










- Jambi
- KAB BATANG HARI (TIRTA BATANG HARI)
- Aceh
- KOTA LANGSA (TIRTA KEUMUENENG)
- KAB ACEH JAYA
- KOTA SABANG
- KAB ACEH TAMIANG (TIRTA TAMIANG)
- KAB ACEH UTARA
- KAB PIDIE JAYA
- KAB ACEH TENGGARA
- ACEH BARAT
- ACEH BESAR
- ACEH TIMUR
- KAB PIDIE
- KOTA BANDA ACEH
- Bali
- KAB GIANYAR
- KAB BANGLI
- KOTA DENPASAR
- KAB JEMBRANA
- KAB TABANAN (PERUMDA TIRTA AMERTHA BUANA)
- KAB BADUNG (BALI)
- KAB BULELENG (BALI)
- KAB KLUNGKUNG
- PERUMDA Air Minum Tirta Sewakadarma
- Bangka Belitung
- KAB BANGKA BARAT
- KAB BANGKA
- Banten
- KAB PANDEGLANG
- KAB LEBAK
- KOTA TANGERANG SELATAN (PT PITS)
- AETRA TANGERANG
- PAM BINTANG HYTIEN JAYA TANGERANG
- KOTA CILEGON
- KAB TANGERANG (PERUMDAM TIRTA KERTA RAHARJA)
- KOTA TANGERANG
- KAB SERANG
- Bengkulu
- KAB BENGKULU TENGAH
- KOTA BENGKULU
- DI Yogyakarta
- KAB BANTUL
- KOTA YOGYAKARTA
- KAB KULON PROGO
- KAB SLEMAN DIY
- DKI Jakarta
- AETRA JAKARTA
- PALYJA JAKARTA
- Gorontalo
- KAB BONE BOLANGO
- KAB GORONTALO
- KOTA GORONTALO
- KAB BOALEMO
- Jambi
- KAB BUNGO
- KAB MERANGIN
- KAB SAROLANGUN (TIRTA SAKO BATUAH)
- KAB TEBO (TIRTA MUARO)
- TIRTA MUARO JAMBI
- Jawa Barat
- KAB MAJALENGKA
- KAB PURWAKARTA
- KOTA TASIKMALAYA
- PERUMDA Air Minum Tirta Prabawa Mukti Kabupaten Pangandaran
- KAB KUNINGAN
- KAB SUKABUMI
- KAB CIREBON
- KAB BEKASI (TIRTA BHAGASASI)
- KAB INDRAMAYU
- KOTA SUKABUMI
- KOTA BEKASI (TIRTA PATRIOT)
- KAB BANDUNG (JABAR)
- KAB BANDUNG BARAT
- KAB BOGOR (JABAR)
- KAB CIAMIS
- KAB CIANJUR
- KAB GARUT
- KAB KARAWANG
- KAB SUMEDANG
- KAB SUBANG
- KAB TASIKMALAYA
- KOTA BANDUNG (JABAR)
- KOTA BANJAR
- KOTA BOGOR (JABAR)
- KOTA CIREBON
- KOTA DEPOK (JABAR)
- Jawa Tengah
- KAB PEMALANG
- KAB BANJARNEGARA
- KAB DEMAK
- KAB BATANG
- KAB TEGAL
- KAB BANYUMAS (JATENG)
- KAB BLORA
- KAB BOYOLALI (JATENG)
- KAB BREBES (JATENG)
- KAB CILACAP (JATENG)
- KAB JEPARA (PERUMDA Air Minum Tirta Jungporo)
- KAB KARANGANYAR (JATENG)
- KAB KEBUMEN (JATENG)
- KAB KENDAL (JATENG)
- KAB KLATEN (JATENG)
- KAB MAGELANG
- KAB KUDUS
- KAB PATI
- KAB PEKALONGAN (JATENG)
- KAB PURBALINGGA (JATENG)
- KAB PURWOREJO (JATENG)
- KAB REMBANG (JATENG)
- KAB SEMARANG (JATENG)
- KAB TEMANGGUNG
- KAB SRAGEN (JATENG)
- KAB SUKOHARJO
- KAB WONOGIRI (JATENG)
- KAB WONOSOBO (JATENG)
- KOTA BATANG (JATENG)
- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang
- KOTA SALATIGA
- KOTA SEMARANG (TIRTA MOEDAL)
- KOTA SURAKARTA (SOLO)
- KOTA TEGAL
- Jawa Timur
- KOTA BATU
- KAB SUMENEP
- KAB KEDIRI
- KAB MADIUN
