kabupaten Pasaman ini melayani berbagai keperluan masyarakat terhadap pelayanan PAM/PDAM seperti pendaftaran pdam, cek tagihan air PDAM, info tagihan PDAM, cek rekening air, hingga pembayaran PDAM secara online maupun langsung. Untuk mengetahui cara pembayaran online PDAM dapat dicek pada website resmi PDAM atau datang langsung pada kantor cabang.
Tarif Air PDAM Kabupaten Pasaman
Penyesuaian tarif PDAM Kabupaten Pasaman Sumatera Barat sudah sesuai dengan Peraturan resmi dari Bupati Pasaman Nomor 2 tahun 2012 Tanggal 24 Januari 2012.
Dengan Tarif Dasar Air Rp 1.400/m3 maka komposisi tarif sesuai klasifikasi pelanggan adalah berikut:
No |
Golongan Pelanggan |
Pemakaian 0-10 m3 |
Pemakaian 11-20 m3 |
Pemakaian 21-30 m3 |
Pemakaian > 31 m3 |
1. 2. 3. 4. |
KELOMPOK I KELOMPOK II KELOMPOK III KELOMPOK IV |
Rp. 1.200/M3 Rp. 1.500/M3 Rp. 2.300/M3 Rp. 2.550/M3 |
Rp. 1.400/M3 Rp. 1.800/M3 Rp. 2.550/M3 Rp. 2.800/M3 |
Rp. 1.500/M3 Rp. 2.000/M3 Rp. 2.700/M3 Rp. 3.200/M3 |
Rp. 1.650/M3 Rp. 2.400/M3 Rp. 3.000/M3 Rp. 3.550/M3 |
- Biaya registrasi terhadap penyambungan kembali sesuai dengan klasifikasi tarif
No |
Kelompok |
Biaya |
1. 2. 3. 4. |
Kelompok I Kelompok II Kelompok III Kelompok IV |
Rp. 20.000 Rp. 30.000 Rp. 40.000 Rp. 50.000 |
- Biaya pemasangan kembali aliran air untuk sambungan sebesar Rp. 35.000.
- Menimbun/merusak/menghilangkan/membalikkan meter dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 150.000.
- Mengambil air sebelum meter dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 250.000
- Merubah posisi letak meter, menggunakan pompa hisap serta penyambungan kembali setelah diputus sebelum mendapat izin dari PDAM dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 400.000.
- Bagi pelanggan yang melanggar ketentuan PDAM Kabupaten Pasaman tentang penetapan tarif ini akan dikenakan sanksi penutupan resmi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pemberlakuan tarif air minum berlaku terhitung mulai bulan Februari tahun 2012.
Kontak dan Alamat PDAM Kabupaten Pasaman
Jl. Puti Sangkabulan No.12 Lubuk Sikaping, Sumatera Barat
No. Telpon: (0753) 20463
Fax: (0753) 321899
Email: pdampasaman@yahoo.co.id
Cek Tagihan PDAM Pasaman
Untuk mengecek tagihan PDAM Kabupaten Pasaman secara online, kamu dapat melakukannya di Tokopedia dengan panduan sebagai berikut:
- Masuk ke halaman Tokopedia Tagihan PDAM.
- Masukkan nomor meter atau nomor pelanggan.
- Pilih Kab. Pasaman sebagai tempat kamu berlangganan PDAM.
- Klik tombol “Beli/Bayar”.
- Jika nomor pelanggan yang kamu masukkan benar, maka akan muncul rincian tagihan rekening air PDAM kamu secara lengkap.
Cara Bayar Tagihan PDAM Pasaman di Tokopedia
Cara membayar tagihan PDAM Kabupaten Pasaman melalui Tokopedia sangat mudah dan cepat. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Tokopedia melalui Smartphone atau website, www.tokopedia.com
- Pilih kategori “Top-up & Tagihan”.
- Pilih “Air PDAM” untuk memilih wilayah pembayaran tagihan air
- Pilihlah wilayah sesuai alamat
- Isi nomor pelanggan yang benar
- Klik Beli, jika ikut promo tinggal masukkan Kode-nya di halaman pembayaran
- Pilih metode pembayaran lalu klik Bayar.
Frequently Asked Questions (F.A.Q) PDAM Kabupaten Pasaman
Berapa Tarif Air PDAM?