- KAB PACITAN
- KAB PAMEKASAN
- KAB PASURUAN
- KOTA BLITAR
- KAB SAMPANG
- KOTA KEDIRI
- KAB BANGKALAN (JATIM)
- KAB BANYUWANGI
- KAB BLITAR
- KAB BOJONEGORO (JATIM)
- KAB BONDOWOSO (JATIM)
- KAB GRESIK
- KAB JEMBER (JATIM)
- KAB JOMBANG
- KAB LAMONGAN
- KAB LUMAJANG (JATIM)
- KAB MAGETAN
- KAB MALANG (JATIM)
- KAB MOJOKERTO (JATIM)
- KAB PONOROGO
- KAB NGANJUK
- KAB NGAWI
- KAB PROBOLINGGO (JATIM)
- KAB TUBAN
- KAB SIDOARJO (JATIM)
- KAB SITUBONDO
- KAB TULUNGAGUNG
- KOTA MADIUN (JATIM)
- KOTA MALANG
- KOTA MOJOKERTO
- KOTA PASURUAN (JATIM)
- KOTA PROBOLINGGO
- KOTA SURABAYA
- Kalimantan
- KOTA BANJARBARU (KALSEL)
- Kalimantan Barat
- KOTA SINGKAWANG
- KAB BENGKAYANG
- KAB KETAPANG
- KAB SANGGAU
- KAB SAMBAS
- KAB KAPUAS HULU
- KAB MELAWI
- KAB SEKADAU
- KAB SINTANG
- KAB MEMPAWAH
- KAB KUBURAYA
- KOTA PONTIANAK
- Kalimantan Selatan
- KAB KOTABARU PULAU LAUT
- KAB HULU SUNGAI SELATAN
- KAB TABALONG
- KAB TANAH BUMBU
- INTAN BANJAR
- KAB BALANGAN (KALSEL)
- KAB BARABAI (KALSEL)
- KAB TAPIN (KALSEL)
- KOTA BANJARMASIN
- Kalimantan Tengah
- KOTA PALANGKA RAYA
- KAB BARITO UTARA
- PANGKALAN BUN (KOTAWARINGIN BARAT)
- Kalimantan Timur
- KAB KUTAI TIMUR (TIRTA TUAH BENUA)
- KAB KUTAI KARTANEGARA
- KAB BERAU
- KAB PASER
- KOTA BALIKPAPAN (KALTIM)
- KOTA SAMARINDA
- Kalimantan Utara
- KOTA TARAKAN
- KAB MALINAU
- KAB BULUNGAN
- Permuda Air Tirta Taka Kab Nunukan
- Kepulauan Riau
- KOTA TANJUNG PINANG (TIRTA KEPRI)
- BATAM
- Lampung
- KAB PESAWARAN
- KAB LAMPUNG SELATAN (TIRTA JASA)
- KAB LAMPUNG BARAT (LIMAU KUNCI)
- Lampung
- KAB PRINGSEWU (WAY SEKAMPUNG)
- Maluku
- KAB MALUKU TENGGARA
- KOTA AMBON DSA
- KAB MALUKU TENGAH
- Maluku Utara
- KAB HALMAHERA UTARA
- KOTA TERNATE
- KAB KEPULAUAN SULA
- Nusa Tenggara Barat
- KAB LOMBOK TIMUR
- KAB SUMBAWA BESAR
- KAB LOMBOK UTARA
- KOTA BIMA
- GIRI MENANG MATARAM
- KAB LOMBOK TENGAH (NTB)
- KOTA MATARAM
- Nusa Tenggara Timur
- KAB BELU
- KAB MANGGARAI BARAT (WAE MBELILING)
- KAB TIMOR TENGAH UTARA (TIRTA CENDANA)
- KAB SUMBA TIMUR (PERUMDA AIR MINUM MATAWAI AMAHU)
- KAB ROTE NDAO
- KAB MANGGARAI (TIRTA KOMODO)
- KAB SIKKA
- KAB KUPANG
- Papua
- KOTA JAYAPURA
- Riau
- KAB KAMPAR
- PERUMDA AIR MINUM TIRTA LINGGA (KAB LINGGA)
- KAB INDRAGIRI HILIR
- KOTA PEKANBARU (TIRTA SIAK)
- Sulawesi
- KAB POLEWALI MANDAR
- KAB TAKALAR
- KOTA MANADO (SULUT)
- KOTA PALOPO
- Sulawesi Barat
- KAB MAJENE
- KAB MAMUJU TENGAH
- KAB MAMUJU
- Sulawesi Selatan
- KAB LUWU
- KAB SINJAI
- KAB WAJO
- KOTA PAREPARE
- KAB BARRU
- KAB LUWU TIMUR
- KAB BANTAENG
- KAB LUWU UTARA
- KAB ENREKANG (TIRTA MASSENREMPULU)
- KAB SIDENRENG RAPPANG
- KAB BONE
- KAB GOWA
- KAB MAROS
- KOTA MAKASSAR (SULSEL)
- Sulawesi Tengah
- KOTA PALU
- KAB DONGGALA
- Sulawesi Tenggara
- KOTA KENDARI
- KAB BOMBANA (TIRTA MOICO)
- Sulawesi Utara
- KOTA BITUNG
- KAB KEPULAUAN SANGIHE
- KOTA TOMOHON
- Sumatera
- KOTA BANDAR LAMPUNG
- KOTA JAMBI
- PERUMDA TIRTANADI MEDAN (SUMUT)
- KOTA PADANG
- KOTA PALEMBANG (SUMSEL)
- Sumatera Barat
- KOTA SOLOK
- KAB SOLOK
- KOTA BUKITTINGGI
- KAB AGAM (TIRTA ANTOKAN)
- KAB PESISIR SELATAN
- KAB PADANG PARIAMAN
- KOTA PARIAMAN
- KAB LIMA PULUH KOTA
- KAB SIJUNJUNG (TIRTA SANJUNG BUANA)
- KAB PASAMAN
- Sumatera Selatan
- KAB LAHAT
- KAB MUARA ENIM
- KAB BANYUASIN (TIRTA BETUAH)
- KAB MUSI BANYUASIN (TIRTA RANDIK)
- KOTA PRABUMULIH
- KAB OGAN KOMERING ULU (BATURAJA)
- PAM Tirta Sriwijaya Maju (TSM) Palembang
- Sumatera Utara
- PERUMDA AIR MINUM TIRTA NAULI SIBOLGA
- KOTA BINJAI
- KOTA PEMATANG SIANTAR (TIRTAULI)
- KAB KARO (TIRTA MALEM)
- KAB LABUHAN BATU (TIRTABINA RANTAUPRAPAT)
- KAB ASAHAN (TIRTA SILAUPIASA)
- KAB TAPANULI UTARA (MUAL NATIO TARUTUNG)
- KOTA TEBING TINGGI (TIRTA BULIAN)
- KOTA TANJUNG BALAI (TIRTA KUALO)
- KAB NIAS
- KAB KISARAN
- Sumatra Utara
- KAB DELI SERDANG (TIRTA DELI)
- Yogyakarta
- KAB GUNUNG KIDUL

Bayar Tagihan PDAM Kab. Malang Lebih Mudah Mulai Aja Dulu Hanya di Tokopedia
Mengapa Cek dan Bayar Tagihan PDAM Kab Malang di Tokopedia?
Tersedianya air bersih saat ini sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan kehidupan sehari-hari. Saat kamu sedang mengkonsumsi air bersih, tentunya jangan lupa untuk melakukan pembayaran tagihan PDAM tepat waktu agar tidak berkurangnya pasokan air bersih. Kamu tidak perlu lagi khawatir atau bingung dimana kamu harus melakukan pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab Malang, karena kini melalui Tokopedia kamu bisa melakukan pembayaran tagihan PDAM dengan mudah dan praktis.
Bayar tagihan PDAM Kab Malang via Tokopedia tentunya memudahkan kamu untuk menghemat waktu, karena kamu bisa menyelesaikan pembayaran hanya dalam hitungan detik dan tidak memerlukan tenaga ekstra untuk keluar rumah. Selain itu, kamu bisa bebas memilih berbagai macam metode pembayaran yang ingin kamu gunakan seperti melalui kartu kredit, debit, ATM/Bank, Internet Banking, pembayaran instan, Virtual account dan OVO hingga melalui gerai minimarket langgananmu seperti Indomaret atau Alfamart terdekat.