Tarif air PDAM bervariasi antara kota satu dengan kota yang lainnya. Besaran tarif juga tergantung golongan dari pelanggan. Biasanya, tarif termurah dapat dinikmati oleh pelanggan sosial umum kemudian golongan rumah tangga dan yang paling mahal adalah golongan industri. Untuk informasi lebih lengkap mengenai tarif air PDAM ini, Anda bisa mengunjungi atau menghubungi kantor PDAM di kota Anda.
Kapan Saya Bisa Membayar Tagihan PDAM?
Pembayaran tagihan PDAM di Tokopedia dapat Anda lakukan kapan saja setelah tagihan dikeluarkan oleh pihak PDAM kota. Walaupun demikian, beberapa daerah mungkin memberlakukan aturan tertentu mengenai waktu pembayaran. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan lihat syarat dan ketentuan pembayaran tagihan PDAM.
Apakah Saya Bisa Membayar PDAM pada Hari Sabtu, Minggu atau Tanggal Merah?
Tak perlu khawatir, Anda dapat membayar tagihan PDAM di Tokopedia kapan saja termasuk pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur. Namun perlu diketahui, beberapa PDAM mungkin akan melakukan verifikasi pada hari kerja berikutnya.
Mengapa Tagihan PDAM Membengkak?
Jika tagihan air PDAM Anda tiba-tiba membengkak, silahkan cek kembali rincian tagihan rekening air Anda. Apabila pada info tagihan PDAM, jumlah pemakaian air dalam satu bulan melebihi perkiraan pemakaian, segera hubungi pihak PDAM untuk penyelidikan lebih lanjut
Kendala Pembayaran Tagihan PDAM Kabupaten Pasaman
Pembayaran Sudah Berhasil Namun Tagihan PDAM Kabupaten Pasaman Masih Muncul
Apabila pembayaran tagihan yang Anda lakukan sudah dinyatakan berhasil oleh pihak Tokopedia, namun tagihan pembayaran masih muncul, Anda bisa langsung menghubungi pihak PDAM Pasaman agar dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut. Jika terdapat kendala lebih lanjut dan tagihan masih muncul, Anda bisa menghubungi Customer Care Tokopedia atau kunjungi halaman https://www.tokopedia.com/help/form
ID Pelanggan PDAM Pasaman Tidak Ditemukan
ID pelanggan digunakan untuk menentukan total tagihan berjalan yang harus Anda bayarkan. Ketika Anda melakukan pembayaran atau cek tagihan PDAM Kabupaten Pasaman online di Tokopedia, pastikan Anda telah memasukan ID pelanggan yang sesuai agar pembayaran dapat dilakukan. Hubungi Customer Care Tokopedia jika ID pelanggan tidak ditemukan saat akan lakukan pembayaran.
Syarat dan Ketentuan Pembayaran Tagihan PDAM Pasaman
Sebelum membayar tagihan PDAM di Tokopedia, pastikan Anda sudah membaca syarat dan ketentuan berikut ini:
- Dalam melakukan transaksi pembayaran, sebelum menggunakan voucher cashback, pelanggan sebaiknya membaca dengan teliti syarat dan ketentuan voucher karena setiap voucher memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing seperti batas penggunaan, periode promo, dan besaran cashback sesuai dengan persentase pembayaran.
- Pengguna akan dikenakan biaya tambahan untuk administrasi antara Rp1.500 - Rp2.500 tergantung dari kebijakan PDAM wilayah bersangkutan.
- Kesalahan input wilayah, nomor pelanggan, serta nomor meteran pengguna air PDAM yang menyebabkan kesalahan dalam pembayaran tagihan bukanlah tanggung jawab dari pihak Tokopedia.
- Harga yang tertera saat melakukan pembayaran dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dari PDAM terkait.
- Informasi yang lebih detail dan lebih lanjut dapat ditanyakan secara langsung dengan menghubungi PDAM terkait di masing-masing wilayah.
#MulaiAjaDulu, Cek dan Bayar Tagihan PDAM Pasaman via Tokopedia
Cek tagihan PDAM hingga lunasi pembayarannya lebih mudah hanya di Tokopedia!
Bayar Tagihan Lainnya via Tokopedia - PDAM Pasaman