Jadi, tunggu apalagi? Yuk, segera lakukan pembayaran tagihan PDAM Kab Malang melalui Tokopedia selain mudah, praktis dan juga cepat! Selain itu, kamu dapat temukan kemudahan pembayaran tagihan lainnya yang tersedia di Tokopedia. Kamu juga bisa melunasi tagihan produk-produk digital lain yang kamu butuhkan, mulai dari Tagihan Telepon, Pulsa, Angsuran atau Cicilan, Gas PGN, Tagihan Properti, Pembayaran PBB, Pembayaran Invoicing dan masih banyak lagi. Jadi, tunggu apa lagi? Mulai Aja Dulu penuhi segala kebutuhanmu dengan mudah hanya di Tokopedia!
#MulaiAjaDulu, Cek dan Bayar Tagihan PDAM Kab Malang via Tokopedia
Cek tagihan PDAM hingga lunasi pembayarannya lebih mudah hanya di Tokopedia!
#MulaiAjaDulu, Cek dan Bayar Tagihan lainnya hanya di Tokopedia









Tentang PDAM Kab Malang
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah Perusahaan milik Pemerintah Daerah yang merupakan suatu alat Otonomi Daerah, dan PDAM Kabupaten Malang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor : 6 Tahun 1981 dengan modal pertama melayani 3 (tiga) Kecamatan dengan 4. 823 pelanggan dan jumlah pegawai sebanyak 48 orang.
Kontak dan Alamat PDAM Kab Malang
PDAM Tirta Kanjuruhan
Jl. Raya Kb. Agung, Karang Sono, Kebonagung, Kec. Pakisaji, Malang, Jawa Timur 65162
Telp: (0341) 801155
Website : www.perumdatirtakanjuruhan.com
Email: pdam@malangkab.go.id
Cara Berlangganan Air PDAM Kab Malang
Sebelum melakukan pembayaran tagihan PDAM Kab Malang pastikan dulu apakah kamu sudah berlangganan PDAM Kab Malang, berikut ini adalah prosedur pemasangan atau berlangganan Air PDAM Kab Malang :
- Calon pelanggan baru bisa mendatangi ke kantor PDAM Tirta Kanjuruhan Kab Malang dengan membawa persyaratan dokumen yang diperlukan seperti fotocopy KTP/SIM, fotocopy Kartu Keluarga dan Surat Bukti Kepemilikan Tanah / Bangunan Rangkap 2. Sebelum itu pastikan dahulu bahwa lokasi berada di Zona Hijau Pelayanan.
- Mengisi SPL (Surat Permohonan Langganan)
- Petugas teknis dan Pelayanan Pelanggan PDAM Tirta Kanjuruhan akan melakukan survei ke rumah kamu untuk survei kelayakan teknis untuk dibuatkan sambungan baru
- Apabila berdasarkan hasil survey memenuhi syarat, maka proses pendaftaran dan pemasangan dapat dilanjutkan dengan cara calon pelanggan akan dihubungi pihak PDAM Tirta Kanjuruhan Kab Malang perihal biaya penyambungan, golongan tarif dan kapan waktu pemasangan jaringan penyambungan water meternya.
- Petugas teknis PDAM Tirta Kanjuruhan akan datang ke lokasi untuk melaksanakan pemasangan pipa air minum dalam kurun waktu 3 hari kerja setelah pembayaran pemasangan baru diselesaikan
- Air PDAM Kab Malang akan langsung mengalir dan bisa kamu gunakan untuk keperluan sehari-hari.
Cara Bayar Tagihan PDAM Kab Malang di Tokopedia
Cara membayar tagihan PDAM Kab Malang melalui Tokopedia sangat mudah dan cepat. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Tokopedia melalui Smartphone atau website, www.tokopedia.com
- Pilih kategori “Top-up & Tagihan”.
- Pilih “Air PDAM” untuk memilih wilayah pembayaran tagihan air
- Pilihlah wilayah sesuai alamat
- Isi nomor pelanggan yang benar
- Klik Beli, jika ikut promo tinggal masukkan Kode-nya di halaman pembayaran
- Pilih metode pembayaran lalu klik Bayar.
Frequently Asked Questions (F.A.Q) PDAM Kab Malang
Berapa Tarif Air PDAM Kab Malang?
Tarif air PDAM Kab Malang bervariasi antara kota satu dengan kota yang lainnya. Besaran tarif juga tergantung golongan dari pelanggan. Biasanya, tarif termurah dapat dinikmati oleh pelanggan sosial umum kemudian golongan rumah tangga dan yang paling mahal adalah golongan industri. Untuk informasi lebih lengkap mengenai tarif air PDAM ini, Kamu bisa mengunjungi atau menghubungi kantor PDAM di kota Kamu.
Kapan Saya Bisa Membayar Tagihan PDAM Kab Malang?
Pembayaran tagihan PDAM Kab Malang di Tokopedia dapat Kamu lakukan kapan saja setelah tagihan dikeluarkan oleh pihak PDAM Kab Malang. Walaupun demikian, beberapa daerah mungkin memberlakukan aturan tertentu mengenai waktu pembayaran. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan lihat syarat dan ketentuan pembayaran tagihan PDAM.
Apakah Saya Bisa Membayar PDAM Kab Malang pada Hari Sabtu, Minggu atau Tanggal Merah?
Tak perlu khawatir, Kamu dapat membayar tagihan PDAM di Tokopedia kapan saja termasuk pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur. Namun perlu diketahui, beberapa PDAM mungkin akan melakukan verifikasi pada hari kerja berikutnya.
Mengapa Tagihan PDAM Membengkak?
Jika tagihan air PDAM Kamu tiba-tiba membengkak, silahkan cek kembali rincian tagihan rekening air Kamu. Apabila pada info tagihan PDAM, jumlah pemakaian air dalam satu bulan melebihi perkiraan pemakaian, segera hubungi pihak PDAM untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kendala Seputar Tagihan Air PDAM Kab Malang
Pembayaran Sudah Berhasil Namun Tagihan PDAM Kab Malang Masih Muncul
Apabila pembayaran tagihan yang Anda lakukan sudah dinyatakan berhasil oleh pihak Tokopedia, namun tagihan pembayaran masih muncul, Anda bisa langsung menghubungi pihak PDAM Kab Malang agar dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Jika terdapat kendala lebih lanjut dan tagihan masih muncul, Anda bisa menghubungi Customer Care Tokopedia.
ID Pelanggan PDAM Kab Malang Tidak Ditemukan
ID pelanggan digunakan untuk menentukan total tagihan berjalan yang harus Anda bayarkan. Ketika Anda melakukan pembayaran atau cek tagihan PDAM Kab Malang online di Tokopedia, pastikan Anda telah memasukan ID pelanggan yang sesuai agar pembayaran dapat dilakukan.
Hubungi Tokopedia Care jika ID pelanggan tidak ditemukan saat akan lakukan pembayaran.
Syarat dan Ketentuan Pembayaran Tagihan Air PDAM Kab Malang
Berikut Syarat dan Ketentuan pembayaran tagihan air PDAM Kab Malang di Tokopedia:
- Pastikan Kamu sudah memiliki akun Tokopedia dan sudah melakukan verifikasi nomor handphone.
- Pengguna akan dikenakan biaya administrasi berkisar antara Rp1.500,- (Seribu lima ratus rupiah) – Rp2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah) bergantung pada kebijakan PDAM Kab Malang.
- Biaya administrasi dikenakan per tagihan bulanan. Jadi, jika Kamu melakukan pembayaran 2 bulan tagihan air PDAM Kab Malang dalam satu transaksi, Kamu akan dikenakan 2x biaya administrasi.
- Dalam 1 transaksi, jumlah total tagihan yang ditampilkan adalah seluruh komponen biaya yang meliputi akumulasi seluruh tagihan bulanan yang belum terbayarkan, denda (bila ada), dan biaya administrasi.
- Pembayaran tagihan air PDAM Kab Malang yang dilakukan setelah tanggal jatuh tempo setiap bulannya akan dikenakan denda. Penetapan tanggal jatuh tempo pada masing-masing PDAM berbeda dan bergantung pada kebijakan PDAM wilayah tertentu.
- Tokopedia tidak bertanggung jawab atas kesalahan pembayaran tagihan air PDAM yang dikarenakan kesalahan input nomor pelanggan atau nomor meteran oleh pengguna.
- Pihak resmi Tokopedia tidak pernah meminta email dan password akun pengguna. Mohon untuk tidak memberikan data tersebut ke pihak manapun.
- Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
- Pembayaran tagihan air PDAM Kab Malang sebaiknya dilakukan antara pukul 07.00 – 19.00 WIB.
- Proses verifikasi pembayaran tagihan air PDAM Kab Malang bisa membutuhkan waktu hingga 2×24 jam.
- Informasi lebih lanjut seputar pembayaran dan hal yang berkaitan dengan tagihan air PDAM dapat ditanyakan langsung pada PDAM Kab Malang.
